Kasus Suap Impor, KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp5 Miliar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan terkait dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sejumlah lokasi yang menjadi target penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik yang berkaitan dengan pihak-pihak dalam perkara, terutama di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Tim penyidik mengamankan lima koper berisi uang tunai dengan total nilai lebih dari Rp5 miliar,” ujar Budi dalam keterangan resminya,.
Selain uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.
Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan proses pengurusan impor barang.
KPK menduga adanya pengaturan tertentu dalam proses kepabeanan yang memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pihak.
Dari hasil OTT tersebut, penyidik terus menelusuri aliran uang serta peran masing-masing pihak dalam praktik yang diduga melanggar hukum.
Penemuan uang miliaran rupiah dalam lima koper menjadi indikasi besarnya nilai transaksi dalam kasus ini.
KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru maupun pengembangan perkara lebih lanjut.(*)