OPBM Masih Tahap Awal, DPRD Kota Jambi Minta Masyarakat Bersabar dan Ikut Berpartisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini sedang diterapkan Pemerintah Kota Jambi sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Menurut Rio, program tersebut masih berada dalam tahap awal pelaksanaan sehingga membutuhkan waktu, evaluasi, dan dukungan bersama agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, keberhasilan sebuah program baru tidak bisa diukur secara instan karena proses perubahan sistem membutuhkan adaptasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Program ini masih dalam tahap implementasi. Karena itu, perlu dukungan dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dengan baik,” ujar Rio, Rabu (4/6/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah.

Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung berbagai kebijakan yang telah disiapkan.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui OPBM.

Namun keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” katanya.

Rio menambahkan, OPBM merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, terorganisir, dan berkelanjutan.

Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan sistem persampahan yang efektif.

Ia mengingatkan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah membutuhkan proses yang tidak singkat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan kesempatan bagi program tersebut untuk berkembang sembari dilakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala.

“Perubahan perilaku membutuhkan waktu. Diperlukan komitmen, konsistensi, dan kerja sama seluruh pihak agar tujuan program dapat tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rio menyebut terdapat empat nilai utama yang menjadi fondasi OPBM, yakni kolaborasi, keberlanjutan, kepedulian, dan tanggung jawab.

Keempat nilai tersebut diyakini mampu menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Jambi.

Ia optimistis persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan dapat diatasi secara bertahap apabila pemerintah dan masyarakat mampu berjalan bersama dalam satu tujuan.

“Jika seluruh elemen bersinergi, saya yakin Kota Jambi dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tutupnya.(*)




Helen’s Play Mart Kembali Dikecam, DPRD Jambi Ingatkan Hasil RDP: Tutup Permanen!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan Mall WTC Batanghari Kota Jambi terus menuai sorotan.

Kali ini, penolakan tegas juga datang dari DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi I, yang sejak awal merekomendasikan penutupan permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyatakan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam rapat terbaru yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait Helen’s Play Mart.

“Kami belum menerima laporan resmi dari Disperindag soal rapat tersebut. Tapi kami tetap mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya di DPRD, yang memutuskan untuk tidak memberikan izin operasional bagi Helen’s Play Mart,” ujar Rio ,Kamis (24/4/2025).

Rio menegaskan bahwa keputusan rekomendasi penutupan permanen Helen’s Play Mart dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti LAM Kota Jambi, tokoh agama, LSM, dan ormas, serta warga sekitar lokasi.

“Tempat usahanya sangat vulgar. Semua kalangan bisa masuk, dari anak-anak hingga orang tua, karena konsepnya terbuka seperti minimarket. Mereka juga menjual minuman beralkohol dari jenis A hingga C, dan yang paling penting, perizinannya tidak lengkap. Atas dasar itu, masyarakat resah, dan kami merekomendasikan penutupan permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, juga menyampaikan keberatan keras atas rencana operasional kembali Helen’s Play Mart.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga sudah ada aksi demo dari masyarakat menuntut penutupan tempat hiburan malam tersebut.

“Dari sisi lokasi, Helen’s Play Mart berada di area yang tidak tepat—dekat rumah dinas Gubernur, rumah sakit, dan kawasan religi. Usahanya juga sangat vulgar, terlihat jelas oleh publik, bahkan anak-anak,” ujarnya.

Menurut Zayadi, pada saat RDP sebelumnya, beberapa OPD mengonfirmasi bahwa Helen’s belum memiliki dokumen perizinan lengkap, namun nekat membuka usaha.

Ini dinilai sangat membahayakan dan mencoreng tata kelola kota yang berlandaskan nilai budaya dan norma masyarakat Jambi.

“Kami mendukung investasi, tapi harus yang berdampak positif dan taat aturan. Untuk kasus Helen’s, kami tetap pada posisi awal: menolak dan merekomendasikan penutupan permanen,” pungkas Zayadi.

Penolakan terhadap Helen’s Play Mart kini semakin solid, tidak hanya dari masyarakat, ormas, dan tokoh adat, tetapi juga dari lembaga legislatif seperti DPRD Kota Jambi.

Masyarakat kini menantikan tindakan tegas Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait untuk mengakhiri polemik ini dan memastikan bahwa tempat hiburan yang dianggap meresahkan tersebut tidak kembali beroperasi.(*)