Konflik Agraria di Sukahaji Memanas Lagi, Warga dan Pengklaim Lahan Bentrok

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung kembali memanas pada Rabu 3 Desember 2025 ketika bentrokan terjadi antara warga dan kelompok yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Kericuhan bermula saat sekelompok orang yang mengaku mewakili pasangan Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar datang dengan alat berat serta pengawalan keamanan untuk melakukan pengosongan paksa permukiman.

Warga yang telah menghuni area tersebut selama puluhan tahun langsung menolak, hingga situasi memanas sejak pagi.

Ketegangan sempat mereda di siang hari, namun pecah kembali sekitar pukul 15.55 WIB di kawasan Jalan Pasirkoja.

Kedua kubu saling serang menggunakan kayu, besi, dan batu, menyebabkan suasana kacau dan arus lalu lintas lumpuh total.

Satu unit alat berat dilaporkan rusak akibat menjadi sasaran massa, sementara suara ledakan seperti petasan membuat warga sekitar panik, terutama perempuan dan anak-anak.

Akibat bentrokan tersebut, puluhan warga mengalami luka-luka, disertai kerusakan sejumlah bangunan, khususnya rumah-rumah yang berada di titik pengosongan.

Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan barang-barang pribadi turut hancur.

Warga menyatakan keresahan karena proses pengosongan tetap dilakukan meski sengketa lahan masih bergulir di pengadilan.

Beberapa warga yang terlibat dalam sengketa juga mengaku menghadapi kriminalisasi, memperburuk ketegangan sosial di wilayah tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Semua masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kekerasan hanya akan memicu konflik baru,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkot Bandung siap memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.

Farhan pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menjaga kondusivitas kawasan Sukahaji.

Aparat kepolisian segera mengamankan lokasi dengan membubarkan massa dan menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan guna mencegah bentrokan lanjutan.

Menjelang malam, situasi mulai kondusif, meski penjagaan ketat masih dilakukan.

Hingga saat ini, warga Sukahaji tetap bertahan di rumah masing-masing meski dibayangi ketidakpastian.

Bagi banyak penduduk, sengketa ini bukan sekadar persoalan hukum pertanahan, tetapi menyangkut rasa aman, keadilan, dan hak mereka atas tempat tinggal.

Konflik berkepanjangan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai peran negara dalam melindungi warga di tengah sengketa agraria yang kian kompleks.(*)




Penembakan 5 Petani di Bengkulu Selatan, Konflik dengan PT ABS Memanas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, Senin (24/11/2025), memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil hingga lembaga HAM.

Para korban ditembak saat memprotes aktivitas PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) yang menggunakan alat berat untuk meratakan lahan garapan warga.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika petani menemukan bulldozer perusahaan masuk ke lahan yang mereka klaim sebagai area garapan turun-temurun.

Ketegangan antara petani dan pihak keamanan perusahaan pun terjadi hingga akhirnya terdengar letusan senjata.

Lima petani mengalami luka tembak. Buyung terkena tembakan di bagian dada, sementara Linsurman, Edi Hermanto, Santo, dan Suhardin mengalami luka di bagian dengkul, paha, bawah ketiak, dan betis. Semua korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Warga yang berada di lokasi menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penembakan, yang disebut merupakan anggota keamanan perusahaan.

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.

Konflik agraria antara petani Pino Raya dan PT ABS telah berlangsung sejak perusahaan memperoleh izin lokasi seluas 2.950 hektare pada 2012.

Warga mengaku sering mengalami intimidasi dan perusakan tanaman sebelum insiden penembakan terjadi.

WALHI mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menilai penggunaan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan tidak dapat dibenarkan.

“Ini bukti konflik agraria masih menjadi persoalan serius. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tulis WALHI dalam pernyataannya.

Amnesty International Indonesia juga mendesak aparat menuntaskan penyelidikan, menyebut kasus ini sebagai pelanggaran hak hidup dan keamanan warga yang harus dilindungi negara.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap menanggung biaya perawatan seluruh korban serta memberi pendampingan hukum bagi petani.

Sementara itu, kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan terkait pelaku penembakan dan legalitas perizinan perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Insiden ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap petani di tengah konflik agraria yang masih kerap terjadi di Indonesia.

Para pemerhati menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lahan dan memastikan perusahaan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani sengketa.(*)