Strategi Unik Bupati Merangin: Warga Bisa Dapat Hadiah Jika Tangkap Pelanggar Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah inovatif untuk memerangi perilaku buang sampah sembarangan di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan akan menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil merekam aksi warga membuang sampah tidak pada tempatnya.

Inovasi ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Senin (06/04).

Bupati meminta masyarakat dan Ketua RT untuk aktif menggunakan smartphone mereka sebagai alat pengawas lingkungan, dengan sasaran individu yang kerap membuang sampah sembarangan dari kendaraan.

“Kita akan ada sayembara. Siapa yang bisa memfoto atau memvideokan orang membuang sampah sembarangan, mungkin dari mobil atau motor, bisa jadi ada hadiahnya,” ujar Bupati M. Syukur, disambut antusias peserta rapat.

Laporan berupa bukti digital akan diteruskan ke Satgas Sampah untuk ditindaklanjuti. Selain hadiah bagi pelapor, identitas pelanggar juga bisa diekspos di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Bupati menegaskan langkah ini karena fenomena sampah masih sering berserakan meski armada truk dan bak sampah armroll telah ditambah.

Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja merusak citra pemerintah.

“Masyarakat ada yang berdalih sudah bayar iuran, lalu tidak peduli. Sampah diserakkan di jalan meski bak sampah kosong. Ini seperti ada orang ingin menghancurkan karakter pemerintah,” keluh Bupati.

Bukti digital yang masuk dari warga tidak hanya dipublikasikan di media sosial, tetapi juga akan dijadikan dasar penindakan oleh Satgas Sampah berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2014.

Sanksi bagi pelanggar yang terekam termasuk kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp10.000.000.

“Perda itu memang harus dijalankan untuk memberi efek jera. Silakan Bapak (RT) laporkan,” tegas M. Syukur.

Melalui sayembara ini, Bupati berharap masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap kebersihan Kota Bangko sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah.(*)




Ingin Kota Bangko Bersih, Bupati Merangin Luncurkan Sayembara Laporan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah sekaligus mengaktifkan kembali sanksi dalam Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini diumumkan saat rapat koordinasi dengan Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, serta puluhan Ketua RT dan RW di Kantor Lurah Pematang Kandis, Senin (06/04).

Bupati menegaskan, penegakan hukum melalui Perda tidak bisa lagi ditunda. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan atau melanggar jadwal pembuangan (19.00 – 05.00 WIB) akan dikenakan sanksi berat.

“Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp10.000.000,” tegas M. Syukur.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW memantau titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal

Bupati juga meluncurkan skema “Sayembara Laporan”, memberikan hadiah bagi warga yang berhasil mendokumentasikan pelanggaran.

Selain denda, sanksi sosial berupa publikasi identitas pelanggar di media sosial juga diterapkan untuk memberikan efek jera.

Bupati Syukur menyoroti adanya pihak tertentu yang sengaja merusak fasilitas publik demi menciptakan citra negatif pemerintah.

Ia menekankan Satgas diperlukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Di akhir rapat, Bupati meminta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT, untuk menjadi pengawas sekaligus edukator di wilayah masing-masing agar Kota Bangko kembali bersih dan asri.(*)




Langkah Nyata Pemkab Merangin! Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah Pasca Lebaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar aksi gotong royong massal untuk membersihkan Kota Bangko pasca libur Lebaran, Jumat (27/03/2026).

Kegiatan ini fokus pada titik-titik strategis pusat kota yang menjadi konsentrasi sampah sisa aktivitas hari raya, seperti komplek pertokoan, pasar, dan taman kota.

Aksi kebersihan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan Sekretaris Daerah (Sekda). Seluruh OPD, BUMD, BUMN, dan instansi vertikal turut dilibatkan, memastikan proses pembersihan berjalan efektif dan cepat.

Untuk menunjang kegiatan, Pemkab Merangin menurunkan alat berat jenis Beko loader, sekaligus membagi personel ke tiga titik utama, yakni:

  • Titik 1: Komplek Pertokoan Sungai Ulak
  • Titik 2: Area Pasar Bawah dan Tugu Pedang
  • Titik 3: Taman Kota Bangko, Taman Bujang Upik, Pasar Baru, hingga Pasar Rakyat

Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme tinggi dari semua peserta.

Mereka membersihkan sampah plastik, limbah rumah tangga, dan rerumputan liar yang mengganggu keindahan kota.

Hasilnya, Kota Bangko kembali terlihat bersih, asri, dan nyaman untuk aktivitas warga sehari-hari.

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mengapresiasi semangat seluruh elemen yang terlibat.

Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci menjaga kebersihan dan estetika kota.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Forkopimda, OPD, dan instansi terkait. Pasca Lebaran, volume sampah meningkat signifikan sehingga kami menurunkan alat berat untuk membersihkan dan merapikan parit. Goro ini bukan sekadar rutinitas, tapi juga sarana edukasi untuk warga agar terus menjaga kebersihan,” ujar Zulhifni.

Pemkab Merangin berharap kegiatan “Jumat Bersih” ini menjadi momentum bagi warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, serta mencerminkan martabat kota.(*)




Balitbang Coffee Corner 2025 di Bangko: UMKM dan Karya Pelajar Dapat Perlindungan HAKI

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka kegiatan Balitbang Coffee Corner 2025 yang digelar di jalur dua depan kantor bupati lama, Kamis (27/11).

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung meriah dengan kehadiran warga yang antusias.

Sejumlah warga memadati lokasi untuk menyaksikan hiburan rakyat, seni kreasi, serta mengunjungi stan bazar UMKM dan pameran hasil karya pelajar SMK.

Kemeriahan acara bertambah dengan hadirnya Bulog yang menggelar operasi pasar murah beras dan minyak goreng.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya inovasi daerah untuk menciptakan ikon baru yang menjadi ciri khas Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan mendukung penuh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

“Kalau bangsa ini mau maju, negeri ini mau maju, Balitbang itu anggarannya harus besar. Tidak mungkin kita bisa melakukan inovasi tanpa ada anggaran,” ujar Bupati M.

Syukur disambut tepuk tangan. Ia berjanji akan menyesuaikan anggaran pada perubahan sekitar bulan Februari mendatang untuk mendukung operasional Balitbang.

Sehingga lahir penelitian dan kreativitas baru yang berujung pada identitas daerah.

“Harapan saya, Merangin punya ikon dan nilai. Contohnya durian, kita punya banyak, tapi sulit mengklaim jenisnya. Saya ingin nanti ada satu produk, entah durian, duku, atau lainnya, yang betul-betul dikenal orang luar sebagai produk asli inovasi Merangin,” tegasnya.

Salah satu agenda penting Balitbang Coffee Corner 2025 adalah penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada akademisi, seniman, dan pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya dan merek dagang warga Merangin.

Beberapa penerima Hak Cipta antara lain Mardalena dan Sarinah untuk karya tulis ilmiah, serta Yurda yang mendaftarkan empat lagu daerah, termasuk Lagu Pangkalan Jambu dan Kelapo Dencing.

Di bidang seni rupa, Erli Tri Santi menerima hak cipta untuk lima motif batik, di antaranya Motif Batik Ramo-ramo Bukit dan Motif Batik Kemunu Ikan Seluang.

Sertifikat Merek Dagang diberikan kepada pelaku UMKM kuliner, seperti Kelompok Usaha Gelamai Sungai Nilau, Keripik Pisang Eva Taufik, dan Kacang Tojin Waroeng Mak Bakoel.

“Bagi penerima sertifikat, ini adalah perlindungan hukum. Jika ada penyalahgunaan oleh pihak lain, saudara bisa melapor,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga mengajak masyarakat dan OPD mendukung program Kota Bangko Bersih, Indah, Nyaman, dan Hijau, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima.

“Dengan mengucapkan Bismillah, Balitbang Coffee Corner tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.(*)