Kasus Kekerasan Seksual Guncang Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Kapolda Kawal Langsung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah Kota Jambi.

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial ANI, warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pria.

Yang mengejutkan, dua dari empat terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang aktif bertugas di wilayah Jambi.

Informasi ini memicu perhatian publik dan kekhawatiran luas terhadap penegakan hukum serta perlindungan korban.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

DPRD Kota Jambi, kata Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faried menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.(*)




Masalah Sepele Berujung Pengeroyokan, Empat Pemuda di Kota Jambi Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Empat pemuda di Kota Jambi harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat aksi pengeroyokan yang dipicu masalah sepele.

Keempat pelaku masing-masing berinisial JBP (20), RR (21), AS (26), dan BA (26).

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari usai korban berinisial MB dan para pelaku keluar dari sebuah klub malam di kawasan Jambi Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty Siregar, mengatakan kejadian bermula dari saling tatap antara korban dan para tersangka.

“Awalnya hanya saling tatap dan bersifat egosentris, kemudian terjadi kejar-kejaran,” ujar AKP Helrawaty.

Setelah keluar dari lokasi hiburan malam, korban dan para tersangka saling kejar menuju Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan.

Setibanya di sekitar Hotel BW, para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Tersangka sempat memukul mobil korban. Sampai di simpang BW terjadilah tindak kekerasan, sehingga korban mengalami luka,” jelasnya.

Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sempat muncul dugaan adanya tuduhan pencurian telepon genggam yang menjadi pemicu kejadian.

Namun, pihak kepolisian memastikan tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Korban dan tersangka juga tidak saling mengenal sebelumnya,” tambah Helrawaty.

Atas kejadian ini, keempat pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut.

AKP Helrawaty juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk lebih bijak dalam mengendalikan emosi dan menghindari aktivitas di tempat hiburan malam yang berpotensi memicu konflik.

“Kami mengingatkan agar masyarakat menjaga ketertiban umum, terutama pada jam-jam rawan, supaya kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.(*)




Motor Bidan di Tebo Hilang di Kebun Sawit, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di dekat pondok kebun sawit milik warga di RT 07 Dusun Bulian Raya, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pelaku yang diamankan adalah Ruslan (45), warga Dusun Bulian Raya, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu. Ia ditangkap pada Sabtu malam di depan rumahnya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah tim memastikan keberadaan pelaku.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Nainggolan, Minggu (06/12/2025).

Kasus pencurian ini berawal dari laporan Ratna Dewi (38), seorang bidan asal Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam miliknya.

Motor tersebut hilang sekitar pukul 15.00 WIB ketika diparkir di dekat pondok kebun sawit miliknya.

Setelah kembali ke pondok dan hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan langsung melapor ke Polres Tebo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam dan STNK kendaraan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)




Dalang Curanmor di Muaro Jambi Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp3–6 Juta

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, di mana pelaku terlihat mengangkat sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk, dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025).

AKP Hanafi menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di wilayah Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari empat laporan polisi yang masuk, pihaknya berhasil mengamankan delapan unit motor hasil curian.

“Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda. Salah satunya berinisial C, yang bertindak sebagai penadah sekaligus otak dari rangkaian aksi pencurian,” ujarnya.

Pelaku kedua, berinisial A alias Bet, berperan sebagai eksekutor yang kerap melakukan pencurian di area kos dan kontrakan mahasiswa sekitar Jaluko.

Sementara pelaku ketiga, ES, berperan sebagai mekanik, penadah, sekaligus penerima dana dari Juned alias Junaidi. ES ditangkap bersamaan dengan A alias Bet.

Kasat Reskrim menambahkan, ketiga pelaku sempat melarikan diri ke Sarolangun.

Berkat kerjasama dengan Tim Resmob Polda, Polres Sarolangun, serta Polsek Singkut, para pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Selain para pelaku, polisi juga menyita delapan motor matic sebagai barang bukti.

“Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” tegas Hanafi.

Menurutnya, motor hasil curian biasanya langsung dibawa ke rumah pelaku di Sarolangun, kemudian dijual kepada pembeli dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp6 juta.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun,” pungkasnya.(*)




Cekcok Antar Tetangga di Lambur Berakhir Maut, Warga Tewas Dibacok Parang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Peristiwa tragis terjadi di Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Cekcok antar tetangga berakhir maut setelah satu warga tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Candra Adinata menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan melibatkan dua warga Dusun Polewali, Desa Lambur.

Korban diketahui bernama Tamrin (48), sedangkan pelaku adalah Ramli (37).

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung perkelahian menggunakan parang panjang,” ujar Iptu Candra.

Saksi bernama Basri mengatakan, dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

Saat keluar, ia mendapati korban terduduk di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku berdiri di dekat rumahnya sambil memegang sebilah parang.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Desa Lambur, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan kaki kiri.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad Soekany.(*)




Terungkap! Cara Kekasih Bunuh Remaja Dinda di Bungo Sebelum Buang Jasad ke Sungai

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Polisi mengungkap kronologi tragis pembunuhan Dinda Apriani (17), remaja perempuan asal Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Di mana jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Pelaku pembunuhan ternyata kekasih korban sendiri, berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang juga masih di bawah umur.

Ia ditangkap Senin (27/10/2025) pagi oleh tim Satreskrim Polres Bungo di rumah neneknya, Desa Tanjung Agung, tanpa perlawanan.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban di dalam mobil Avanza hitam miliknya.

Saat itu keduanya terlibat pertengkaran hebat di dalam kendaraan karena pelaku merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu setelah melihat korban sering berkomunikasi dengan pria lain.

Emosi tak terkendali membuat pelaku kehilangan akal sehat.

Ia kemudian mencekik leher korban dengan tangan kosong, disusul memukul wajah korban berkali-kali hingga korban tak berdaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding mobil hingga tubuh korban tak bergerak lagi.

“Pelaku mengaku memukul dan membenturkan kepala korban berkali-kali hingga yakin korban meninggal dunia di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, Senin (27/10/2025).

Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku membawa mobil ke arah Desa Tanjung Menanti.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghentikan mobil di atas jembatan Sungai Batang Tebo, lalu membuang tubuh korban ke sungai dari ketinggian agar tak mudah ditemukan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41) menemukan jasad korban mengapung tanpa busana di tengah sungai saat hendak pergi bekerja.

Warga kemudian mengevakuasi jasad ke tepi sungai sebelum dilaporkan ke polisi.

Petugas menemukan beberapa ciri yang melekat pada tubuh korban, antara lain gelang emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku merah di tangan dan kaki.

Tubuh korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka di mulut akibat benturan keras.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Namun proses hukum tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak,” tegas AKP Ilham.

Korban sebelumnya sempat viral di media sosial setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ini, jenazah Dinda masih menjalani autopsi di RSUD Hanafie Bungo untuk memastikan penyebab pasti kematian.(*)




Remaja Perempuan di Bungo Tewas di Sungai, Kekasihnya Jadi Tersangka

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Belakangan, pelaku diketahui masih berusia 17 tahun dan merupakan kekasih korban sendiri.

Sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, menemukan tubuh korban tanpa busana mengapung di sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Ia kemudian meminta bantuan warga untuk mengevakuasi jasad korban ke tepi sungai.

Petugas Satreskrim Polres Bungo yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat di tubuh korban, seperti gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah di tangan dan kaki.

Korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka pada bagian mulut.

Meskipun kondisi tubuh sudah rusak, identitas korban akhirnya diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang.

Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, Dinda terakhir kali terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Avanza hitam.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, mengatakan bahwa setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan motor NMAX.

“Tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan,” ujar AKP Ilham.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik, memukul, dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasad ke sungai dari atas jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.

Motif sementara pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati, merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban kerap terlihat bersama pria lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, penemuan jasad Dinda sempat viral di media sosial karena kondisi korban yang mengenaskan.

Saat ini jenazah tengah menjalani autopsi di RSUD Hanafie untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak kepolisian bersama tim INAFIS Polres Bungo telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan penyelidikan mendalam.

Kasus ini mengguncang masyarakat Bungo, terlebih korban dikenal sebagai gadis yang sopan dan rajin bekerja.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap.(*)




Kronologi Lengkap Pencurian Pajero di Jambi, Pelaku Sempat Hubungi Korban via FB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang menghebohkan warga Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya ditangkap di Sumatera Selatan.

Aksi keji tersebut dilakukan oleh Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumsel, yang menggunakan modus penipuan berkedok pembelian mobil melalui media sosial.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 2 Oktober 2025. Pelaku menghubungi korban melalui Facebook dan WhatsApp, berpura-pura tertarik membeli mobil Mitsubishi Pajero yang dijual korban secara online.

Dede pertama kali mengontak korban pada malam sebelumnya, mengaku serius ingin membeli mobil. Ia pun datang langsung ke rumah korban untuk melihat unit dan berdiskusi harga.

Baca juga:  Akhirnya Pelaku Pembunuhan Sadis di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel, Ini Keterangan Kepolisian

Baca juga:  Soal Kabar Pelaku Pembunuhan di Talang Bakung Ditangkap, Ini Penjelasan Kasi Humas Polresta Jambi

Kepada korban, pelaku menyatakan akan melakukan transaksi keesokan pagi.

Namun, niat sebenarnya adalah merampas mobil dengan cara kekerasan. Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban.

Saat korban menolak menyerahkan kunci untuk test drive, pelaku mengejar korban ke dalam rumah.

Pelaku mengambil batang kayu di sekitar rumah dan memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban roboh di samping tempat tidur.

Baca juga:  Update Pembunuhan di Talang Bakung: Masih Diburu Polisi, Pelaku Diduga Sempat Melintas di Gerbang Tol Kertapati

Baca juga:  Semoga Cepat Tertangkap! Polisi Tengah Buru Pelaku Pembunuh Wanita di Talang Bakung

Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu melarikan diri menggunakan mobil Pajero putih.

Tak hanya itu, pelaku juga melepas plat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi dan membuang ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Penyelidikan gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi membuahkan hasil.

Tim berhasil melacak pelaku lewat akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” yang digunakan untuk menjebak korban.

Baca juga:  Wanita di Talang Bakung Ditemukan Tewas, Mobil Pajero Milik Korban Hilang

Baca juga:  Komitmen Wali Kota Jambi, Dukung Penanganan HIV/AIDS Lewat Bansos

Petunjuk lain ditemukan saat pelaku sempat memposting rumah kontrakan di Sumatera Selatan. Jejak digital tersebut menjadi kunci penelusuran.

Akhirnya, pada Senin malam (6/10/2025), pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna putih (B 2682 SJH), 1 helai jaket hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga:  HUT Ke-80 TNI, Wawako Diza Sampaikan Rasa Bangga Terhadap Prajurit TNI Sebagai Benteng Pertahanan NKRI

Baca juga:  Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

“Modus seperti ini sangat berbahaya. Pelaku menggunakan media sosial untuk menjebak korban. Masyarakat harus lebih waspada saat melakukan transaksi online,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, koordinasi lintas wilayah antara tim Jambi dan Sumsel menjadi kunci sukses penangkapan yang dilakukan kurang dari 72 jam pascakejadian.

Saat ini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepolisian juga masih mendalami apakah pelaku terkait jaringan kejahatan serupa.

Baca juga:  Jadi Ketua Presidium, Walikota Maulana Dorong Sinergi Dokter Umum dan Pemerintah, Berikut Struktur Lengkap Kepengurusan PDUI RI Masa Bakti 2025–2028

Baca juga:  Ditemukan Tewas Mengenaskan dan Mobil Pajero Hilang, Ini Kronologis Kejadian Berdasarkan Keterangan Warga Sekitar

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi pribadi tanpa pengawasan, apalagi di waktu yang tidak wajar,” pungkas Kapolda.(*)




Miris! Pelaku Begal di Jelutung Jual Motor Korban Cuma Rp1 Juta untuk Judi Online

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tindakan kriminal dua pria asal Jambi ini sungguh nekat dan tragis.

Usai melakukan aksi pembegalanterhadap seorang pengendara di kawasan Jelutung, Kota Jambi, para pelaku langsung menjual motor curian tersebut hanya seharga Rp1 juta, dan hasilnya digunakan untuk berjudi secara online.

Pelaku utama yang diketahui bernama M Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, mengakui bahwa motor jenis Honda Scoopy merah milik korban mereka jual di wilayah Sungai Lilin dengan harga sangat murah.

“Motornya dijual Rp1 juta. Duitnya buat main judi online,” ujar Madon dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kota Baru.

Aksi ini dilakukan bersama rekannya, Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.

Keduanya diamankan oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025, setelah penyelidikan dari laporan curanmor yang masuk sebelumnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan bahwa salah satu pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi.

“Pelaku menjual sepeda motor korban dengan harga sangat rendah. Dan dari pengakuan awal, uang itu dipakai untuk judi online. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Menurut Kapolsek, motif finansial dan kecanduan judi online mulai menjadi pemicu tren kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, dan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap kawasan rawan.

Madon mengaku bahwa, peristiwa ini bermula dari perselisihan kecil di jalan antara dirinya dan korban.

Merasa digertak, mereka mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengejaran yang berujung pada jatuhnya korban dan pencurian kendaraan.

Korban yang panik disebut sempat berhenti di depan sebuah ruko, lalu kabur ke arah Jelutung.

Dalam kondisi panik dan mencoba menengok ke belakang, korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengambil alih motor korban.

“Saya yang kejar, tapi yang ambil motornya itu Raju,” tambah Madon, menyebut satu nama lain yang kini sedang diburu polisi.

Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah atau pembeli motor curian tersebut, termasuk jalur distribusi motor hasil kejahatan yang dijual murah.

Dugaan sementara, motor korban dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak.

“Kami masih dalami ke mana motor dijual, siapa yang beli, dan apakah ada jaringan penadah yang bermain,” tambah Kompol Jimi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa jadi barang tersebut adalah hasil kejahatan.(*)




Terungkap! Dua Penjahat Curanmor Juga Terlibat Pembegalan di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Dua pelaku yang diamankan adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Baru.

Namun, hasil interogasi dan pengembangan kasus mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pembegalan brutal di Jelutung yang menyebabkan seorang korban bernama SF kehilangan kaki sebelah kiri.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025 malam.

Dari data kepolisian, kasus begal yang melibatkan kedua pelaku tersebut sempat menghebohkan warga Jambi.

Dalam insiden yang terjadi di kawasan Jelutung itu, korban SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi.

Akibat pembegalan tersebut, SF mengalami luka parah hingga harus kehilangan salah satu kakinya.

Kini, dengan ditangkapnya dua pelaku utama, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan menyeluruh, baik terkait curanmor maupun aksi kekerasan mereka di Jelutung.

Selain dua pelaku yang ditangkap, penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Pihak Polsek Kota Baru juga menyampaikan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.(*)