211 Personel Disiapkan Kawal Pilkades Sarolangun, Ini Rincian Kekuatan Tiap Satgas

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 211 personel disiapkan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengamanan ini menyasar pelaksanaan Pilkades di 39 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.

Kesiapan personel tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat 16 Oktober 2026.

Dalam rapat itu, Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H., memaparkan pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) sekaligus komposisi personel yang disiapkan untuk mendukung pengamanan.

Dari total 211 personel, Satgas Preventif mendapat alokasi terbesar dengan 173 personel.

Sementara itu, unsur pengamanan lainnya mencakup komando pengendalian (Kodal), Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan.

Rincian 211 Personel Pengamanan Pilkades Sarolangun

Berdasarkan paparan dalam rapat koordinasi, berikut rincian personel yang disiapkan untuk pengamanan Pilkades Sarolangun 2026:

  • Kodal: 17 personel.
  • Satgas Preemtif: 5 personel.
  • Satgas Preventif: 173 personel.
  • Satgas Kamseltibcarlantas: 5 personel.
  • Satgas Gakkum: 4 personel.
  • Satgas Humas: 3 personel.
  • Satgas Bantuan: 4 personel.

Komposisi tersebut menempatkan Satgas Preventif sebagai unsur dengan jumlah personel terbanyak.

Namun, paparan rapat belum merinci pembagian personel ke setiap desa maupun pola penempatan mereka di masing-masing TPS.

Kesiapan personel menjadi salah satu aspek yang dibahas untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades.

Koordinasi antarsatuan dan pemetaan kondisi di lapangan diperlukan agar langkah pengamanan sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah.

Tiga TPS Masuk Kategori Merah

Selain memaparkan kesiapan personel, Polres Sarolangun menyampaikan hasil pemetaan kerawanan TPS. Sebanyak 11 TPS masuk kategori kuning dan tiga TPS masuk kategori merah.

Tiga TPS kategori merah masing-masing berada di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh; Desa Meribung, Kecamatan Limun; dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Setiap desa tersebut memiliki satu TPS kategori merah.

Sementara itu, 11 TPS kategori kuning tersebar di enam desa, yakni Desa Teluk Rendah dan Desa Sekamis di Kecamatan CNG, Desa Kasang Melintang di Kecamatan Pauh, Desa Baru di Kecamatan Air Hitam, Desa Tambak Ratu di Kecamatan Batang Asai, serta Desa Lubuk Bedorong di Kecamatan Limun.

Pemetaan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah antisipasi pengamanan.

Kategori kerawanan tidak serta-merta berarti gangguan keamanan pasti terjadi, tetapi menunjukkan perlunya perhatian sesuai hasil penilaian aparat.

Pilkades Sarolangun Dimulai dengan Deklarasi Damai pada 21 Oktober

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, pihak KPU, kepolisian, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Gerry menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, panitia penyelenggara, tim pemantau, dan aparat keamanan.

Ia juga meminta seluruh pihak memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan daftar pemilih tetap (DPT), distribusi logistik, keabsahan suara, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.

Tim pemantau juga diharapkan menginventarisasi potensi pelanggaran dan mengawasi setiap tahapan pemilihan.

Adapun jadwal Pilkades Sarolangun 2026 meliputi deklarasi Pilkades Damai pada 21 Oktober, masa kampanye pada 22–24 Oktober, masa tenang pada 25–27 Oktober, serta distribusi logistik pada 28 Oktober.

Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih direncanakan pada 31 Desember 2026.

Dengan persiapan personel, pemetaan kerawanan, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah bersama unsur terkait berupaya mendukung pelaksanaan Pilkades di 39 desa agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis.(*)




Pilkades Sarolangun 2026: 14 TPS Masuk Peta Rawan, Pemungutan Suara 29 Oktober

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam pemetaan kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dari jumlah tersebut, 11 TPS masuk kategori kuning dan tiga TPS kategori merah.

Pemetaan itu menjadi salah satu fokus Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat 16 Oktober 2026.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan unsur terkait membahas kesiapan pemilihan di 39 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.

Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H., memaparkan peta kerawanan TPS sebagai dasar penyusunan langkah pengamanan.

Pemetaan tersebut mencakup sejumlah desa di enam kecamatan untuk kategori kuning, serta tiga desa yang masing-masing memiliki satu TPS kategori merah.

Tiga TPS Masuk Kategori Merah

Berdasarkan paparan Polres Sarolangun, tiga TPS kategori merah berada di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh; Desa Meribung, Kecamatan Limun; dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Setiap desa memiliki satu TPS dalam kategori tersebut.

Sementara itu, 11 TPS kategori kuning tersebar di enam desa.

Rinciannya meliputi Desa Teluk Rendah di Kecamatan CNG dengan tiga TPS, Desa Sekamis di Kecamatan CNG satu TPS, Desa Kasang Melintang di Kecamatan Pauh dua TPS, Desa Baru di Kecamatan Air Hitam tiga TPS, Desa Tambak Ratu di Kecamatan Batang Asai satu TPS, serta Desa Lubuk Bedorong di Kecamatan Limun satu TPS.

Data tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan prioritas pengamanan sesuai pemetaan yang mereka susun.

Namun, kategori kerawanan dalam pemetaan ini tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa gangguan keamanan pasti terjadi di lokasi tersebut.

Ratusan Personel Disiapkan untuk Pengamanan

Polres Sarolangun menyiapkan personel dari sejumlah satuan tugas untuk mendukung pengamanan Pilkades.

Rencana kekuatan personel meliputi Kodal sebanyak 17 orang, Satgas Preemtif lima orang, Satgas Preventif 173 orang, Satgas Kamseltibcarlantas lima orang, Satgas Gakkum empat orang, Satgas Humas tiga orang, serta Satgas Bantuan empat orang.

Dengan komposisi tersebut, total personel yang tercantum dalam paparan mencapai 211 orang. Satgas Preventif memiliki jumlah personel terbesar, yakni 173 orang.

Kesiapan personel menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan pemilihan.

Koordinasi antarsatuan dan pemantauan kondisi di lapangan juga diperlukan agar pengamanan berjalan sesuai kebutuhan setiap wilayah.

Wabup Tekankan Pengawasan dan Kepatuhan Aturan

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika meminta seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.

Gerry menekankan bahwa, keberhasilan pemilihan tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat keamanan.

Panitia penyelenggara, tim pemantau, pemerintah daerah, dan unsur terkait juga perlu menjalankan tugas secara optimal.

Ia turut menyoroti pentingnya pengawasan daftar pemilih tetap (DPT), distribusi logistik, keabsahan suara, serta kepatuhan terhadap ketentuan saksi.

Tim pemantau juga perlu menginventarisasi potensi pelanggaran agar setiap persoalan dapat ditangani melalui koordinasi yang tepat.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pemilihan kepala desa.

Ini Jadwal Pilkades Sarolangun 2026

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadwalkan sejumlah tahapan menjelang pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Berikut agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi:

  • 21 Oktober 2026: Deklarasi Pilkades Damai.
  • 22–24 Oktober 2026: Masa kampanye.
  • 25–27 Oktober 2026: Masa tenang.
  • 28 Oktober 2026: Distribusi logistik.
  • 29 Oktober 2026: Pemungutan dan penghitungan suara.
  • 31 Desember 2026: Rencana pelantikan kepala desa terpilih.

Jadwal tersebut menjadi acuan bagi unsur penyelenggara dan pengamanan dalam mempersiapkan setiap tahapan.

Distribusi logistik, pengawasan pemilih, serta kesiapan tempat pemungutan suara menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian sebelum hari pemungutan suara.

Rapat koordinasi itu turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, KPU, kepolisian, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap koordinasi lintas sektor dapat menjaga pelaksanaan Pilkades di 39 desa tetap aman, tertib, dan demokratis.

Selain kesiapan pengamanan, pengawasan yang transparan dan kepatuhan terhadap aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.(*)