Viral di Media Sosial, Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri menyusul laporan dugaan penghinaan yang muncul dari materi stand up comedy-nya yang kembali viral di media sosial.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian laporan masyarakat terkait sejumlah karya lawakannya.

Laporan awal berkaitan dengan materi lama yang dianggap menyinggung adat Toraja.

Sementara itu, persoalan juga berkembang ke konten dalam pertunjukan Mens Rea, sehingga total ada enam laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Meski menghadapi proses hukum, Pandji menegaskan dirinya tidak merasakan tekanan atau ancaman.
“Gak ada (ancaman atau tekanan),” ujarnya singkat saat ditemui wartawan, Selasa (3/2/2026).

Pandji memandang laporan tersebut sebagai risiko profesi komika.

Menurutnya, stand up comedy memang membuka ruang respons publik yang luas, dan reaksi beragam terhadap materi merupakan hal yang wajar.

“Ini saya anggap konsekuensi logis saja. Saya ingin berkarya, saya punya materi stand up, semua orang bisa merespons, responsnya bisa beragam, udah,” katanya.

Ia menambahkan, komedi sering mengangkat isu sosial dan kritik, sehingga polemik yang muncul justru membuka ruang diskusi publik.

“Konsekuensi, tapi di luar itu juga membangun diskusi topik-topik di dalam materi tersebut. Rasanya ini jadi pembelajaran yang baik juga untuk masyarakat,” terang Pandji.

Pandji hadir di kantor polisi didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dalam seni komedi.

Beberapa pihak menekankan bahwa stand up comedy merupakan bentuk kritik sosial, sementara kelompok lain menilai materi tertentu dapat menyentuh identitas budaya atau kelompok masyarakat.

Pandji menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum.

Ia berharap kasus ini menjadi ruang refleksi mengenai cara masyarakat merespons karya seni, kritik, dan humor di era media sosial.

Perkembangan kasus ini terus dipantau publik karena menyentuh isu sensitif antara kebebasan berkarya dan tanggung jawab sosial seorang figur publik.(*)




Makna Lagu Republik Fufufafa, Karya Terbaru Slank Penuh Sindiran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Grup band legendaris Slank kembali menjadi sorotan publik setelah merilis lagu terbaru berjudul “Republik Fufufafa”.

Single ini resmi diluncurkan pada 28 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan 42 tahun perjalanan karier Slank di industri musik Indonesia.

Lagu Republik Fufufafa dirilis melalui berbagai platform musik digital serta kanal YouTube resmi Slank.

Sejak pertama kali diluncurkan, lagu ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial karena liriknya yang dinilai sarat kritik sosial dan sindiran tajam terhadap kondisi masyarakat saat ini.

Melalui lagu tersebut, Slank menghadirkan gambaran satir tentang sebuah “republik” yang dipenuhi ironi dan kekacauan.

Liriknya menyoroti berbagai persoalan sosial, mulai dari krisis moral, ketimpangan sosial, hingga perilaku menyimpang yang dianggap semakin dinormalisasi.

Kritik disampaikan secara lugas dan frontal, mencerminkan karakter Slank yang konsisten menyuarakan kegelisahan sosial.

Dari sisi musikalitas, Republik Fufufafa mengusung aransemen rock enerjik dengan tempo cepat.

Dominasi gitar, permainan drum yang menghentak, serta vokal ekspresif memperkuat nuansa perlawanan dalam lagu ini.

Pendekatan musikal tersebut mengingatkan pada gaya Slank di era awal, saat mereka dikenal lewat lagu-lagu bertema kritik dan protes sosial.

Tak hanya dari segi audio, video musik Republik Fufufafa juga menarik perhatian.

Visual yang ditampilkan sarat simbol, karakter teatrikal, serta riasan wajah mencolok yang dinilai mempertegas pesan sindiran terhadap realitas sosial yang ingin disampaikan band tersebut.

Respons publik terhadap lagu ini terbilang beragam.

Banyak penggemar memuji konsistensi Slank dalam menjaga idealisme bermusik meski telah lebih dari empat dekade berkarya.

Namun, judul dan isi lirik lagu juga memicu beragam tafsir dan diskusi di kalangan warganet, terutama terkait relevansinya dengan isu-isu sosial yang tengah berkembang.

Melalui Republik Fufufafa, Slank kembali menegaskan posisinya sebagai band yang tidak hanya berfungsi sebagai penghibur, tetapi juga sebagai medium kritik sosial.

Di usia 42 tahun, Slank menunjukkan semangat bermusik dan keberanian bersuara mereka tetap menyala.(*)