DPR Minta TNI Perbaiki Koordinasi soal Informasi Status Siaga 1

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi mengenai status Siaga 1 yang sempat beredar di publik.

Ia meminta agar TNI memperbaiki koordinasi internal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.

“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (8/3/2026).

Hindari Spekulasi di Masyarakat

Menurut TB Hasanuddin, perbedaan keterangan dari pejabat TNI terkait status kesiapsiagaan tersebut berpotensi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai penting bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik telah melalui koordinasi yang jelas dan konsisten.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” katanya.

Penjelasan Level Status Siaga TNI

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa, status siaga dalam lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar yang berkaitan dengan tingkat kesiapan pasukan.

Dalam sistem tersebut terdapat tiga level kesiapsiagaan, yaitu:

  • Siaga Tiga – kondisi normal ketika satuan menjalankan aktivitas rutin seperti biasa.

  • Siaga Dua – peningkatan kesiapan sebagian pasukan untuk menghadapi situasi tertentu.

  • Siaga Satu – tingkat kesiapsiagaan tertinggi ketika seluruh pasukan dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi.

Pada kondisi Siaga Satu, prajurit biasanya telah melakukan konsentrasi pasukan serta menyiapkan perlengkapan dan logistik pribadi agar siap digerakkan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Operasi Militer Harus Disetujui DPR

Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga merupakan mekanisme internal militer sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

Namun, jika kesiapsiagaan tersebut berkembang menjadi pelaksanaan operasi militer, maka langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi komunikasi di internal TNI dapat ditingkatkan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak muncul spekulasi yang tidak perlu terkait situasi keamanan nasional.(*)




Ferry Irwandi Ditelpon Minta Maaf oleh Anggota DPR, Ini Respons Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ferry Irwandi akhirnya angkat suara setelah aksinya menggalang donasi Rp10 miliar untuk korban bencana di Sumatera disindir oleh anggota DPR Endipat Wijaya.

Melalui akun pribadinya, Ferry merespons kritik tersebut dengan tenang sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan publik.

Dalam unggahannya, Ferry menegaskan bahwa ia tidak merasa tersinggung maupun marah.

“Saya sama sekali tidak merasa amarah dan kesal. Berkat dukungan luar biasa dari teman-teman semua yang sangat masif, tidak ada alasan untuk kesal ketika dapat support sebesar ini. Makasih ya semuanya,” tulis Ferry melalui akun @irwandiferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa, Endipat sudah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf, dan ia memilih untuk menerima permintaan tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Beliau sudah menghubungi saya secara personal dan minta maaf. Saya menerima karena tidak ada gunanya memelihara konflik di kondisi seperti sekarang,” ujarnya.

Selain itu, Ferry menyampaikan bahwa ia telah menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak di lapangan kepada Endipat.

“Saya juga sudah sampaikan concern dan kebutuhan warga terdampak, dan beliau menerima. Jadi, buat yang tanya respons saya, itu aja.. hahaha,” tambahnya.

Respons Ferry tersebut muncul setelah pernyataan anggota DPR Endipat Wijaya dalam rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pekan lalu.

Dalam rapat itu, Endipat menyinggung bahwa donasi individu sebesar Rp10 miliar tidak sebanding dengan bantuan pemerintah yang mencapai triliunan rupiah.

“Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, Bu. Jadi mohon dijadikan perhatian agar tidak ada informasi seolah negara tidak hadir,” ujar Endipat.

Pernyataan itu memicu reaksi publik yang menilai komentar tersebut tidak menghargai bentuk solidaritas masyarakat.

Banyak yang menilai bahwa besarnya donasi pemerintah tidak mengurangi pentingnya kontribusi individu, terutama karena bantuan publik sering tiba lebih cepat ke korban bencana.

Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai peran pemerintah dan kontribusi masyarakat dalam merespons bencana.

Meski negara memiliki anggaran besar, aksi masyarakat tetap berperan penting dalam memberikan bantuan cepat dan berbasis empati.(*)