Komisi III DPRD Jambi Soroti Kerusakan Jalur Lintas Timur, Usulkan Naik Status Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI pada 10 Februari 2026.

Fokus utama yang disampaikan adalah kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang dinilai masih memprihatinkan, terutama di jalur lintas timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga mempertanyakan kepastian alokasi anggaran dari APBN Tahun 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Provinsi Jambi.

Menurut Ansori, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas jika harus menanggung seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan yang nilainya cukup besar.

“Kami menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran APBN 2026 untuk Jambi, mengingat kebutuhan perbaikan jalan sangat mendesak,” jelasnya.

Selain meminta dukungan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi yang dinilai strategis dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan dapat ditangani pemerintah pusat melalui skema anggaran yang lebih besar.

“Biaya perbaikan jalan sangat besar, sehingga perlu dukungan pusat, termasuk kemungkinan peningkatan status jalan,” tegas Ansori.

Kondisi jalan di Jambi, khususnya jalur lintas timur, selama ini menjadi sorotan karena berperan penting dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

DPRD berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Jambi.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan infrastruktur jalan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.(*)




Komisi III DPRD Jambi: Operasional PT Usaha Mitra Batanghari Tidak Sesuai Standar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Usaha Mitra Batanghari terus menuai sorotan.

Kali ini, giliran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, yang menyampaikan pandangan keras terhadap operasional perusahaan tersebut.

Menurut Hambali, aktivitas stockpile batu bara milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Talang Duku, Muarojambi, diduga tidak memenuhi standar operasional dan dinilai dilakukan secara tidak profesional.

“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” tegas Hambali, saat mendampingi kunjungan mendadak DPRD ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan, dan menolak disebut sebagai penyebab utama pencemaran sungai.

“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa dugaan pencemaran yang direkam dalam video yang ditunjukkan kepada DPRD bukan merupakan aktivitas dari perusahaannya, melainkan milik stockpile lain yang berada di seberang lokasi mereka.

“Kami memiliki dokumentasi terbaru yang menunjukkan bahwa saat aktivitas kami berlangsung, tidak ada pencemaran seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi, termasuk dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait.(*)