Di Tengah Ancaman Gajah Liar, Petani Jambi Bangun Benteng Alami Lewat Agroforestri

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman konflik antara manusia dan gajah masih menjadi kenyataan yang dihadapi warga di kawasan penyangga Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi.

Di tengah menyusutnya tutupan hutan dan meningkatnya tekanan terhadap habitat satwa liar, sebagian petani mulai mengubah pola bertani dengan mengembangkan sistem agroforestri sebagai langkah menjaga sumber penghidupan sekaligus mengurangi potensi konflik dengan gajah.

Salah satu petani yang menjalankan pola tersebut adalah Suyati (70), anggota Kelompok Sepenat Unggul di Dusun Benteng Makmur, Desa Muara Kilis.

Perempuan asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, itu telah menetap sekitar dua dekade di kawasan penyangga Bukit Tigapuluh dan menggantungkan penghasilan dari kebun karet seluas satu hektare.

Kini, lahan yang sebelumnya didominasi tanaman karet mulai berubah. Di sela-sela pohon karet tumbuh kopi, durian, alpukat, jeruk hingga meranti.

Sistem tanam beragam itu merupakan bagian dari Program Restorasi Berbasis Masyarakat (RBM) yang didampingi WWF Indonesia.

Suyati mengatakan dirinya menerima 125 bibit tanaman yang terdiri atas kopi, jeruk, alpukat, durian, dan meranti.

Seluruh bibit tersebut ditanam untuk memperkuat fungsi ekonomi lahan sekaligus mendukung upaya pemulihan ekosistem.

“Totalnya ada 125 bibit yang kami tanam sebagai bagian dari restorasi berbasis masyarakat,” ujar Suyati.

Namun, menjalankan usaha tani di kawasan lintasan gajah Sumatera bukan perkara mudah.

Menurutnya, kawanan gajah liar masih kerap memasuki area perkebunan warga dan merusak berbagai jenis tanaman.

Tanaman sawit, pisang, pinang hingga karet menjadi sasaran yang paling sering terdampak ketika gajah memasuki kebun masyarakat.

“Kalau gajah masuk, biasanya warga bersama-sama mengusir menggunakan kembang api supaya kembali ke habitatnya,” katanya.

Di antara berbagai komoditas yang ditanam, kopi justru dinilai paling aman. Selama ini tanaman tersebut hampir tidak pernah dimakan gajah.

“Gajah tidak pernah makan kopi. Kalaupun dilewati hanya terinjak, bukan dimakan,” ungkapnya.

Selain gangguan satwa liar, petani juga harus menghadapi serangan penyakit tanaman.

Bibit alpukat menjadi salah satu yang paling rentan terserang jamur hingga menyebabkan akar membusuk dan tanaman mati.

Pendamping Program Restorasi Berbasis Masyarakat WWF Indonesia, Rara Yulia Putri, menjelaskan agroforestri tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mengurangi konflik manusia dan gajah melalui pendekatan penghalang alami atau barrier strategy.

Menurut Rara, data pergerakan gajah berdasarkan catatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) periode 2018–2024 menunjukkan desa-desa dampingan berada pada jalur yang cukup sering dilalui gajah.

Di sisi lain, sebagian besar masyarakat telah mengembangkan kebun sawit yang menjadi salah satu sumber pakan favorit satwa tersebut.

Karena itu, WWF mendorong masyarakat menanam jenis tanaman yang relatif tidak disukai gajah, seperti kopi dan kakao, di sela-sela tanaman utama.

Sementara pohon kayu seperti meranti, pulai, dan gaharu ditanam di bagian tepi kebun agar dalam jangka panjang dapat berfungsi sebagai penghalang alami.

“Harapannya gajah menjadi tidak terlalu tertarik masuk ke kebun karena sumber pakannya berkurang, sementara masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari tanaman yang dibudidayakan,” jelasnya.

Rara menambahkan, pemilihan jenis tanaman dilakukan melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC), sehingga masyarakat ikut menentukan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah dan memiliki prospek ekonomi.

Menurutnya, kombinasi tanaman kayu dan tanaman produktif tidak hanya membantu memulihkan tutupan hutan dataran rendah Sumatra di Bentang Alam Bukit Tigapuluh, tetapi juga membuka peluang pendapatan yang lebih beragam bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya membangun koeksistensi antara manusia dan gajah.

Ketika tutupan hutan terus menghadapi tekanan, pola agroforestri dipandang mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan konservasi dan keberlanjutan ekonomi warga yang hidup berdampingan dengan habitat satwa liar.(*)




Tapir dari Muaro Jambi hingga Beruang Madu, 11 Satwa Dilepas ke Alam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBKSDA Jambi mencatat telah melakukan satu kali kegiatan pelepasliaran satwa liar sepanjang awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Maret lalu dengan total 11 ekor satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya.

Ketua Pokja Konservasi Satwa Liar dan TPS BKSDA Jambi, drh Zulmanudin, menyampaikan bahwa satwa yang dilepas berasal dari berbagai sumber, baik hasil penyerahan masyarakat maupun hasil pengamanan dari peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Adapun 11 satwa tersebut terdiri dari 2 ekor beruang madu, 2 burung betet, 1 elang brontok, 3 beo tiong emas, 1 tapir, 1 beruk, dan 1 musang pandan.

Seluruh satwa tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sungai Bengkal.

Lokasi ini dipilih karena memiliki kesesuaian habitat serta ketersediaan pakan yang dinilai memadai untuk mendukung kelangsungan hidup satwa.

Sebelum dilepas, sebagian besar satwa menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo milik BKSDA Jambi.

Di fasilitas tersebut, satwa dipantau kondisi kesehatan, perilaku, serta kemampuannya agar siap kembali hidup di alam liar.

Namun, terdapat pula satwa yang tidak melalui rehabilitasi panjang.

Salah satunya adalah tapir yang ditemukan warga di kawasan Candi Muaro Jambi setelah terjatuh ke dalam sumur.

Setelah dievakuasi dan dinyatakan sehat, satwa tersebut langsung dilepasliarkan.

Selain itu, beberapa satwa lainnya merupakan hasil penanganan konflik dengan manusia.

Salah satunya beruang madu dari Kabupaten Batanghari yang sebelumnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di TPS Mendalo hingga pulih.

BKSDA Jambi juga menyebut sebagian satwa berasal dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaan ilegal kepada pihak berwenang untuk dikembalikan ke alam.

Pihak BKSDA menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa liar dari kepunahan.

Sebagai penutup, BKSDA Jambi mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memburu satwa yang dilindungi, karena merupakan bagian penting dari kekayaan hayati yang harus dijaga bersama.(*)




Negara Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan, Respons Maraknya Sawit Ilegal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Pemerintah mengungkap fakta serius terkait kerusakan kawasan konservasi di Indonesia.

Dalam lebih dari satu dekade terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional dilaporkan beralih fungsi akibat perkebunan kelapa sawit ilegal.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan praktik tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan di sejumlah kawasan hutan, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam rentang 10 sampai 15 tahun terakhir, jutaan hektare kawasan hutan lindung dan taman nasional telah dikuasai secara ilegal oleh perkebunan sawit. Ini dilakukan oleh pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan lemahnya perlindungan kawasan,” ujar Hashim, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dampak dari alih fungsi ilegal tersebut sangat besar, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, hingga meningkatnya ancaman bencana lingkungan di berbagai wilayah.

Sebagai langkah tegas, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan besar untuk memperkuat pengamanan hutan.

Salah satu langkah utamanya adalah penambahan drastis jumlah Polisi Hutan.

“Presiden telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 personel,” ungkap Hashim.

Penambahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan patroli, memperketat pengawasan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi.

Pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar penertiban berjalan lebih efektif.

Selain penindakan, pemerintah disebut tengah menyiapkan program pemulihan kawasan hutan yang telah terlanjur rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

Restorasi lingkungan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan iklim.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional sekaligus menjaga komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim.(*)




Perjuangan Rosita Istiawan, Bangun Hutan Organik dari Lahan Bekas Singkong

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Dari lahan tandus bekas kebun singkong, Rosita Istiawan berhasil membangun Hutan Organik Megamendung seluas kurang lebih 30 hektar.

Kawasan ini kini menjadi rumah bagi ribuan pohon dan ratusan spesies flora dan fauna, sekaligus membuktikan bahwa, rehabilitasi lahan kritis dapat dilakukan secara mandiri meski kondisi tanah awal sangat miskin nutrisi.

Perjalanan dimulai pada awal 2000-an saat Rosita dan mendiang suaminya membeli lahan 2.000 m².

Melalui metode agroforestri dan penanaman organik, mereka menanam pohon keras dan tanaman pangan secara bergiliran.

Beragam tantangan seperti tanah masam, ketersediaan air yang minim, hingga keraguan masyarakat menjadi bagian dari proses panjang yang mereka hadapi.

“Orang bilang mustahil bikin hutan di sini,” ujar Rosita.

Upaya jangka panjang itu berbuah hasil. Lahan tersebut kini menampung sekitar 44.000 pohon dari spesies lokal hingga impor.

Mata air yang sempat mengering kembali mengalir dan menyuplai kebutuhan air bagi dua desa sekitar.

Tak hanya menjadi ruang hijau, kawasan ini juga difungsikan sebagai lokasi edukasi lingkungan, tempat pelajar dan masyarakat mempelajari konservasi, agroforestri, serta pemulihan lahan kritis.

Hutan Organik Megamendung juga menjadi habitat yang berkembang bagi keanekaragaman hayati.

Terdapat sekitar 125 jenis pohon, 25 jenis burung, 10 jenis reptil dan amfibi, serta hampir 60 jenis serangga.

Dari 72 jenis tumbuhan bermanfaat yang tumbuh, 36 digunakan sebagai obat tradisional dan 35 sebagai bahan pangan komunitas.

Data ini menunjukkan keberhasilan pemulihan ekosistem meski berawal dari tanah yang tidak subur.

Dedikasi Rosita mendapatkan pengakuan publik. Pada 2023, ia masuk nominasi Penghargaan Kalpataru dari KLHK.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga terinspirasi dan berencana membangun “hutan kota” di setiap kecamatan mulai 2026, meniru keberhasilan hutan organik tersebut.

Rosita menegaskan bahwa, hutan yang ia bangun bukan untuk diwariskan kepada keluarga, melainkan sebagai ruang belajar bagi masyarakat luas.

“Yang paling bahagia setelah 25 tahun berjuang adalah melihat hutannya sudah jadi,” tuturnya.

Ia berharap generasi berikutnya bisa memanfaatkan kawasan ini sebagai laboratorium hidup untuk mempelajari lingkungan.

Hutan Organik Megamendung menjadi bukti bahwa satu orang atau satu keluarga mampu memulai perubahan besar.

Dengan ketekunan dan perencanaan jangka panjang, lahan kritis dapat disulap menjadi warisan hijau yang bermanfaat bagi manusia dan alam.(*)