KPK Temukan Anomali dalam Data Pemkot Jambi, Perencanaan Anggaran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah anomali dalam data pemerintahan Kota Jambi yang perlu dievaluasi untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Penelaahan awal tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan supervisi KPK bersama Pemerintah Kota Jambi terkait tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2026, itu merupakan bagian dari Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Sekretaris Daerah A. Ridwan, serta sejumlah pejabat Pemkot Jambi menghadiri kegiatan tersebut.

Tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin.

Uding menegaskan, kedatangan tim KPK bukan karena adanya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Jambi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan dini untuk mengidentifikasi risiko dan memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegas Uding.

KPK Soroti Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Sebelum pertemuan berlangsung, tim KPK telah melakukan koordinasi dan menghimpun data dari pemerintah daerah.

Penelaahan tersebut antara lain memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sumber data lainnya.

Dari proses awal itu, KPK menemukan sejumlah anomali yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Meski demikian, Uding menekankan bahwa anomali tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana korupsi.

Temuan awal itu justru menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko, menentukan langkah perbaikan, dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.

“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.

Sejumlah bidang yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut meliputi proses perencanaan dan penganggaran daerah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan dana hibah, serta bantuan sosial.

KPK bersama pemerintah daerah akan membahas dan mengklarifikasi berbagai hal yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Hasil pembahasan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut perbaikan.

Uding juga menekankan pentingnya keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi.

Pasalnya, perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah melibatkan berbagai pihak sehingga setiap proses harus berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Maulana Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Maulana memaparkan visi dan misi pembangunan Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

Maulana menyambut positif koordinasi dan supervisi KPK sebagai kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim Korsupgah KPK yang hadir untuk memberikan pendampingan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” kata Maulana.

Menurutnya, masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pemkot Jambi pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan sesuai kebutuhan perbaikan tata kelola dan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan supervisi tersebut, sinergi antara KPK, pemerintah kota, dan DPRD diharapkan semakin kuat.

Upaya ini diarahkan untuk menekan potensi penyimpangan sejak dini sekaligus memastikan proses pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara bertanggung jawab.(*)




Pemkot Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi, Fokus Benahi Tata Kelola Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong penyempurnaan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan supervisi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., beserta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Jambi. Sementara itu, tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin, bersama jajaran tim koordinasi dan supervisi wilayah.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana memaparkan visi dan misi pembangunan Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Maulana menyambut baik pelaksanaan koordinasi dan supervisi KPK sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan secara terarah dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan yang diberikan KPK kepada Pemkot Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK beserta seluruh jajaran yang hadir,” ujar Maulana.

Menurutnya, kegiatan koordinasi dan supervisi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek tata kelola pemerintahan, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin baik.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kehadiran tim KPK di Kota Jambi merupakan bagian dari upaya pencegahan dini, bukan indikasi bahwa terdapat kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, koordinasi dan supervisi tersebut bertujuan memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang perlu diantisipasi sejak awal.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegas Uding.

Ia menjelaskan, pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.

Keduanya memiliki peran penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sehingga diperlukan koordinasi yang baik, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam setiap tahapan.

Sebelum kegiatan berlangsung, tim KPK telah melakukan koordinasi dan mengumpulkan sejumlah data dari pemerintah daerah, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sumber informasi lainnya.

Data tersebut kemudian ditelaah untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan.

Dari hasil penelaahan awal, tim KPK menemukan sejumlah anomali atau ketidaksesuaian yang perlu dicermati lebih lanjut.

Namun, Uding menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko dan menentukan langkah perbaikan.

“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam pembahasan bersama Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain proses perencanaan dan penganggaran daerah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan hibah, serta bantuan sosial.

Uding menyampaikan, berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan akan dibahas dan diklarifikasi bersama perangkat daerah maupun pihak terkait.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut perbaikan.

Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, Pemkot Jambi dan KPK diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan komitmen bersama dan tindak lanjut yang berkelanjutan, upaya pencegahan korupsi di Kota Jambi diharapkan dapat berjalan semakin optimal guna mendukung pembangunan daerah yang efektif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)