Kota Jambi Jadi Sorotan Forum Internasional, Maulana Kenalkan Model Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

DEPOK, SEPUCUKJAMBI.ID – Inovasi pengelolaan sampah yang dikembangkan Pemerintah Kota Jambi mendapat panggung di forum internasional.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mempresentasikan strategi pembiayaan dan tata kelola persampahan Kota Jambi dalam kegiatan City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management, yang digelar di Kota Depok, 28–29 Juli 2026.

Forum yang diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi lingkungan dari kawasan Asia Pasifik untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Maulana mengangkat materi bertajuk “Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Sumber Daya untuk Pengelolaan Sampah”.

Ia menjelaskan bahwa Kota Jambi tengah melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), sebuah sistem yang mengedepankan pengumpulan sampah langsung dari sumbernya, dilanjutkan dengan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut.

“Melalui OPBM, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pengurangan sampah sejak dari sumber, pemilahan, dan pemanfaatan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi,” ujar Maulana, Selasa 28 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti Kampung Bahagia.

Pemkot Jambi juga menggandeng sektor swasta untuk mengolah sampah yang telah dipilah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan briket.

Skema tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, Maulana mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait peningkatan infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sebagai penguatan sistem, Pemerintah Kota Jambi saat ini juga membangun pusat daur ulang (recycling center) di setiap kecamatan.

Fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengolahan sampah yang masih memiliki nilai guna, sementara sampah residu akan dikirim ke TPA Talang Gulo untuk diproses lebih lanjut.

“Target kami adalah membangun tata kelola persampahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Dengan OPBM dan pusat daur ulang di setiap kecamatan, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” tegasnya.

Maulana menilai forum internasional tersebut menjadi kesempatan penting untuk berbagi praktik terbaik sekaligus mempelajari berbagai inovasi pengelolaan sampah dari kota-kota lain di kawasan Asia Pasifik.

“Kegiatan ini menjadi sharing session yang sangat baik. Alhamdulillah, apa yang kami paparkan mendapat respons positif dari para peserta,” ujarnya.

Forum City to City Learning and Innovation Lab: Waste Management diikuti sejumlah kepala daerah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, akademisi, hingga praktisi lingkungan yang membahas strategi kolaboratif dalam membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.(*)




Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




RSUD H Abdul Manap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN STS Jambi, Targetkan Layanan Kesehatan Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi memperkuat kerja sama pengembangan pendidikan kedokteran.

Melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di RSUD H. Abdul Manap, Senin 27 Juli 2026, rumah sakit milik Pemkot Jambi tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa kedokteran.

Kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. dan Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan medis di Kota Jambi.

Wali Kota, Maulana mengatakan kebutuhan terhadap layanan kesehatan berkualitas akan terus meningkat seiring perkembangan Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menurutnya, dengan semakin terbukanya akses transportasi, termasuk keberadaan jalan tol, Kota Jambi berpotensi menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan utama, RSUD H. Abdul Manap nantinya tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran klinis bagi calon dokter.

Maulana menjelaskan, para dokter spesialis di RSUD H. Abdul Manap akan memiliki peran ganda, yakni memberikan pelayanan medis sekaligus membimbing mahasiswa kedokteran dalam proses pendidikan.

“Dokter spesialis nantinya tidak hanya melayani pasien, tetapi juga menjadi pendidik bagi calon dokter. Ini akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis,” katanya.

Selain RSUD H. Abdul Manap, sejumlah rumah sakit lain dan puskesmas di Kota Jambi akan dilibatkan sebagai jejaring pendidikan untuk mendukung kebutuhan praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Menurut Maulana, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Ia mengatakan fakultas kedokteran tersebut masih membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan fasilitas pendidikan klinik, sumber daya manusia, serta wahana praktik mahasiswa.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan amanat Tridharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Direktur RSUD H. Abdul Manap, dr. Anastasia Tekti Hanungnurani, MARS, memastikan pihaknya siap memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi rumah sakit pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Persiapan tersebut meliputi aspek perizinan, peningkatan fasilitas, serta penguatan tenaga kesehatan agar mampu mendukung proses pendidikan dokter secara berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring, dinas kesehatan, puskesmas, dan institusi pendidikan untuk menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi ini, Pemkot Jambi berharap dapat mencetak tenaga medis profesional sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan UIN STS Jambi, Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, direktur sejumlah rumah sakit, kepala puskesmas, dokter spesialis, serta tamu undangan lainnya.(*)




Kolam Retensi Pall V Dikebut, Wali Kota Jambi Targetkan Beroperasi Sebelum Musim Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, sebagai langkah strategis mengurangi ancaman banjir di wilayah Sistem Asam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan.

Wali Kota Jambi, Maulana saat meninjau langsung progres pembangunan, Minggu 26 Juli 2026, mengatakan percepatan pekerjaan saat ini difokuskan pada pengerukan area kolam serta penyelesaian jembatan penghubung dari kawasan Keyokos menuju Pall V.

“Yang terus kita percepat saat ini adalah pengerukan tanah. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Keyokos menuju Pall V juga berjalan. Panjang jembatan sekitar 90 meter dan tiang bor atau bore pile sudah terpasang,” ujar Maulana.

Menurutnya, perkembangan proyek menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Jika beberapa waktu lalu akses menuju lokasi masih sulit dilalui, kini kawasan proyek mulai terbuka sehingga proses pembangunan dapat dipantau lebih mudah.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kolam retensi sudah mampu berfungsi ketika musim penghujan kembali tiba.

“Kita berharap musim penghujan tahun depan kolam retensi ini sudah dapat bekerja maksimal menampung air, sehingga potensi banjir di kawasan Sistem Asam bisa ditekan,” katanya.

Meski progres terus berjalan, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan percepatan.

Salah satunya pengerukan kolam yang membutuhkan tambahan alat berat agar volume pekerjaan dapat meningkat.

Sementara untuk pembangunan jembatan, proses pengerjaan harus mengikuti standar teknis, termasuk waktu tunggu setelah pengecoran beton agar struktur memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Pemkot Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pembangunan, terutama akibat debu dan mobilisasi alat berat selama pekerjaan berlangsung.

“Kami memahami ada ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Namun pembangunan ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir. Kami terus berupaya agar pekerjaan selesai secepat mungkin dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelas Maulana.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi Pall V juga dirancang memiliki nilai tambah sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi.

Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka hijau.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Pall V tidak hanya menjadi penampung air saat curah hujan tinggi, tetapi juga diharapkan menjadi kawasan rekreasi yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan infrastruktur ini mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan banjir sekaligus menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Kemas Faried Tinjau Kolam Retensi Pall V, Proyek Rp144 Miliar Diyakini Jadi Solusi Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, berjalan sesuai target.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp144 miliar itu diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir hingga sekitar 60 persen di wilayah yang selama ini menjadi langganan genangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung progres pembangunan kolam retensi bersama Wali Kota Jambi dan jajaran terkait, Minggu 27 Juli 2026.

Menurutnya, proyek pengendalian banjir tersebut merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Kecamatan Kota Baru dan kawasan sekitarnya.

“Ini merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir, terutama di wilayah Kecamatan Kota Baru,” kata dia.

“Tadi kami melihat langsung progresnya dan alhamdulillah pekerjaan berjalan sesuai target. Ke depan, pembangunan ini akan terus dipantau agar penyelesaiannya tepat waktu,” ujar Kemas Faried.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Rencana pengembangan kawasan itu mencakup pembangunan jogging track, ruang terbuka hijau, hingga area wisata yang diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Nantinya tidak hanya berfungsi mengurai banjir, tetapi juga akan dilengkapi kawasan wisata, jogging track, dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dampaknya tentu akan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan karena kawasan ini berpotensi menjadi destinasi baru di Kota Jambi,” katanya.

Kemas Faried turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting karena pembangunan kolam retensi membutuhkan anggaran besar serta dukungan dalam proses pembebasan lahan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” sebutnya.

“Anggaran pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp144 miliar, sementara proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaat kolam retensi dapat segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Jambi agar pembangunan ini diberikan kemudahan, berjalan sesuai rencana, dan dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa dirasakan, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(*)




Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Soroti Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam memperketat pengawasan dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memicu kenakalan remaja hingga tindak kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kemas Faried saat menanggapi upaya pemerintah bersama aparat keamanan yang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam di Kota Jambi.

Menurutnya, patroli yang dilakukan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak dijalankan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Jambi tetap kondusif,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun investasi.

Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ada anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam karena hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai berbagai persoalan yang belakangan melibatkan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja apabila tidak dicegah sejak dini.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah yang akhirnya berdampak pada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan Kota Jambi tetap kondusif,” pungkasnya.(*)




Kemas Faried Dorong Seluruh Pekerja Kota Jambi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga serta santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.

Penyerahan dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Jambi Muhili Amin sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko saat menjalankan aktivitas kerja.

Program tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali, sekaligus menjadi bagian dari sinergi DPRD Kota Jambi bersama pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemas Faried mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu kepesertaan, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat yang bekerja. Kami ingin semakin banyak warga Kota Jambi mendapatkan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa terlindungi,” ujarnya.

Selain menyerahkan kartu kepesertaan, Kemas Faried juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat dan berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Kemas Faried, DPRD Kota Jambi akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja informal, memperoleh perlindungan sosial.

Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, masyarakat diharapkan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kota Jambi, di antaranya Sungai Putri, Solok Sipin, Selamat, Pematang Sulur, Aur Kenali, Murni, dan Pakuan Baru.

Melalui program ini, DPRD Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga perlindungan bagi para pekerja di Kota Jambi semakin optimal.(*)




Maulana Tegaskan Kota Jambi Harus Punya Identitas Budaya, Festival Jambi Elok Nian Jadi Penggerak UMKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menegaskan Kota Jambi harus memiliki identitas yang kuat sebagai kota budaya di Pulau Sumatera.

Menurutnya, pembangunan Kota Jambi tidak bisa hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga harus diperkuat melalui karakter budaya Melayu yang menjadi ciri khas daerah.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri pembukaan Pekan Kebudayaan “Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026” di Anjungan Kota Jambi, Taman Mini Melayu Jambi (Arena Eks MTQ), Kamis 23 Juli 2026 malam.

Maulana mengatakan, Pemerintah Kota Jambi menjadikan “Bahagia Berbudaya” sebagai salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi Jambi Bahagia.

Program itu diyakini mampu memperkuat identitas Kota Jambi sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Sebagai ibu kota Provinsi Jambi, kita harus memiliki karakter yang berbeda dari kota-kota lain di Sumatera. Kita tidak perlu meniru kota lain, tetapi memperkuat jati diri melalui budaya Melayu, kuliner, seni, dan pelayanan yang berkualitas,” ujar Maulana.

Menurutnya, keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera nantinya akan membuat mobilitas masyarakat semakin mudah. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kota Jambi agar mampu menjadi tujuan wisata, pusat ekonomi, dan pusat budaya.

Karena itu, festival budaya seperti Jambi Elok Nian 2026 dinilai menjadi media strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau orang datang ke Jambi, mereka harus memiliki alasan untuk singgah. Salah satunya melalui kekayaan budaya Melayu, kuliner khas, produk UMKM, hingga berbagai atraksi seni yang terus kita hidupkan,” katanya.

Maulana menjelaskan, penyelenggaraan festival tersebut juga memberikan ruang bagi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk menampilkan budaya khas daerah masing-masing.

Ia meyakini kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Maulana juga berharap kawasan Taman Mini Melayu Jambi dapat dikembangkan menjadi pusat promosi budaya dan oleh-oleh daerah.

Ia mengusulkan agar seluruh anjungan milik pemerintah kabupaten dan kota dapat dikelola langsung oleh masing-masing daerah sehingga aktivitas budaya dan ekonomi bisa berlangsung sepanjang tahun.

“Kami berharap anjungan daerah bisa dikelola oleh pemerintah kabupaten dan kota masing-masing. Dengan begitu, kawasan ini bisa menjadi pusat kuliner, pameran batik, kerajinan, seni budaya, hingga pusat oleh-oleh bagi wisatawan sebelum menuju bandara,” jelasnya.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Jambi Al Haris.

Dalam sambutannya, Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap menghibahkan aset anjungan kepada pemerintah kabupaten dan kota sepanjang terdapat pengajuan resmi sebagai dasar administrasi.

“Saya meminta para bupati dan wali kota segera mengajukan surat permohonan agar ada dasar bagi pemerintah provinsi untuk menghibahkan anjungan tersebut sehingga dapat dirawat dan dimanfaatkan lebih maksimal,” kata Al Haris.

Menurut Gubernur, festival budaya tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya Melayu, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui promosi UMKM, kuliner tradisional, batik Jambi, serta berbagai produk kreatif daerah.

Pekan Kebudayaan Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026 menghadirkan beragam pertunjukan seni budaya, pameran produk unggulan, kuliner tradisional, hingga stan UMKM dari berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat budaya dan ekonomi di Provinsi Jambi.(*)