Kombes Mardiono Resmi Jadi Kabidkum Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Ketelitian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Struktur Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi berganti. Kombes Pol. Mardiono, S.H., S.I.K., resmi menerima jabatan sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi setelah menggantikan Kombes Pol. John H. Ginting, S.I.K., M.H.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lobi Gedung A Polda Jambi, Selasa 11 Agustus 2026 sekitar pukul 07.45 WIB.

Pergantian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rotasi dan pembinaan karier personel, tetapi juga menjadi momentum bagi Polda Jambi untuk memperkuat fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada John H. Ginting atas dedikasi selama memimpin Bidkum Polda Jambi.

Sementara kepada Mardiono, Krisno meminta pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama, Kombes Pol. John H. Ginting, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kabidkum Polda Jambi. Kepada pejabat yang baru, Kombes Pol. Mardiono, Kapolda mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap dapat segera beradaptasi serta melanjutkan program dan tugas-tugas Bidang Hukum Polda Jambi,” ujar Erlan.

Pesan utama Kapolda kepada pejabat baru berkaitan dengan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi hukum.

Bidkum memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian memperoleh dukungan dan landasan hukum yang memadai.

Karena itu, setiap kajian, pendampingan maupun bantuan hukum dituntut dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kapolda menekankan agar Bidang Hukum terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional, objektif dan berintegritas, sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Erlan.

Selain memberikan bantuan hukum, Bidkum juga memiliki tugas dalam memberikan kajian hukum dan penyuluhan hukum serta memastikan berbagai kebijakan dan tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Menurut Erlan, fungsi tersebut membuat posisi Kabidkum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jambi.

Pergantian pejabat diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan personel, tetapi juga membawa energi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan dukungan hukum di lingkungan Polda Jambi.

Kapolda juga meminta seluruh personel Bidkum meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas dalam menjalankan setiap tugas.

“Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi Bidang Hukum Polda Jambi. Kapolda juga berpesan agar seluruh personel terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya Polri yang profesional, modern dan dipercaya masyarakat,” pungkas Erlan.

Sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Ketua Bhayangkari Polda Jambi Ny. Evi Krisno H. Siregar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi serta para Kapolres/ta jajaran.

Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan keputusan Kapolri, dilanjutkan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan sejumlah berita acara serta pakta integritas.

Dengan dilantiknya Mardiono sebagai Kabidkum, Bidkum Polda Jambi kini memasuki fase baru dengan tuntutan untuk semakin memperkuat pendampingan hukum, kajian hukum dan kepastian aspek legal dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(*)