Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Jambi Elok Nian 2026, Dorong UMKM dan Hibahkan Anjungan ke Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris resmi membuka Pekan Kebudayaan Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026 di Anjungan Kota Jambi, Taman Mini Melayu Jambi, Kamis 23 Juli 2026 malam.

Namun, di balik kemeriahan festival budaya itu, Al Haris menyampaikan pesan yang lebih besar: budaya harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjadi tontonan tahunan.

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, setiap agenda kebudayaan harus mampu menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Kalau kita bersyukur, insyaallah Allah akan menambah nikmat yang lainnya. Potensi budaya yang kita miliki harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.

Festival bertema “Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah” itu menghadirkan berbagai pertunjukan seni, kuliner tradisional, produk batik, hingga kerajinan khas dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Budaya Bukan Sekadar Panggung Hiburan

Al Haris menilai kualitas produk lokal Jambi kini semakin kompetitif. Salah satu contohnya adalah batik Jambi yang mulai dikenal di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Karena itu, ia meminta seluruh pelaku UMKM memanfaatkan festival budaya sebagai ruang promosi sekaligus memperluas pasar.

Menurutnya, setiap kegiatan berskala besar akan menciptakan multiplier effect terhadap sektor perdagangan, pariwisata, kuliner, hingga ekonomi kreatif.

“Kalau event besar digelar, hotel ramai, kuliner hidup, UMKM bergerak. Ini yang harus terus kita dorong,” katanya.

Al Haris Siapkan Hibah Anjungan Daerah

Salah satu poin penting yang disampaikan Al Haris adalah rencana menghibahkan seluruh anjungan kabupaten dan kota di kawasan Taman Mini Melayu Jambi kepada masing-masing pemerintah daerah.

Langkah itu, menurutnya, agar setiap daerah memiliki keleluasaan mengelola, merawat, dan mengembangkan anjungan menjadi pusat promosi budaya dan ekonomi.

Namun, hibah tersebut baru bisa dilakukan apabila masing-masing kepala daerah mengajukan permohonan resmi.

“Saya minta para bupati dan wali kota segera membuat surat permohonan. Itu menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menghibahkan anjungan agar bisa dirawat dan dikembangkan oleh daerah masing-masing,” tegasnya.

Kota Jambi Harus Jadi Etalase Provinsi

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyebut Kota Jambi memiliki posisi strategis sebagai wajah Provinsi Jambi.

Karena itu, ibu kota provinsi dinilai harus mampu menghadirkan pelayanan terbaik, event berkualitas, serta destinasi yang mampu menarik wisatawan dari luar daerah.

Menurutnya, Kota Jambi tidak memiliki ketergantungan terhadap sektor tambang maupun batu bara sehingga sektor jasa, kuliner, budaya, dan pariwisata harus menjadi kekuatan utama.

“Kita punya kuliner yang enak, budaya yang kuat, pelayanan yang baik. Itu yang harus dijual agar orang datang ke Jambi,” ujarnya.

Selain budaya, Al Haris juga menyinggung sejumlah proyek strategis yang tengah dipersiapkan pemerintah, mulai dari pembangunan museum, pelestarian cagar budaya, pemugaran candi, hingga rencana pembangunan jalan tol yang diharapkan meningkatkan konektivitas dan jumlah kunjungan ke Jambi.

Maulana: Jambi Harus Punya Identitas Berbeda

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan festival tersebut menjadi bagian dari program prioritas Jambi Bahagia, khususnya melalui konsep Bahagia Berbudaya.

Menurutnya, Kota Jambi harus memiliki identitas yang berbeda dibandingkan kota besar lain di Sumatera.

Dengan semakin terbukanya akses melalui Jalan Tol Trans Sumatera, Kota Jambi harus memperkuat daya tarik melalui budaya Melayu, kuliner, dan pelayanan publik.

Maulana berharap seluruh anjungan daerah nantinya dapat dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dan kota sehingga menjadi pusat promosi budaya, kuliner, batik, serta produk UMKM.

Ia optimistis kawasan Taman Mini Melayu Jambi dapat berkembang menjadi destinasi wisata sekaligus pusat oleh-oleh yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.(*)




Rp202 Juta Digelontorkan! Untuk Korban Bencana di Kota Jambi Sejak Mei

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, menyerahkan bantuan senilai Rp202 juta kepada 16 kepala keluarga (KK) korban bencana alam di Kota Jambi.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Wali Kota Jambi. Bantuan tersebut diberikan kepada korban kebakaran, tanah longsor, dan angin puting beliung, dengan mayoritas penerima merupakan korban kebakaran.

Sebanyak 14 kepala keluarga merupakan korban kebakaran, sementara dua lainnya adalah korban tanah longsor dan angin puting beliung.

Pemkot Jambi Pastikan Korban Cepat Pulih

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami para korban. Ia menegaskan, pemerintah akan terus hadir memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus menjadi penyemangat bagi para korban untuk segera bangkit kembali,” ujar Maulana.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan masyarakat setelah terjadi bencana.

“Ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Bantuan untuk Perbaikan Rumah Korban

Maulana menjelaskan, sebelum penyaluran bantuan ini, Pemkot Jambi telah lebih dulu memberikan bantuan tanggap darurat guna memenuhi kebutuhan dasar para korban.

Setelah dilakukan verifikasi kerusakan oleh tim di lapangan, pemerintah kemudian menyalurkan bantuan lanjutan yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah maupun memenuhi kebutuhan lainnya.

“Kami sudah memberikan bantuan tanggap darurat pascakejadian. Hari ini setelah proses verifikasi selesai, kami kembali menyerahkan bantuan agar bisa digunakan membeli bahan bangunan maupun kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Warga Diminta Waspadai Musim Kemarau

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran seiring memasuki musim kemarau.

Ia mengimbau warga memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta tidak membuka lahan atau membakar sampah sembarangan.

“Saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga potensi kebakaran meningkat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya musibah,” ujarnya.

Kapolresta: Manfaatkan Layanan Darurat 110

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Jambi dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi keluarga korban sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi yang telah hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dan melanjutkan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami memiliki layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat kapan saja apabila membutuhkan bantuan atau berada dalam situasi darurat. Laporan akan langsung diteruskan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi dan masyarakat penerima bantuan.(*)




Dispora Kota Jambi Buka Ruang Kritik dan Saran, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan layanan kepemudaan dan olahraga.

Forum tersebut menghadirkan perwakilan organisasi kepemudaan, insan olahraga, sekolah, atlet, pelatih, hingga berbagai pemangku kepentingan yang selama ini memanfaatkan layanan Dispora Kota Jambi.

Dalam kegiatan itu, peserta diberi ruang menyampaikan kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi pelayanan pemerintah.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Walaupun Dispora bukan penyelenggara pelayanan dasar, kami tetap berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari masyarakat,” ujar Erwandi.

Masukan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Menurut Erwandi, Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi wadah sosialisasi layanan Dispora Kota Jambi.

Tetapi juga menjadi media untuk mengetahui secara langsung harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan serta perbaikan sistem pelayanan ke depan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.

“Karena itu, kritik dan saran yang disampaikan dalam forum ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan,” katanya.

Legalisasi Sertifikat hingga Peminjaman Stadion

Erwandi menjelaskan, Dispora Kota Jambi selama ini menyediakan berbagai layanan administrasi yang banyak dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, atlet, organisasi kepemudaan, dan komunitas olahraga.

Salah satu layanan yang paling sering diajukan adalah legalisasi sertifikat kejuaraan bagi siswa yang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi.

Selain itu, Dispora Kota Jambi juga melayani:

  • Legalisasi sertifikat prestasi olahraga.
  • Rekomendasi kegiatan kepemudaan.
  • Rekomendasi penyelenggaraan event olahraga.
  • Surat keterangan bagi atlet dan pelatih.
  • Peminjaman fasilitas olahraga, termasuk stadion.
  • Permohonan penampilan marching band untuk kegiatan pemerintah maupun masyarakat.

“Layanan-layanan ini mungkin tidak termasuk pelayanan dasar, tetapi manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” kata dia.

“Karena itu kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Erwandi.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Melalui Forum Konsultasi Publik, Dispora Kota Jambi berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan di bidang kepemudaan dan olahraga semakin efektif, profesional, dan responsif.

Erwandi menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Dispora Kota Jambi untuk terus berbenah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)




Curi Rp150 Juta dari Rumah Kosong di Jambi, Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi Slot

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian rumah kosong di Kecamatan Jambi Selatan berhasil diungkap Polsek Jambi Selatan.

Ironisnya, uang hasil kejahatan yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak digunakan untuk kebutuhan penting, melainkan dihabiskan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

Pelaku berinisial Yoga Indra Putra (Y.I), 28 tahun, warga Jalan Rajawali 1 Nomor 17 RT 21, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warga di kawasan Kelurahan Tambak Sari.

“Pelaku berhasil kita amankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Taroni Zebua.

Bobol Rumah Saat Pemilik Berada di Luar Kota

Kasus tersebut terjadi pada Kamis 18 Juli 2026 sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, korban Dimas Hardian (37) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang berada di luar kota, tepatnya Jakarta.

Korban kemudian mendapat informasi dari saudaranya bernama Tomi yang melihat kondisi rumah tidak seperti biasanya.

Saat dilakukan pengecekan melalui video call, diketahui pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan bagian dalam rumah terlihat berantakan.

“Saudara korban melihat pintu rumah terbuka. Setelah dicek, ternyata pintu samping rumah mengalami kerusakan dan kondisi di dalam rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah tidak ada,” jelas AKP Taroni Zebua.

Korban kemudian meminta keluarganya yang berada di Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

Pelaku Incar Rumah Kosong, Gunakan Alat untuk Membobol Pintu

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku memiliki modus dengan mencari rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

Pelaku kemudian masuk dengan cara merusak pintu menggunakan alat tojok yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Modus pelaku yaitu mengincar rumah kosong. Pelaku masuk dengan cara membobol pintu menggunakan alat yang sudah disiapkan,” kata AKP Taroni Zebua.

Hasil Curian Digunakan untuk Narkoba dan Judi Slot

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap fakta bahwa hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.

AKP Taroni Zebua menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi slot. Ini sangat disayangkan, karena barang hasil kejahatan justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri,” tegas AKP Taroni Zebua.

Kerugian Korban Capai Rp150 Juta

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Barang-barang yang hilang antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 nomor polisi BH 2376 AC warna perak.
  • Dua unit laptop merek Asus Notebook dan HP Compact.
  • Lima buah perhiasan gelang senilai Rp40 juta.
  • Satu unit kamera Insta 360.
  • Satu buah kunci sepeda motor Honda Beat beserta STNK.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera Insta 360 warna hitam lis merah senilai Rp8,5 juta serta satu buah alat tojok yang diduga digunakan untuk membobol rumah.

Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Taroni Zebua mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan. Jika bepergian dalam waktu lama, sebaiknya berkoordinasi dengan keluarga atau tetangga yang dipercaya,” pungkasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jambi Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.(*)




Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pencurian Rp150 Juta, Pelaku Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Seorang pria bernama Yoga Indra Putra (28) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jambi Selatan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Rajawali 1 Nomor 17 RT 21, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian rumah kosong.

Pelaku diamankan di Yayasan Cahaya Putra Selatan sebelum kemudian dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Pelaku kita amankan di Yayasan Cahaya Putra Selatan, kemudian dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kronologi Pencurian Rumah Kosong

Kasus tersebut bermula pada Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB.

Saat kejadian, korban Dimas Hardian (37) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang berada di luar kota, tepatnya Jakarta.

Korban kemudian mendapat telepon dari saudaranya bernama Tomi yang menanyakan keberadaan korban apakah sudah kembali ke rumah atau belum.

Saudara korban yang melakukan pengecekan melalui video call menemukan kondisi rumah dalam keadaan mencurigakan.

Pintu samping rumah mengalami kerusakan dan sejumlah barang di dalam rumah terlihat berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 milik korban telah hilang.

“Saudara korban melihat pintu rumah terbuka. Setelah dilakukan video call dan diminta mengecek, pintu samping ternyata rusak dan rumah dalam kondisi berantakan. Korban kemudian memastikan satu unit SPM Yamaha NMAX sudah tidak ada di dalam rumah,” jelas Kapolres.

Korban yang masih berada di Jakarta kemudian berkoordinasi dengan keluarga di Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

Modus Pelaku Bobol Rumah Kosong

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku menyasar rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

Pelaku diduga menggunakan alat tojok untuk merusak pintu rumah sebelum masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Modusnya memang mengincar rumah yang kosong. Pelaku membobol pintu menggunakan alat tojok yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Kerugian Korban

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit kamera Insta 360 warna hitam lis merah senilai Rp8,5 juta.
  • Satu buah tojok yang digunakan untuk membobol pintu.

Sementara itu, total kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta dengan rincian barang yang hilang berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 nomor polisi BH 2376 AC warna perak.
  • Dua unit laptop merek Asus Notebook dan HP Compact.
  • Lima buah perhiasan gelang senilai Rp40 juta.
  • Satu unit kamera Insta 360.
  • Satu buah kunci sepeda motor Honda Beat beserta STNK.

Hasil Kejahatan Diduga Digunakan untuk Narkoba dan Judi Online

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa uang hasil pencurian tersebut diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta aktivitas negatif.

Kapolres menyebut sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari yaitu membeli narkoba dan berjudi slot. Ini sangat disayangkan, pelaku justru menggunakan hasil curian untuk hal-hal yang merusak,” tegasnya.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polsek Jambi Selatan memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah, memastikan pintu terkunci dengan aman, serta menitipkan rumah kepada keluarga atau tetangga yang dipercaya.(*)




Polisi Gerebek Dua Rumah Kos di Jambi, Temukan Paket Sabu dan Timbangan Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam razia yang digelar pada Selasa 21 Juli 2026 malam, petugas mengamankan sejumlah penghuni rumah kos dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyasar dua rumah kos di Kota Jambi.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah Kos Alpine di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Berdasarkan hasil tes urine, tiga penghuni dinyatakan positif menggunakan narkotika, yakni dua perempuan berinisial CD dan I, serta seorang laki-laki berinisial FH.

Sementara penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celananya.

Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan pengembangan ke rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Dalam penggeledahan yang disaksikan istri RWA, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni:

  • Empat paket yang diduga narkotika jenis sabu.
  • Dua unit timbangan digital.
  • Satu bungkus plastik klip ukuran sedang.
  • Dua bungkus plastik klip ukuran kecil.
  • Satu kantong kain berwarna hijau.
  • Satu buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Usai melakukan penggeledahan di rumah RWA, petugas melanjutkan razia ke lokasi kedua, yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni maupun lingkungan sekitar, polisi tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika maupun barang bukti di lokasi tersebut.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.(*)




Walikota Maulana Instruksikan Tirta Mayang Mitigasi Krisis Air Jelang Kemarau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana menginstruksikan Perumdam Tirta Mayang segera melakukan langkah mitigasi menghadapi musim kemarau menyusul terus menurunnya tinggi muka air (TMA) Sungai Batanghari.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi tetap berjalan normal meski debit sungai terus menyusut.

Menurut Maulana, Sungai Batanghari merupakan sumber air baku utama bagi Perumdam Tirta Mayang. Karena itu, penurunan debit sungai harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu proses produksi maupun distribusi air bersih.

“Saya sudah meminta Perumdam Tirta Mayang segera melakukan mitigasi menghadapi musim kemarau,” kata dia.

“Jangan sampai penurunan debit Sungai Batanghari berdampak pada terganggunya distribusi air bersih kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia meminta Perumdam segera menyiapkan berbagai langkah teknis, termasuk melakukan penyesuaian pada sistem pengambilan air baku (intake) di setiap Instalasi Pengolahan Air (IPA) apabila kondisi sungai terus mengalami penurunan.

“Kalau memang perlu dilakukan penambahan ataupun penyesuaian jaringan intake di Instalasi Pengolahan Air agar tetap bisa menyedot air, segera lakukan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Selain memastikan operasional instalasi pengolahan tetap optimal, Maulana juga meminta Perumdam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya wilayah yang mengalami gangguan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Ia menginstruksikan agar distribusi air menggunakan mobil tangki segera dilakukan apabila ditemukan kawasan yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

“Kalau ada wilayah yang mulai terdampak atau mengalami kekeringan, saya minta segera suplai air bersih menggunakan mobil tangki. Jangan menunggu keluhan masyarakat semakin banyak baru bergerak. Respons harus cepat,” katanya.

Maulana menegaskan penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang harus dijaga pemerintah daerah.

Karena itu, seluruh jajaran Perumdam Tirta Mayang diminta terus memantau perkembangan tinggi muka air Sungai Batanghari serta mengevaluasi kapasitas produksi air secara berkala.

“Kebutuhan air bersih adalah pelayanan dasar. Saya minta seluruh jajaran Perumdam terus memonitor kondisi sungai setiap hari, menghitung kapasitas produksi, dan mengambil langkah antisipasi sejak dini sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan secara optimal,” ujarnya.

Selain menginstruksikan langkah antisipasi kepada Perumdam, Maulana juga mengajak masyarakat mulai menggunakan air secara bijak selama musim kemarau.

Menurutnya, penghematan penggunaan air menjadi salah satu cara menjaga ketersediaan pasokan apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

“Kami juga mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat sesuai kebutuhan. Pemerintah akan berupaya maksimal menjaga pelayanan, tetapi partisipasi masyarakat dalam menghemat penggunaan air juga sangat penting,” pungkasnya.

Penurunan tinggi muka air Sungai Batanghari mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi karena berpotensi memengaruhi kapasitas produksi air bersih.

Melalui langkah mitigasi yang dilakukan sejak dini, Pemkot Jambi berharap distribusi air kepada masyarakat tetap aman selama musim kemarau.(*)




9 Bidang Lahan Sempadan Sungai Belum Bisa Dibayar, Pembebasan Lahan Kolam Retensi Pal Lima Tunggu Regulasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Kolam Retensi Pal Lima dan revitalisasi drainase Sungai Asam Tahap II masih menyisakan kendala.

Hingga kini, sembilan bidang tanah yang berada di kawasan sempadan sungai belum dapat dibayarkan uang ganti kerugiannya karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, usai pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah Tahap II, Selasa 21 Juli 2026.

Ridho menjelaskan, seluruh 19 bidang tanah yang masuk dalam Tahap II sebenarnya telah menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan tanah, mulai dari inventarisasi, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), hingga musyawarah penetapan nilai ganti kerugian.

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” katanya.

Namun demikian, pembayaran baru dapat direalisasikan untuk bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujar Ridho.

Pada Tahap II ini, pemerintah membebaskan lahan seluas sekitar 4,2 hektare dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp33 miliar.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Kejati: Proyek Strategis Jangan Sampai Terhambat

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan Kolam Retensi Pal Lima dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga tuntas.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik tidak mengalami keterlambatan.

Maulana: Pembebasan Lahan untuk Atasi Akar Masalah Banjir

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan percepatan pembebasan lahan merupakan langkah penting untuk menyelesaikan persoalan banjir yang selama ini terjadi di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, wilayah tersebut menjadi titik kumpul aliran air dari kawasan yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terdampak banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Maulana memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek Kolam Retensi Pal Lima akan mampu menekan risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Keamanan

Kapolresta menyampaikan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih kondusif.

Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai potensi gangguan, mulai dari kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, warga juga diimbau terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Call Center 110 Siaga 24 Jam

Ananto menjelaskan, Call Center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, di antaranya:

  • Tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
  • Gangguan ketertiban umum, seperti tawuran, geng motor, keributan, maupun perkelahian massal.
  • Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
  • Ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.
  • Pengaduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti

Kapolresta Jambi memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang.

Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” katanya.

Imbau Tidak Menyalahgunakan Layanan 110

Di akhir keterangannya, Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Menurutnya, penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)