Wali Kota Maulana Fasilitasi Mediasi Warga dan PT SAS, Warga Tuntut Penutupan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr Maulana, berperan aktif dalam memfasilitasi mediasi antara warga yang terdampak proyek batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Pertemuan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025), dan berlangsung dalam suasana tegang.

Warga dari Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah (Kota Jambi), serta Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi), menyuarakan protes atas aktivitas pembangunan underpass dan stockpile batu bara yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan tempat tinggal.

Dalam audiensi tersebut, Maulana tampil sebagai moderator dan berupaya menenangkan situasi ketika warga mulai bersitegang, terutama saat perwakilan PT SAS menyampaikan tanggapan.

Bahkan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bahkan turun langsung menyambangi perwakilan warga untuk meredakan ketegangan.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa, Pemkot Jambi memfasilitasi proses mediasi secara terbuka dan transparan, agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak berlarut-larut.

Ia juga menjelaskan bahwa, secara regulasi, keberadaan proyek PT SAS berada dalam posisi yang kompleks karena berkaitan dengan kebijakan pusat dan daerah.

“Perda RTRW Kota Jambi 2024–2044 sudah disahkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. PT SAS juga memiliki izin dari kementerian terkait. Maka, diperlukan harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah untuk menentukan kelanjutan proyek,” jelas Maulana.

Ia juga menyampaikan bahwa, aktivitas PT SAS untuk sementara dihentikan, sembari menunggu hasil kajian ilmiah dari tim independen yang akan melibatkan unsur masyarakat dan perusahaan.

“Kami membuka ruang dialog lanjutan. Bisa dilakukan di tingkat kota atau provinsi, yang penting ada kesepakatan bersama. Prinsipnya, pemerintah akan selalu berpihak pada keselamatan dan kepentingan warga,” tegas Maulana.

Meski pemerintah menyampaikan komitmen melindungi masyarakat, sebagian warga menyatakan ketidakpuasan atas keputusan penghentian sementara.

Mereka mendesak penghentian permanen proyek PT SAS yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan.

“Kami tidak butuh mediasi berlarut-larut. Kami butuh keputusan tegas yang melindungi warga,” tegas Ahmad, warga Aur Kenali.

Hal senada disampaikan Rahmat Supriadi, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat Menolak Stockpile Aur Kenali.

Ia menilai pernyataan Gubernur Jambi Al Haris yang hadir dalam pertemuan tersebut belum menjawab tuntutan utama warga.

Menurutnya, proyek stockpile PT SAS sudah menimbulkan kerusakan lingkungan, getaran bangunan, dan polusi udara, serta berada terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Warga mendesak agar pemerintah, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, tidak hanya menjadi penengah, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keselamatan dan hak hidup masyarakat.

“Kalau pemerintah memang berpihak kepada rakyat, tunjukkan sikap tegas. Jangan biarkan kepentingan perusahaan mengalahkan keselamatan warga,” kata Raul, tokoh muda Aur Kenali.

Warga menyatakan akan terus mengawal proses kajian ilmiah, dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan penghentian permanen tidak dipenuhi.(*)




‘Kami Mau Gubernur!’: Demo Warga Aur Kenali Berujung Penyegelan Proyek

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi demonstrasi warga RT 3 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memanas saat massa melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan underpass dan stockpile milik PT Sinas Anugerah Sukses (SAS), bagian dari RMKE Group.

Blokade jalan dilakukan warga sejak pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/9), tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera depan Kantor BWSS VI Sumatera.

Aksi ini membuat lalu lintas lumpuh total hingga sore hari. Warga menuntut agar proyek dihentikan dan dipindahkan dari lingkungan permukiman padat penduduk.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, datang menemui warga untuk menyampaikan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan ke Gubernur Jambi, Al Haris.

Namun massa menolak dan meminta langsung bertemu gubernur.

“Balek, balek! Kami mau Haris langsung!” teriak salah satu warga saat mengusir Johansyah dari lokasi aksi.

Ketegangan semakin memuncak saat Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi Ridwan turun langsung ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga menyampaikan kekesalan terhadap dampak pembangunan underpass dan aktivitas stockpile PT SAS yang disebut telah menyebabkan kerusakan fisik rumah warga, termasuk pecahnya kaca jendela akibat getaran pemancangan.

“Pak, kami minta PT SAS dipindahkan dari Aur Kenali!” kata seorang ibu dengan nada tinggi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sudirman menyatakan bahwa kewenangan berada di tangan Pemkot Jambi, dan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi untuk proyek tersebut.

Namun pernyataannya langsung dibantah oleh warga yang menganggap proyek skala besar tidak mungkin berjalan tanpa izin.

Sementara Sekda Kota Jambi, Ridwan menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota Jambi tidak dapat hadir dan menawarkan audiensi lanjutan yang direncanakan berlangsung Senin, 15 September 2025, di rumah dinas wali kota.

Massa tetap bersikukuh, dan akhirnya meminta kedua Sekda menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tiga tuntutan utama:

  1. Penghentian permanen pembangunan jalur hauling di kawasan padat penduduk Aur Kenali dan sekitarnya.

  2. Penghentian pembangunan stockpile PT SAS dan RMKE di area terdampak.

  3. Fasilitasi pertemuan antara Gubernur, pihak perusahaan, dan warga pada 16 September 2025.

Tak berhenti di situ, warga mengajak kedua pejabat tersebut ikut menyegel lokasi proyek underpass dan pintu gerbang stockpile PT SAS.

Setelah memasang tiga segel di lokasi bersama warga, aksi blokade akhirnya berakhir sekitar pukul 16.45 WIB dan arus lalu lintas kembali normal.

Dikonfirmasi usai penyegelan, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengimbau agar pihak PT SAS tidak membuka segel sebelum ada keputusan resmi dari pertemuan dengan Gubernur dan Wali Kota.

“Sebaiknya jangan dibuka dulu. Kalau dibuka, berarti berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.(*)