TKA SMP 2026 di Jambi Diikuti 8.620 Siswa, Wali Kota Berikan Motivasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan peninjauan langsung Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP 2026 pada Senin (6/4/2026).

Kunjungan dilakukan di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, dan SMP Al Azhar Kota Jambi.

Peninjauan dimulai pukul 10.00 WIB, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Di SMP Negeri 1, Wali Kota menyampaikan bahwa total peserta TKA mencapai 8.620 siswa, dengan 307 peserta di sekolah tersebut. Ia menekankan, TKA berfungsi untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus evaluasi kualitas sekolah dan guru.

“Setiap siswa mengikuti dua mata pelajaran dalam satu hari, Bahasa Indonesia dan Matematika. Rangkaian TKA berlangsung dua hari dan terintegrasi dengan Asesmen Nasional, termasuk survei karakter dan lingkungan belajar,” ujar Maulana.

Rombongan kemudian meninjau SMP Negeri 7 dan SMP Al Azhar, di mana pelaksanaan ujian berlangsung lancar.Gubernur Jambi juga hadir memantau TKA di SMP Negeri 7.

Wali Kota Maulana berpesan agar siswa menjaga kondisi fisik dan mental, beristirahat cukup, serta tidak menjadikan hasil ujian sebagai beban.

Ia menekankan pentingnya dukungan doa dari orang tua.

“TKA ini adalah hasil dari proses belajar panjang. Persiapkan diri sebaik mungkin, fokus dan jaga kesehatan,” tambahnya.(*)




Wacana Sekolah Daring Kembali, Ini Peringatan Keras dari Wakil Ketua MPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa rencana penerapan pembelajaran daring perlu melalui persiapan yang matang dan terstruktur.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan dari berbagai sektor.

Menurutnya, penerapan sistem pembelajaran berbasis daring harus melibatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan.

Hal ini penting agar tidak ada peserta didik yang kehilangan haknya dalam mengakses pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti pengalaman sebelumnya saat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih menyisakan banyak kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kesiapan tenaga pengajar serta beban tambahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut berdampak pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ia menegaskan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi jika kebijakan pembelajaran daring kembali diimplementasikan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Setiap kebijakan, termasuk pembelajaran daring, harus mampu menjaga keberlanjutan proses belajar yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dari sisi implementasi, kesiapan infrastruktur digital, kompetensi tenaga pengajar, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

Tanpa hal tersebut, pembelajaran daring berisiko menimbulkan kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, dengan memastikan seluruh elemen pendidikan siap menjalankannya secara optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun hak belajar siswa di seluruh Indonesia.(*)