Realisasi Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Mobil Ambulans untuk Pematang Sulur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly kembali merealisasikan aspirasi masyarakat dengan menyerahkan satu unit mobil ambulans sekaligus kendaraan layanan jenazah kepada warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026 malam.

Penyerahan kendaraan dilakukan di lingkungan Masjid Al-Husen RT 13 dan disaksikan langsung Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, jajaran pemerintah kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid.

Mobil ambulans tersebut akan dikelola oleh pengurus Masjid Al-Husen dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Telanaipura, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

Kemas Faried menjelaskan, pengadaan ambulans itu berawal dari aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh kendaraan jenazah ketika dibutuhkan.

Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan melalui pembahasan anggaran daerah pada 2025 dan akhirnya direalisasikan pada tahun 2026.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat yang memang sudah lama disampaikan kepada kami. Alhamdulillah sekarang bisa diwujudkan sehingga warga tidak lagi kesulitan ketika membutuhkan kendaraan jenazah maupun ambulans,” ujarnya.

Ia mengatakan operasional kendaraan nantinya akan dikelola pengurus masjid dengan dukungan kas masjid serta sumbangan sukarela dari masyarakat pengguna untuk kebutuhan sopir maupun biaya operasional lainnya.

Menurutnya, kendaraan tersebut sudah siap dioperasikan dan mulai melayani masyarakat sejak diserahkan.

“Kendaraan ini milik masyarakat. Siapa pun yang membutuhkan dapat memanfaatkannya. Harapannya benar-benar menjadi pelayanan sosial bagi warga Telanaipura, khususnya Kelurahan Pematang Sulur,” katanya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan satu unit ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum di kawasan Lorong Cadas, Kecamatan Danau Sipin.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat melalui jalur aspirasi dewan.

Wali Kota Jambi Maulana memberikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi yang dinilainya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Maulana, keberadaan ambulans dan kendaraan jenazah memiliki fungsi yang sangat penting karena membantu proses pelayanan kemanusiaan, termasuk mempercepat pengantaran jenazah ke tempat pemakaman.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Ketua DPRD dan telah direalisasikan. Pemerintah Kota Jambi tentu mendukung penuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Maulana.

Ia juga berharap kendaraan tersebut dapat dirawat dengan baik agar mampu memberikan pelayanan dalam jangka panjang.

“Semoga ambulans ini terus dirawat sehingga bisa melayani masyarakat dalam waktu yang lama. Pengelolaan melalui masjid juga sangat tepat karena dekat dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Pematang Sulur Ahmad Anhar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang telah memperjuangkan kebutuhan warga.

Menurutnya, kehadiran ambulans tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat maupun pelayanan pengurusan jenazah yang membutuhkan kendaraan secara cepat.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pelayanan sosial yang memberi manfaat luas bagi seluruh warga.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Minim Pendaftar SMPN 23, Opsi Merger Mulai Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Minimnya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi memunculkan wacana penggabungan atau merger sekolah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Wacana merger muncul dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membahas kondisi SMPN 23 dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Maria, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat terbatas.

Penggabungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Maria.

Ia menegaskan, SMPN 23 Kota Jambi memiliki fasilitas yang cukup baik dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, persoalan utama yang perlu dicari solusinya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Selain opsi merger, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengarahkan calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kapasitas sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Namun, apabila kebijakan penggabungan sekolah benar-benar diterapkan, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang selama ini bekerja di SMPN 23.

Maria menilai para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, perlu mendapatkan kepastian penempatan agar tidak terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar SMPN 23 adalah lokasi sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.

Letak sekolah tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak mereka.

Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery mengungkapkan, jumlah pendaftar murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 hanya mencapai tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, satu peserta mendaftar melalui jalur daring, sedangkan enam lainnya melalui jalur luring.

Meski jumlah pendaftar rendah, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai pilihan sebelum mengambil keputusan.

DPRD Kota Jambi berharap solusi yang dipilih nantinya mampu menjaga kualitas pendidikan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta memastikan akses sekolah tetap merata bagi masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Desak Pengukuran Ulang Zona Merah Pertamina, Nasib 5.506 Sertifikat Dipertaruhkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Persoalan ribuan sertifikat hak milik warga yang masih terblokir akibat klaim zona merah Pertamina EP Jambi kembali menjadi perhatian serius.

DPRD Kota Jambi kini membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan meminta dukungan Komisi II DPR RI agar penyelesaiannya tidak lagi berlarut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Muhili Amin, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, di Jakarta pada 6 Juli 2026.

Pertemuan itu difokuskan untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang berdampak terhadap 5.506 sertifikat hak milik masyarakat.

Menurut Kemas Faried, hingga saat ini ribuan sertifikat tersebut masih berstatus diblokir sehingga pemiliknya tidak dapat melakukan berbagai aktivitas hukum atas tanah yang dimiliki.

Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak bisa melakukan jual beli, pengalihan hak, hingga menggunakan sertifikat sebagai agunan di perbankan.

“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas, Selasa 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi selama ini telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, mulai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga berbagai lembaga terkait guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Hasil koordinasi tersebut melahirkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, serta Kejaksaan.

Tim tersebut nantinya akan melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang selama ini masuk dalam klaim zona merah Pertamina EP Jambi.

Langkah itu dinilai menjadi kunci untuk memastikan kembali batas-batas kawasan berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

“Kami meminta tim terpadu segera turun melakukan pengukuran ulang. Tujuannya agar ada ruang koreksi sehingga benar-benar dapat dipastikan mana wilayah yang memang masuk zona merah dan mana yang seharusnya tidak,” tegas Kemas.

Menurutnya, pengukuran ulang sangat penting mengingat dasar pemblokiran ribuan sertifikat selama ini masih mengacu pada peta lama yang dinilai perlu diverifikasi kembali.

Dari hasil komunikasi dengan Komisi II DPR RI, lanjut Kemas, pihaknya memperoleh informasi bahwa Komisi II telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi untuk mempercepat proses tersebut.

Saat ini, proses pengalokasian anggaran disebut tengah berlangsung.

Setelah anggaran tersedia, pengukuran ulang diharapkan segera dilaksanakan sehingga penyelesaian persoalan dapat memasuki tahap yang lebih konkret.

“Kami berharap setelah pengalokasian anggaran selesai, pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” katanya.

Kemas menegaskan perjuangan DPRD Kota Jambi bersama Pansus Zona Merah sejak awal difokuskan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak pemblokiran sertifikat.

Ia berharap hasil verifikasi melalui pengukuran ulang nantinya dapat menjadi dasar pencabutan blokir terhadap sertifikat yang terbukti berada di luar kawasan yang semestinya.

Selain melakukan berbagai koordinasi, DPRD Kota Jambi sebelumnya juga telah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia pada 9 Juni 2026 yang berisi aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Hampir satu bulan kami menunggu respons dari Presiden. Harapan kami, persoalan yang dihadapi ribuan masyarakat Kota Jambi ini dapat segera memperoleh perhatian sehingga penyelesaiannya bisa dipercepat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah DPRD Kota Jambi yang membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

Menurut Zulfikar, persoalan zona merah merupakan isu pertanahan yang harus segera diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum masyarakat.

“Ini persoalan zona merah. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan jalan keluar. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.

Ia menilai dari sisi regulasi tidak terdapat hambatan yang berarti.

Yang diperlukan saat ini adalah komitmen seluruh pihak agar proses penyelesaian dapat segera direalisasikan.

“Kita punya political will untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya melihat masalah ini bisa dikerjakan dan diselesaikan,” tutupnya.(*)




Program GEMAR Dongkrak Peran Ayah di Jambi, Walikota Maulana Diganjar Penghargaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pendidikan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jambi.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. H. Maulana, M.K.M., menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi atas kontribusinya dalam mendukung Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan pada momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, pada Senin 29 Juni 2026.

Penghargaan tertuang dalam Sertifikat Nomor: 60/KK.02/J5/2026.

Program GEMAR merupakan inisiatif BKKBN yang menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam proses tumbuh kembang anak, khususnya pada aspek pendidikan.

Kehadiran ayah saat pengambilan rapor di sekolah dipandang sebagai simbol keterlibatan emosional yang berdampak langsung pada perkembangan psikologis anak.

Di Kota Jambi, program ini tidak hanya dijalankan secara formal, tetapi juga diperkuat melalui kebijakan daerah bertajuk “Ayah Bahagia”.

Program tersebut mendorong para ayah untuk lebih aktif hadir dalam aktivitas pendidikan anak, termasuk momen penting di lingkungan sekolah.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari pembentukan karakter generasi masa depan.

“Ini bukan sekadar soal hadir di sekolah, tetapi tentang memastikan peran ayah benar-benar hidup dalam tumbuh kembang anak. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang kuat,” ujarnya, Senin 06 Juli 2026.

Ia menilai, keterlibatan orang tua terutama ayah memiliki dampak signifikan terhadap motivasi belajar, rasa percaya diri, hingga stabilitas emosional anak.

Pemkot Jambi bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kebijakan berbasis keluarga sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Program “Ayah Bahagia” juga diarahkan untuk memperkuat lingkungan sosial anak, termasuk pembentukan karakter melalui kebiasaan positif yang sejalan dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Selain penghargaan kepada Wali Kota Jambi, pada momentum Harganas ke-33 tersebut Kota Jambi juga meraih prestasi lain melalui RDK Mawar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, yang berhasil meraih Terbaik II Apresiasi Rumah Data Kependudukan tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Capaian ini menunjukkan bahwa penguatan program keluarga di Kota Jambi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mulai terintegrasi hingga ke tingkat kelurahan sebagai basis data dan pembangunan sosial.(*)




Respons 10 Menit, Damkar Jambi Berhasil Kendalikan Api di Area Lapangan Tembak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran tumpukan ban terjadi di area lapangan tembak Perbankin, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jumat 3 Juli 2026 pagi.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil merespons cepat dengan waktu tiba di lokasi hanya 10 menit setelah laporan diterima.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan laporan kebakaran masuk melalui layanan WhatsApp Damkar, telepon, dan Call Center 112 pada pukul 09.17 WIB.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pukul 09.27 WIB.

“Begitu laporan diterima, tim langsung diberangkatkan. Respon time kita 10 menit dan api berhasil dikendalikan agar tidak meluas ke area sekitar,” ujar Mustari.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran berawal saat seorang pelapor, Ichsan, melakukan pembersihan area lapangan tembak yang rencananya digunakan untuk kegiatan olahraga menembak.

Dalam proses tersebut, pelapor membakar sampah dan kayu di sekitar tumpukan ban.

Setelah merasa api padam, pelapor sempat meninggalkan lokasi untuk beristirahat.

Namun beberapa saat kemudian, asap hitam kembali terlihat muncul dari tumpukan ban.

Api kemudian kembali menyala dan dengan cepat membesar karena material ban yang mudah terbakar.

Upaya pemadaman awal menggunakan air seadanya tidak berhasil, hingga akhirnya laporan disampaikan ke Damkartan Kota Jambi.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkartan Kota Jambi mengerahkan sekitar 40 personel dari pleton 1 Mako.

Tim juga membawa armada komando, dua unit armada tempur, serta tiga unit armada suplai air.

Petugas turut berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya tambahan selama proses pemadaman berlangsung.

“Hambatan di lapangan cukup menantang, terutama akses masuk yang terbatas dan jarak titik api dari jalan utama. Namun seluruh personel tetap bekerja maksimal hingga api padam,” jelas Mustari.

Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Petugas menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses lokasi yang tertutup pagar tembok tinggi.

Hingga medan di sekitar titik kebakaran yang menyulitkan pembentangan selang.

Kondisi rumput dan area terbatas di sekitar lokasi juga turut memperlambat proses awal pemadaman.

Meski demikian, api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke area lain di sekitar lapangan tembak.

Operasi pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 30 menit dengan estimasi penggunaan air mencapai 20.000 liter.

Tidak digunakan cairan foam dalam proses pemadaman.

Dari hasil penelusuran awal, kebakaran diduga dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang tidak sepenuhnya padam.

Bara api yang tersisa kemudian tertiup angin dan menyambar tumpukan ban yang mudah terbakar.

“Ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah di ruang terbuka sangat berisiko, apalagi di dekat material seperti ban,” kata Mustari.

Selain Damkartan Kota Jambi, penanganan di lokasi juga melibatkan PLN, PSC 119, Polsek Kota Baru, Babinsa, pihak kecamatan dan kelurahan, TRC Redkar, serta Tagana Dinas Sosial.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman. Seluruh personel Damkartan kembali ke markas pada pukul 10.44 WIB.(*)




Ikuti Ladies Program APEKSI 2026, Ketua TP PKK Kota Jambi Serap Inovasi Pemberdayaan Perempuan

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., memanfaatkan keikutsertaannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 sebagai ruang belajar dan bertukar pengalaman mengenai pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, hingga pengembangan UMKM.

Selama pelaksanaan Rakernas APEKSI yang berlangsung di Kota Medan pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026, Nadiyah mengikuti berbagai agenda khusus yang diperuntukkan bagi para pendamping wali kota dari seluruh Indonesia melalui rangkaian Ladies Program.

Selain mendampingi Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada sejumlah agenda resmi, Nadiyah aktif mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari Indonesia City Expo (ICE) 2026, pentas seni, senam bersama, penanaman pohon, peresmian Monumen APEKSI hingga bazar kuliner yang memperkenalkan beragam potensi daerah.

Dalam salah satu agenda, para pendamping kepala daerah juga diajak menikmati suasana Kota Medan menggunakan becak motor, transportasi khas yang menjadi bagian dari pengenalan budaya lokal kepada para peserta Rakernas.

Bagi Nadiyah, seluruh rangkaian kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi kesempatan memperluas wawasan melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan para pendamping kepala daerah dari berbagai kota.

“Melalui kegiatan ini kami belajar banyak, termasuk mengenai public speaking, bagaimana membangun rasa percaya diri dan komunikasi yang efektif agar mampu menyampaikan ide kepada masyarakat. Sebagai istri wali kota, tentu kami juga memiliki peran untuk sering tampil di ruang publik,” ujar Nadiyah, Kamis 2 Juli 2026 malam.

Ia mengatakan, salah satu agenda yang paling bermanfaat adalah sesi berbagi praktik terbaik (best practice) terkait program PKK dan Posyandu yang telah diterapkan di berbagai daerah.

Menurutnya, forum tersebut memberi kesempatan bagi setiap daerah untuk saling bertukar pengalaman sekaligus mencari solusi atas tantangan yang hampir serupa.

“Dalam forum itu kami saling berbagi pengalaman. Program yang terbukti berhasil di daerah lain bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Jambi, karena tantangan yang dihadapi setiap daerah pada dasarnya tidak jauh berbeda,” katanya.

Selain mengikuti Ladies Program, Nadiyah juga mengunjungi berbagai stan pada Indonesia City Expo 2026 yang menampilkan produk unggulan UMKM, ekonomi kreatif, destinasi wisata, hingga inovasi pelayanan publik dari pemerintah kota di seluruh Indonesia.

Ia menilai pameran tersebut membuka peluang kolaborasi sekaligus menjadi inspirasi dalam mendorong pengembangan produk lokal dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan Ketua TP PKK Kota Jambi dalam Rakernas APEKSI diharapkan mampu memperluas jejaring kerja sama antardaerah.

Serta menghadirkan berbagai inovasi baru yang dapat diimplementasikan dalam program pemberdayaan keluarga, penguatan peran perempuan, pengembangan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi.

Rakernas XVIII APEKSI sendiri menjadi forum nasional yang mempertemukan pemerintah kota se-Indonesia untuk memperkuat kolaborasi, berbagi praktik terbaik, serta mempromosikan potensi daerah melalui berbagai agenda, termasuk Indonesia City Expo dan Ladies Program.(*)




Wali Kota Jambi Suarakan Isu Krusial Daerah di Rakernas APEKSI, dari Dana Transfer hingga SDM

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mewakili pemerintah kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan dalam Sidang Pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Kamis 2 Juli 2026 malam.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II APEKSI Sumatera Bagian Selatan, Maulana menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah, mulai dari penguatan fiskal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga akses pembiayaan pembangunan.

Sidang pleno tersebut dihadiri delegasi dari 98 pemerintah kota di Indonesia dan menjadi forum penyampaian berbagai rekomendasi hasil Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI yang digelar di Kota Jambi pada 26–28 November 2025.

Maulana menjelaskan, salah satu rekomendasi utama yang dibawa Komwil II adalah perlunya penguatan pembangunan daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertahankan sekaligus mengoptimalkan dana transfer ke daerah dengan mekanisme pembagian dana bagi hasil yang transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil pemerintah kota.

“Dari Muskomwil tersebut lahir sejumlah rekomendasi agar Dewan Pengurus APEKSI terus memperjuangkan program kerja Komwil II sekaligus memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan pemerintah pusat,” ujar Maulana.

Selain itu, Komwil II juga mengusulkan penyempurnaan skema Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi daerah, termasuk kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), dukungan pendanaan untuk proyek strategis daerah, serta penyesuaian gaji dan tunjangan kepala daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan tanggung jawab jabatan.

Maulana juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Di sektor pembangunan kawasan, Maulana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, terutama pada ruas yang menghubungkan wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Menurutnya, infrastruktur tersebut akan berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga ketahanan pangan di kawasan.

“Kami mendorong APEKSI bersama pemerintah pusat mempercepat penyelesaian Tol Sumatera karena menyangkut akses barang, akses pangan, dan mobilitas masyarakat,” katanya.

Selain jalan tol, Maulana turut menyoroti masih terbatasnya layanan transportasi publik dan jaringan perkeretaapian di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem transportasi perkotaan sekaligus pembangunan jalur kereta api yang mampu menghubungkan daerah-daerah di kawasan tersebut.

Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, Komwil II APEKSI juga mengusulkan pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penambahan lokasi pembangunan Sekolah Garuda di wilayah Sumatera Bagian Selatan, pembangunan rumah sakit tematik untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, serta revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja daerah.

Tak hanya itu, Maulana juga berharap pemerintah daerah diberi ruang yang lebih luas untuk memperoleh sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui regulasi yang lebih sederhana dan berkeadilan.

Menutup laporannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APEKSI atas terselenggaranya Rakernas XVIII dan berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.

“Semoga Rakernas ini menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pemerintah kota dan semakin memperkuat sinergi membangun kota yang tangguh menuju bangsa yang berdaulat,” tutupnya.

Dalam sidang pleno tersebut, seluruh komisariat wilayah APEKSI juga menyampaikan berbagai usulan strategis lainnya, mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir, digitalisasi pemerintahan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur, yang selanjutnya diharapkan menjadi rekomendasi resmi APEKSI kepada Presiden Republik Indonesia.(*)




Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Jambi Tanam Pohon dan Siapkan Healthy Cities Summit

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengikuti aksi penanaman pohon serentak bersama para wali kota dari berbagai daerah di Indonesia dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Taman Cadika Hutan Kota Medan, Kamis 2 Juli 2026.

Sebanyak 98 pemerintah kota ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan itu, Maulana menanam pohon kenanga (Cananga odorata), yang menjadi simbol kepedulian terhadap penghijauan kawasan perkotaan.

Sebelum mengikuti penanaman pohon, Maulana bersama Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., serta jajaran Pemerintah Kota Jambi mengikuti senam bersama yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rakernas APEKSI di Lapangan Cadika, Kota Medan.

Usai kegiatan, Maulana mengatakan kehadiran Pemerintah Kota Jambi di Rakernas APEKSI tidak hanya mengikuti agenda seremonial, tetapi juga memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat kolaborasi antardaerah melalui berbagai diskusi strategis.

Menurutnya, sejak pembukaan Rakernas, para kepala daerah telah mengikuti berbagai agenda, termasuk Dialog Kota Tangguh yang menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi pembangunan antarkota.

“Kami hadir sejak pembukaan Rakernas hingga mengikuti Dialog Kota Tangguh sebagai ruang belajar bersama mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan di kota-kota di Indonesia,” ujar Maulana.

Sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II APEKSI Sumatera Bagian Selatan, Maulana menilai aksi penanaman pohon memiliki makna lebih dari sekadar penghijauan.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah kota dalam membangun daerah yang lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan perkotaan.

Ia menyebut konsep kota tangguh tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, sistem pemilahan limbah, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Maulana mengungkapkan semangat serupa juga akan diterapkan saat Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy Cities Summit (HCS) yang akan mempertemukan pemerintah kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia.

“Insya Allah kegiatan seperti ini juga akan kami laksanakan pada Healthy Cities Summit di Kota Jambi. Semangatnya adalah membangun kota yang tangguh melalui penguatan lingkungan, pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, dan berbagai aspek pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Selain mengikuti penanaman pohon, Maulana dijadwalkan menyampaikan laporan sebagai Ketua Komwil II APEKSI dalam forum Rakernas yang membahas sejumlah isu strategis pemerintahan daerah.

Ia juga mengungkapkan Kota Jambi akan ikut ambil bagian dalam Karnaval Budaya APEKSI yang menampilkan kekayaan budaya dari seluruh kota di Indonesia

Pada agenda tersebut, kontingen Kota Jambi mendapat kesempatan tampil pada urutan kelima dengan membawa budaya Melayu khas Jambi.

Menurut Maulana, rangkaian Rakernas APEKSI diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah sekaligus melahirkan berbagai gagasan baru yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di masing-masing kota.

“Harapannya, forum ini semakin memperkuat kolaborasi antardaerah, khususnya di Sumatera bagian selatan, sekaligus memberi manfaat bagi pembangunan kota-kota di Indonesia,” tutupnya.(*)




Peringatan HUT Bhayangkara, Wawako Diza: Polri Mitra Strategis Pembangunan Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Balai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Jambi dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai tamu undangan.

Usai pelaksanaan apel, rangkaian acara dilanjutkan dengan ramah tamah, makan bersama, serta penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kontribusi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Jambi, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang kondusif di Kota Jambi.

Menurut Diza, hubungan antara Pemerintah Kota Jambi dan Polresta Jambi selama ini telah berjalan sangat baik.

Tidak hanya dalam menjaga stabilitas keamanan, kepolisian juga aktif mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polresta Jambi, karena selama ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepolisian juga selalu membantu dan membersamai kami dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Jambi,” ujar Diza.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan daerah, termasuk program unggulan Kota Jambi Bahagia, mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin ke depannya. Program-program unggulan Kota Jambi Bahagia juga kami harapkan mendapat dukungan dari jajaran kepolisian sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.

Diza menilai peringatan HUT Bhayangkara bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kerja sama lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Momentum HUT Bhayangkara menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan berbagai capaian yang telah diraih, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pengabdian, dan kolaborasi demi kemajuan Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Kemas Faried Gerak Cepat Bantu Warga Diduga Terserang Stroke, PSC 119 Langsung Turun ke Lokasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan adanya seorang warga yang diduga mengalami gejala stroke ringan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Selasa 30 Juni 2026.

Sesaat setelah memperoleh informasi, Kemas Faried langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, pihak Kelurahan Kasang Jaya, serta Public Safety Center (PSC) 119 agar pasien segera mendapatkan pertolongan medis.

Tim Reaksi Cepat PSC 119 kemudian bergerak menuju lokasi didampingi Lurah Kasang Jaya dan Ketua RT setempat.

Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap Sandi Setiawan (34), petugas memutuskan untuk segera mengevakuasi pasien menggunakan ambulans menuju rumah sakit guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam proses penanganan, petugas juga mendapati pasien belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat pelayanan darurat sehingga pasien tetap diprioritaskan untuk memperoleh tindakan medis.

Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya melengkapi administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan agar proses pelayanan medis dapat berlangsung lebih cepat, terutama saat menghadapi situasi darurat.

Kemas Faried mengatakan, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama sehingga setiap laporan kondisi darurat harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pihak kelurahan, dan PSC 119 agar pasien segera mendapatkan pertolongan. Dalam kondisi darurat, kecepatan penanganan sangat menentukan keselamatan pasien,” ujar Kemas Faried.

Ia mengaku bersyukur proses evakuasi dan penanganan medis dapat dilakukan dengan cepat berkat kerja sama berbagai pihak.

“Alhamdulillah, warga yang sakit cepat tertangani,” katanya.

Sementara itu, mewakili keluarga pasien, Imron menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat membantu proses evakuasi hingga pasien memperoleh penanganan medis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi Bapak Kemas Faried Alfarelly, Lurah Kasang Jaya, Ketua RT 04, Tim Reaksi Cepat PSC 119 Kota Jambi, serta seluruh warga yang telah membantu sehingga Sandi bisa segera mendapatkan penanganan medis,” ucapnya.

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat wilayah, dan masyarakat dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat.

Kolaborasi yang baik dinilai mampu mempercepat proses penyelamatan sehingga warga yang membutuhkan pertolongan dapat segera memperoleh layanan kesehatan.(*)