Satu-satunya BUMD di Jambi, Perumdam Tirta Mayang Raih Predikat Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, Rabu 17 Desember 2025 malam, Perumdam Tirta Mayang menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memperoleh predikat “Informatif”.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Perumdam Tirta Mayang.

Capaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi dan memberikan layanan informasi yang jelas, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Dwike.

Menurutnya, keberhasilan Perumdam Tirta Mayang meraih predikat Informatif tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kota Jambi.

Dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai leading sector turut berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Selain itu, peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan tata kelola informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Perumdam Tirta Mayang dalam menerapkan prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan publik.

Serta mendorong kualitas layanan air minum yang profesional dan transparan kepada masyarakat Kota Jambi.(*)




Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Jambi Juara Pertama Se-Provinsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi (Pemkot Jambi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan tertinggi Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi ini menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut, di mana Pemkot Jambi berhasil mempertahankan predikat PPID Utama “Informatif” Terbaik I dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan nilai 98,39.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Pemkot Jambi sebagai peringkat pertama PPID Utama se-Provinsi Jambi, disusul Kabupaten Sarolangun di posisi kedua dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di peringkat ketiga.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Rabu malam (17/12/2025).

Anugerah tersebut merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap badan publik di Provinsi Jambi.

Iyang meliputi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, desa, hingga sektor Industri Jasa Keuangan (IJK).

Predikat Informatif menjadi bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan kualitas layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Hal ini juga mencerminkan keberhasilan Pemkot Jambi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Jambi kembali menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat tertinggi,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini didukung oleh kelengkapan data serta keterbukaan informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai platform resmi Pemkot Jambi.

“Banyak daerah yang juga meraih predikat Informatif, namun Pemkot Jambi memperoleh nilai tertinggi. Ini didorong oleh kualitas dan kelengkapan informasi yang kami sajikan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada malam penganugerahan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi juga mencatatkan prestasi sebagai satu-satunya BUMD yang meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh perusahaannya.

“Kami akan terus mempertahankan prestasi ini sebagai motivasi untuk memberikan layanan informasi yang terbuka dan informatif kepada publik,” singkatnya.

Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai leading sector yang didukung oleh seluruh OPD terkait.

Sinergi dan kekompakan antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan Pemkot Jambi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.(*)