Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Dibuka, Ini Cara Ikut Seleksi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang berakhirnya keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023-2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat resmi membuka pendaftaran untuk periode 2026-2029.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan, pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Jumat (09/01/2026).
Keanggotaan Pansel ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025, dan terdiri dari sepuluh orang profesional di bidang media dan penyiaran.
Edwin menjelaskan, tahapan seleksi calon anggota KPI Pusat meliputi:
-
Pendaftaran daring
-
Verifikasi administratif
-
Seleksi pembuatan makalah tertulis
-
Asesmen psikologis
-
Wawancara
Seleksi ini bersifat terbuka dan transparan, dengan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak calon peserta yang lolos tahap awal.
“Hasil akhir seleksi akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani fit and proper test,” tambah Edwin.
Pendaftaran daring dan informasi lengkap mengenai syarat serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Panitia Seleksi KPI Pusat.
Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di tautan https://seleksi.komdigi.go.id. atau bisa langsung dowload di sini PERSYARATAN LENGKAP CALON ANGGOTA KPI PUSAT(*)
