Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Pemuda Tanjab Barat Lolos Final Riset Nasional BRIN

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Tradisi lokal Arakan Sahur mendapat sentuhan teknologi dari tangan pemuda asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui sebuah proyek riset berbasis robotika, tradisi khas daerah tersebut kini dibawa ke panggung kompetisi riset tingkat nasional.

Adalah M. Arif Rahman Hakim, mahasiswa jenjang magister asal Kecamatan Kuala Betara, yang berhasil melaju ke babak final Kompetisi Riset Tugas Akhir Mahasiswa dalam ajang B-CREATIVE Indonesia Research and Innovation Fair (IRIFair) 2026.

Kabar tersebut disampaikan Arif saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, di ruang kerja Sekda, Rabu 16 September 2026.

Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Bapperida Tanjung Jabung Barat.

Pertemuan itu menjadi momentum bagi Arif untuk melaporkan langsung capaian risetnya sekaligus memperoleh dukungan pemerintah daerah menjelang babak final.

Kompetisi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21-24 September 2026 di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, BRIN, Tangerang Selatan.

Yang membuat riset Arif menarik adalah upayanya menghubungkan teknologi modern dengan budaya lokal.

Ia mengembangkan penelitian berjudul “Proyek STEM: Modul Pembelajaran Gerak Lurus Berbasis Robotika dengan Miniatur Arakan Sahur.”

Riset tersebut menggabungkan pendekatan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dengan miniatur Arakan Sahur, sebuah tradisi yang telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Dengan pendekatan tersebut, Arakan Sahur tidak hanya ditempatkan sebagai produk budaya yang dipertahankan, tetapi juga dijadikan konteks pembelajaran untuk mengenalkan konsep gerak lurus melalui teknologi robotika.

Inovasi itu sekaligus menunjukkan bagaimana kearifan lokal dapat digunakan sebagai sumber inspirasi dalam pengembangan pembelajaran berbasis teknologi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, capaian tersebut menjadi prestasi yang membawa dua hal sekaligus: kompetensi akademik dan identitas daerah.

Sekda Tanjung Jabung Barat, Hermansyah mengatakan pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap inovasi yang dikembangkan Arif.

“Pemerintah daerah sangat bangga dan mendukung penuh inovasi yang diciptakan oleh saudara M. Arif Rahman Hakim. Ini adalah bukti nyata bahwa pemuda Tanjung Jabung Barat mampu bersaing di tingkat nasional dengan membawa identitas dan kearifan lokal kita, yaitu Arakan Sahur, ke dalam ranah teknologi robotika modern.”

Dukungan Pemkab Tanjung Jabung Barat tidak hanya diarahkan pada pencapaian di kompetisi.

Pemerintah daerah berharap riset tersebut juga dapat menjadi contoh bahwa budaya lokal memiliki ruang untuk dikembangkan melalui inovasi.

Arakan Sahur yang selama ini dikenal sebagai tradisi masyarakat Tanjung Jabung Barat kini memperoleh pendekatan berbeda melalui penelitian pendidikan dan robotika.

Persinggungan antara budaya dan teknologi tersebut membuka kemungkinan bahwa, tradisi lokal tidak hanya dipertahankan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat menjadi bahan pembelajaran dan inovasi bagi generasi muda.

Hermansyah berharap capaian Arif dapat mendorong lebih banyak pemuda Tanjung Jabung Barat untuk berani mengembangkan gagasan yang mengangkat potensi daerah.

Menurutnya, prestasi di tingkat nasional dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi Arif, babak final IRIFair 2026 menjadi kesempatan untuk menguji gagasan tersebut di hadapan para penguji di tingkat nasional.

Keikutsertaannya juga membawa misi lain memperkenalkan Arakan Sahur sebagai kekayaan budaya Tanjung Jabung Barat melalui medium yang berbeda, yakni teknologi pendidikan dan robotika.

Jika berhasil dikembangkan lebih jauh, pendekatan semacam ini dapat mempertemukan dua kepentingan sekaligus menjaga relevansi budaya lokal dan mendorong kemampuan generasi muda dalam teknologi.

Kini, perhatian tertuju pada babak final IRIFair 2026 di Tangerang Selatan.

Di sana, inovasi yang berangkat dari tradisi lokal Tanjung Jabung Barat akan berhadapan dengan karya-karya riset lainnya dari tingkat nasional.(*)




Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan Dilimpahkan ke Kejari Tanjab Barat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Jambi melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat dengan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada 10 Maret 2026 lalu.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IS bin AD, MD, dan PJ. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Pelayaran karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan melanggar aturan pelayaran.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perairan dan hutan wilayah Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses tahap II tersebut, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat sebelum resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya, SH, beserta barang bukti perkara.(*)