Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M Yasir Ingatkan Potensi Konflik, di Pemilihan RT Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyoroti pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025.

Pemilu RT ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Jambi.

Yasir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu RT serentak di 1.229 RT se-Kota Jambi merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput.

Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Jambi lebih serius dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul sebelum, saat, maupun setelah pemilihan berlangsung.

“Sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami, seperti dugaan monopoli panitia di beberapa RT. Ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi, karena ketika dilakukan serentak, potensi gesekan bisa meningkat,” tegas Yasir.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari unsur pemuda dan masyarakat dalam proses pemilihan guna memastikan keterwakilan yang adil serta proses yang transparan dan partisipatif.

“Semua unsur harus dilibatkan agar proses ini bisa berjalan baik dan menciptakan kolaborasi antarwarga,” imbuhnya.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak 2025 di Kota Jambi dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis, menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan demokrasi lokal.(*)




Wawako Jambi Diza Hazra Pimpin Razia Pajak Kendaraan, Fokus Tingkatkan PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar apel razia penertiban pajak kendaraan bermotor pada Senin (21/4) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Pemkot Jambi bersama BPKAD, UPTD Samsat Provinsi Jambi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat.

Terutama dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam arahannya, Wawako Jambi menegaskan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi saat ini mencapai lebih dari satu juta unit, terdiri dari 217 ribu unit mobil dan 783 ribu unit sepeda motor.

Jumlah ini berbanding lurus dengan besarnya potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Razia ini merupakan langkah konkret mendorong peningkatan PAD. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi,” ujar Diza Hazra.

Wawako juga menekankan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan mobilitas kendaraan di Kota Jambi membawa tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya menggali potensi PAD sebagai sumber pembiayaan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan regulatif, Diza Hazra menyebutkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(*)




Pemkot Jambi Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat, Wali Kota Temui Mensos di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam rangka itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Audiensi tersebut digelar menyusul adanya penandatanganan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kesiapan lahan yang diusulkan Pemkot Jambi untuk pendirian Sekolah Rakyat.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare di kawasan Hutan Kota Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kami sangat berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan di Jambi. Kami sudah siapkan lahan dan mengusulkan agar Jambi menjadi prioritas,” ujar Maulana.

Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat sangat penting untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban seperti Kota Jambi.

“Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang dan menetap di Jambi. Sekolah ini bisa menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak yang kurang mampu,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim pendukung Sekolah Rakyat yang dipimpin oleh Sekda Kota Jambi. Dalam audiensi, semua dokumen legalitas lahan dinyatakan clean and clear.

“Alhamdulillah, segala bentuk legalitas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi sudah klir,” ungkap Maulana.

Selanjutnya, Pemkot Jambi dijadwalkan akan menandatangani naskah pinjam pakai lahan untuk Sekolah Rakyat bersama Presiden RI di Istana Negara.

Audiensi juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait, seperti Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.(*)




Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Jambi Datangi Kantor BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, tim Kejari Kota Jambi langsung menemui Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta honor narasumber Diklat yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di kantor BKPSDMD Kota Jambi berjalan seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Awak media mencoba mengonfirmasi kedatangan tim Kejari kepada Kepala BKPSDMD, Liana Andriani, namun belum mendapat respons.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya terbaca (centang dua), tanpa balasan. Upaya konfirmasi lewat sambungan telepon juga belum berhasil karena tidak diangkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDMD maupun Kejari Kota Jambi terkait detail kunjungan tersebut.(*)




1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)




Kemenag Ingatkan Calon Haji Kota Jambi, Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 706 calon jamaah haji asal Kota Jambi memulai pelaksanaan manasik haji sebagai persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kegiatan pembekalan ini merupakan tahapan awal dari rangkaian manasik yang difasilitasi Kementerian Agama.

Manasik haji tingkat kota ini digelar selama dua hari sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, saat membuka kegiatan di Jambi, Rabu (9/4/2025).

“Setelah ini akan ada delapan kali manasik lanjutan di kecamatan, dan terakhir saat calon jamaah memasuki asrama,” jelas Mahbub.

Mahbub juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang memerlukan kesiapan fisik. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh calon jamaah haji untuk menjaga kondisi tubuh sejak dini.

“Pola hidup sehat harus mulai dijaga, terutama bagi jamaah yang memiliki penyakit bawaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Abd Rahman, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan manasik ini diselenggarakan secara gratis dan wajib diikuti oleh seluruh calon jamaah.

“Manasik ini sangat penting agar jamaah memahami seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik. Harapannya, semua calon jamaah dapat berangkat dalam kondisi sehat dan siap,” ujar Rahman.

Dari total 706 orang calon jamaah, terdiri dari 300 pria dan 406 wanita. Jamaah tertua tercatat berusia 93 tahun, sementara yang termuda berusia 18 tahun. Para calon haji ini berasal dari berbagai kategori, yakni:

  • 605 orang dari kuota urut porsi, penggabungan mahram, dan pendamping lansia

  • 15 orang mutasi

  • 86 orang cadangan

Rahman menyebutkan jumlah akhir calon jamaah bisa saja mengalami perubahan hingga batas akhir pelunasan pada 17 April 2025 mendatang.

Berdasarkan data Kemenag, jamaah haji asal Kota Jambi paling banyak berasal dari Kecamatan Kota Baru dengan jumlah 233 orang. Disusul oleh:

  • Kecamatan Jambi Selatan: 143 orang

  • Paal Merah: 143 orang

  • Telanaipura: 143 orang

  • Jelutung: 94 orang

  • Jambi Timur: 68 orang

  • Danau Teluk: 11 orang

  • Pelayangan: 10 orang

  • Pasar Jambi: 6 orang

Kemenag berharap seluruh calon jamaah memanfaatkan momen manasik haji ini untuk belajar dan memahami tata cara ibadah haji secara menyeluruh agar dapat menjalankannya dengan lancar di Tanah Suci.(*)




Evakuasi Dramatis! Damkar Jambi Respon Cepat, Evakuasi Korban Meninggal Akibat Longsor di Kebun Handil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi sejak pagi mengakibatkan insiden tragis di Bengkel Gerange 71, Jalan Maluku, RT 20, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.

Seorang warga bernama Syaiful (49) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan akibat lantai yang longsor saat banjir.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Jambi, Mustari Affandy, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan insiden ini pada pukul 09.00 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar.

“Begitu menerima laporan dari istri korban, tim segera bergerak menuju lokasi dan tiba dalam waktu lima menit untuk melakukan evakuasi,” ujar Mustari.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Hujan Deras, Seorang Warga di Kebon Handil Tertimpa Tembok

Baca juga:  Kronologi Warga Tertimpa Tembok Roboh Akibat Hujan Deras di Bengkel Garage 71, Kota Jambi

Menurut kronologi kejadian, korban bersama dua rekannya, Aldi (21) dan Deni (40), sedang membersihkan saluran air di kamar mandi yang tergenang banjir dengan ketinggian sekitar 50 cm.

Tiba-tiba, lantai bangunan mengalami longsor, menyebabkan Syaiful jatuh ke aliran anak sungai dan tertimpa reruntuhan bangunan. Aldi berhasil selamat tanpa luka, sementara Deni mengalami luka ringan di bagian kepala.

Proses evakuasi dilakukan oleh satuan tugas Pleton 3 Mako Damkar dengan 15 personel dan menggunakan armada rescue serta fire jeep.

“Tim kami bekerja cepat dan dalam waktu 20 menit berhasil menemukan korban di bawah reruntuhan,” tambah Mustari.

Setelah insiden ini, Damkar Kota Jambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi bangunan, terutama di tengah curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan bencana.

“Kami juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” tutupnya.

Sementara itu, pihak keluarga telah menerima jenazah korban untuk dimakamkan. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi cuaca ekstrem dan kondisi bangunan yang rawan longsor.(*)




Mau Jadi Ketua RT di Kota Jambi? Ini Syarat & Jadwal Pemilihannya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan, yang mengatur tata cara serta persyaratan dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Sesuai instruksi Wali Kota Jambi, pemilihan RT serentak akan dilaksanakan pada 19-27 April 2025, sementara pengukuhan Ketua RT terpilih dijadwalkan pada Mei 2025.

Perwal ini bertujuan untuk menciptakan kepemimpinan RT yang lebih profesional dan kompeten.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua RT meliputi:

✔ Warga Negara Indonesia (WNI)
✔ Berusia minimal 23 tahun
✔ Sudah menikah
✔ Pendidikan minimal SMA atau sederajat
✔ Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
✔ Berdomisili di wilayah RT minimal 2 tahun

Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya persyaratan tambahan, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menegaskan bahwa SKCK merupakan syarat wajib, tetapi surat keterangan sehat dan bebas narkoba tidak diwajibkan.

“Sesuai Pasal 13 ayat (1), SKCK dari kepolisian menjadi syarat utama. Namun, surat keterangan berbadan sehat tidak diwajibkan,” jelas Noverentiwi.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi terkait aturan ini telah dilakukan kepada seluruh lurah dan Ketua Forum RT di Kota Jambi.

“Kemarin, Kamis (27/3/2025), kami telah melakukan sosialisasi kepada lurah dan Ketua Forum RT. Alhamdulillah, semakin banyak yang memahami aturan ini,” ujarnya.

Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan kepemimpinan RT di Kota Jambi semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.(*)




Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi Tahun 2026, yang dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi Tahun 2025-2029, pada Kamis pagi (20/3/2025).

Berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, mengangkat tema besar “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana yang ditandai dengan pemukulan gong.

Wali Kota Jambi Maulana juga didapuk sebagai salah satu narasumber bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang meliputi gambaran umum kondisi makro daerah, isu strategis, visi-misi dan strategi, prioritas pembangunan, program dan kegiatan prioritas, serta komitmen awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried, menyampaikan highlight tentang pembangunan dan sinergitas eksekutif dan legislatif. Yang ditutup dengan pemaparan pokok-pokok rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi untuk kota Jambi oleh Kepala Bappeda Provinsi diwakilkan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, forum itu juga di isi dengan tanya jawab dari audiens yang hadir baik dari unsur Pemerintah, DPRD, Akademisi, Ormas hingga Ketua RT.

Sebelum dilaksanakan ditingkat Pemerintah Kota, kegiatan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan juga berfungsi sebagai media bagi Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan pokok-pokok kebijakan perencanaan. Serta menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Usai kegiatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan momen penting untuk memaparkan program-program skala prioritas pembangunan Kota Jambi dan program prioritas 100 hari kerjanya.

“Dan yang paling penting dalam kesempatan ini adalah mendengarkan masukan-masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Dirinya juga menekankan, perlunya kolaborasi dalam mengatasi setiap persoalan yang terjadi, tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kerja sama dengan semua lapisan masyarakat.

“Di forum ini juga banyak dicermati masalah terkait tata kelola sampah, banjir, jalan berlubang dan fasilitas -fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya perlu kolaborasi kita bersama,” tekannya.

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti, pemaparan dari forum anak yang membahas terkait dengan bahaya asap rokok terutama bagi anak-anak.

“Kami akan mempertegas terkait dengan adanya Perda tentang larangan merokok dan kawasan bebas asap rokok di kawasan-kawasan area publik. Dan kepada para pelaku usaha juga diminta untuk menyiapkan smoking area, sehingga tidak memaparkan asapnya kepada masyarakat sekitar, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil,” ucapnya.

Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan hadir langsung pada kesempatan ini,” pungkas Wali Kota Jambi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda kota Jambi Suhendri mengatakan, Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat.

“Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah yang telah dimulai sejak Desember tahun 2024 lalu,” katanya.

“Selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.

Suhendri juga menyebut, Musrenbang RKPD 2026 ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, serta program strategis nasional yang telah ditetapkan.

“Musrenbang RKPD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan efektif dan sesuai aspirasi warga,” singkatnya.

Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi beserta pemangku kepentingan dan segenap stakeholder pembangunan lainnya.

Musrenbang RKPD kota Jambi tahun 2026 ini turut dihadiri, unsur Forkopimda kota Jambi, kepala Bank Indonesia perwakilan Jambi, perwakilan DPRD Provinsi dan Kota Jambi, unsur instansi vertikal kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi dokter Nadiyah Maulana, para Akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, unsur organisasi profesi dan kemasyarakatan serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Berikut materi paparan Wali Kota Jambi pada Forum Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD kota Jambi Tahun 2025-2029 : https://drive.google.com/file/d/15mIE2dUeTwyFdqJaINGvXs7OKOlm96dN/view?usp=drivesdk . (*)




Pemkot Jambi Gelar Musrenbang RKPD 2026: Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemkot Jambi menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya strategis dalam menyusun rencana kerja tahunan yang lebih tematik, holistik, integratif, dan berbasis spasial.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri menjelaskan bahwa, Musrenbang RKPD 2026 kali ini berpedoman pada RPD Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, dan program strategis nasional yang telah ditetapkan.

Proses Penyusunan Musrenbang RKPD 2026 Berdasarkan Usulan Masyarakat dan Pokir DPRD

Baca juga:  Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Baca juga:  Lompatan Besar! Kota Jambi Kelola Jargas Sendiri, 100 Ribu Sambungan Rumah Siap Teraliri

Sebelum pelaksanaan Musrenbang, Pemkot Jambi telah menerima sebanyak 3.981 usulan dari masyarakat melalui sistem e-planning.

Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang di tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah.

Pada tahap ini, setiap OPD menyelaraskan usulan masyarakat dengan rencana kerja mereka melalui Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 27 Februari hingga 7 Maret 2025.

Selain itu, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Jambi juga diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Pokir DPRD ini akan diperiksa lebih lanjut untuk menjadi masukan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026.

Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 untuk Pembangunan yang Lebih Efisien

Musrenbang RKPD 2026 kali ini juga dirangkaikan dengan Konsultasi Publik mengenai RPJMD Kota Jambi 2025-2029.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemkot Jambi berharap perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang RKPD ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kota Jambi berjalan efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Suhendri.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi berharap dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.(*)