Bukan Cuma Akad, 14 Pasangan Nikah Massal di Jambi Dapat KTP, KK hingga Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pernikahan 14 pasangan di Kota Jambi, Selasa 8 September 2026, bukan sekadar prosesi akad.
Di balik kegiatan nikah dan walimah massal itu terdapat persoalan administrasi perkawinan yang belum tuntas sekaligus upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Ke-14 pasangan tersebut mengikuti Nikah dan Walimah Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Jambi di Maulidia Convention Center.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, peserta program diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 serta telah memiliki pasangan.
Program tersebut salah satunya menyasar warga yang secara agama telah menjalani pernikahan, tetapi perkawinannya belum tercatat dalam administrasi negara.
Persoalan ini, kata Maulana, diketahui dari data administrasi kependudukan Pemerintah Kota Jambi.
“Secara agama sudah sah, tetapi secara negara belum,” ujar Maulana.
Status perkawinan yang tercatat memiliki konsekuensi penting terhadap administrasi kependudukan.
Karena itu, kegiatan tersebut dirancang tidak berhenti pada pelaksanaan akad.
Setelah prosesi pernikahan, pasangan juga mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan.
Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disesuaikan dengan status perkawinan mereka.
Langkah tersebut memberi pasangan kepastian administrasi sekaligus memudahkan mereka ketika berhadapan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang berkaitan dengan status keluarga.
Bagi pemerintah, penyelesaian administrasi ini menjadi bagian penting dari program.
Sebab, perkawinan yang belum tercatat dapat membuat status keluarga belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen kependudukan.
Ada hal lain yang membuat program nikah massal kali ini berbeda.
Pemkot Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada masing-masing pasangan.
Bantuan itu dilengkapi pelatihan agar modal yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan untuk membangun sumber pendapatan keluarga.
Maulana mengatakan dukungan ekonomi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga secara lebih mandiri.
“Pemerintah Kota Jambi juga memberikan modal usaha kepada masing-masing pasangan, kemudian diberikan pelatihan supaya mereka bisa berusaha,” katanya.
Dengan demikian, intervensi pemerintah dalam program ini menyentuh dua persoalan sekaligus: legalitas administrasi perkawinan dan kemampuan ekonomi keluarga.
Setelah akad, ke-14 pasangan mengikuti walimah sebagai ungkapan syukur atas pernikahan mereka.
Masing-masing pasangan diperbolehkan mengajak hingga 50 anggota keluarga untuk ikut merayakan momen tersebut.
Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.
Sejumlah unsur Forkopimda Kota Jambi juga hadir, termasuk perwakilan Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Habibi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi M. Kholis, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah.
Dari unsur lembaga keagamaan dan penyelenggara, hadir Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli Abdullah, Ketua MUI Jambi, Ketua LAM Kota Jambi dan Ketua PC APRI Kota Jambi Hasbullah.
Maulana menilai persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui aspek administratif maupun keagamaan.
Kondisi ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang stabil.
Karena itu, bantuan modal dan pelatihan diberikan sebagai pendamping setelah pasangan mendapatkan kepastian status perkawinan.
“Pemerintah Kota Jambi ingin membentuk dan membangun kebahagiaan mulai dari keluarga,” ujarnya.
Ia berharap pasangan yang mengikuti program tersebut mampu memanfaatkan dukungan yang diberikan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Program ini sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas dan APRI.
Pemerintah menangani aspek pelayanan dan administrasi, sementara dukungan sosial serta pembinaan turut diperkuat melalui lembaga terkait.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya 14 pasangan telah melangsungkan akad.
Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka benar-benar memperoleh manfaat setelah acara berakhir: dokumen kependudukan beres, keluarga memiliki pijakan ekonomi dan rumah tangga dapat tumbuh secara mandiri.
Bagi Pemkot Jambi, pembangunan kesejahteraan dengan demikian dimulai dari hal yang paling dekat dengan kehidupan warga keluarga.(*)