BPN Kota Jambi Ungkap 27 Bidang Tanah untuk Kolam Retensi Kajang Lako, Dua Dihibahkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi menuntaskan tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian terhadap 25 bidang tanah untuk mendukung pembangunan Kolam Retensi Kajang Lako.

Proyek strategis pengendalian banjir tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi mengatasi persoalan genangan dan banjir yang selama ini mengancam permukiman warga.

Kepala BPN Kota Jambi, Ridho Guna Ali, mengungkapkan bahwa terdapat 27 objek bidang tanah yang masuk dalam pendataan pengadaan tanah di kawasan tersebut.

Namun, dua pemilik tanah memilih menghibahkan lahannya secara sukarela untuk kepentingan umum tanpa meminta pembayaran ganti kerugian.

Dengan demikian, sebanyak 25 bidang tanah masuk dalam skema pembayaran ganti kerugian. Dari jumlah tersebut, 10 titik berada tepat di kawasan sepadan sungai.

Ridho menjelaskan, musyawarah yang berlangsung bersama Pemerintah Kota Jambi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Total ada 27 objek bidang tanah yang terdata. Namun, terdapat dua objek pemilik tanah yang dengan sukarela dan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum tanpa meminta ganti rugi penilaian. Sehingga, sisa objek yang masuk dalam skema pembayaran ganti rugi berjumlah 25 objek, di mana sebanyak 10 titik di antaranya berada tepat di kawasan sepadan sungai,” jelas Ridho.

Tahapan ini menjadi penting karena pengadaan tanah di kawasan sepadan sungai sebelumnya belum mendapatkan pembayaran ganti kerugian, menyusul penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Dengan selesainya musyawarah, proses administrasi pengadaan tanah diharapkan segera berlanjut sehingga pekerjaan fisik proyek dapat berjalan sesuai target.

Wali Kota Jambi, Maulana, yang hadir dalam musyawarah tersebut mengapresiasi kerja sama BPN, jajaran pemerintah daerah, dan pihak kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.

Menurut Maulana, penyelesaian pengadaan tanah di kawasan sepadan sungai menjadi bagian penting dari tahapan pembangunan Kolam Retensi Lagas Kajang Lako.

Ia menyebut tahapan pertama dan kedua telah selesai pada tahun sebelumnya.

Sementara tahap ketiga secara khusus menyasar bidang tanah yang sebagian atau seluruhnya berada di kawasan sepadan sungai.

“Saya sangat bangga dengan tim, BPN, dan pihak kejaksaan. Penyelesaian sepadan sungai ini termasuk yang tercepat di Indonesia. Insya Allah, tahun ini fungsi utama pengendali banjir sudah bisa rampung,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi, melalui pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran ganti kerugian yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing pemilik lahan menggunakan mekanisme perbankan resmi.

Setelah persoalan pengadaan tanah memasuki tahap penyelesaian, Pemkot Jambi menargetkan pekerjaan fisik Kolam Retensi Kajang Lako dapat dirampungkan pada Desember 2026.

Maulana menjelaskan, pembangunan tersebut mencakup penggalian kolam dan pengaturan pintu air untuk mengendalikan aliran serta debit air ketika musim hujan.

Pintu air nantinya akan dioperasikan secara bertahap untuk mengatur limpasan air dari kawasan Widuri menuju sungai sehingga risiko genangan di kawasan permukiman dapat ditekan.

Pemerintah kota juga merencanakan uji fungsi pada Januari hingga Februari mendatang.

Pengujian meliputi kapasitas tampung kolam, pengaturan debit air, dan standar operasional prosedur pengoperasian pintu air.

Tidak hanya sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan Kajang Lako juga direncanakan berkembang menjadi ruang publik pada 2027.

Rencana penataan tersebut mencakup ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, serta ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat.

Dengan percepatan penyelesaian pengadaan tanah dan pembangunan fisik, Kolam Retensi Kajang Lako diharapkan segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini menghadapi persoalan banjir berulang di Kota Jambi.(*)




Maulana Kejar Target Desember 2026, Kolam Retensi Lagas Kajang Lako Disiapkan Atasi Banjir Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana mengejar target penyelesaian fungsi utama Kolam Retensi Kajang Lako pada Desember 2026.

Infrastruktur pengendali banjir tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini mengganggu masyarakat di kawasan sekitarnya.

Optimisme itu menguat setelah Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuntaskan tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah, termasuk bidang tanah di kawasan sepadan sungai.

Maulana menyebut penyelesaian pembebasan lahan menjadi langkah penting agar pekerjaan fisik Kolam Retensi Kajang Lako bisa segera dipacu tanpa terkendala persoalan administrasi pertanahan.

“Saya sangat bangga dengan tim, BPN, dan pihak kejaksaan. Penyelesaian sepadan sungai ini termasuk yang tercepat di Indonesia. Insya Allah, tahun ini fungsi utama pengendali banjir sudah bisa rampung,” tegas Maulana dalam musyawarah bersama para pemilik lahan.

Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran ganti kerugian yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pemilik tanah melalui mekanisme perbankan resmi.

Pemkot Jambi kini mengejar penyelesaian administrasi dan penandatanganan dokumen agar pengerjaan fisik dapat segera berlanjut.

Targetnya, seluruh pekerjaan penggalian tanah dan penutupan pintu air dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Maulana menjelaskan, Kolam Retensi Kajang Lako tidak hanya berfungsi menampung air, tetapi juga mengatur aliran dan debit air agar limpasan tidak langsung membebani kawasan permukiman.

Salah satu mekanisme yang disiapkan yakni pengaturan pintu air secara bertahap.

Dengan pengendalian tersebut, aliran air dari kawasan Widuri hingga pintu air sungai diharapkan dapat dikelola lebih baik, terutama ketika musim hujan.

“Pintu air nantinya akan ditutup secara berkala untuk menghindari limpasan air dari daerah Widuri hingga ke pintu air sungai, lalu dibuka secara pelan-pelan agar pengaturan debit banjir bisa terkendali setiap musim hujan tiba,” jelasnya.

Maulana berharap infrastruktur tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan banjir berulang.

Dalam proses pengadaan tanah, Kepala BPN Kota Jambi Ridho Guna Ali mengungkapkan terdapat 27 objek bidang tanah yang masuk pendataan.

Dari jumlah tersebut, dua pemilik tanah secara sukarela menghibahkan lahannya untuk kepentingan umum tanpa meminta pembayaran ganti kerugian.

Dengan demikian, terdapat 25 objek bidang tanah yang masuk dalam skema pembayaran ganti kerugian. Sebanyak 10 titik di antaranya berada tepat di kawasan sepadan sungai.

Ridho menjelaskan, musyawarah tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menyelesaikan penilaian terhadap bidang tanah yang terdampak.

Sebelumnya, tahapan pertama dan kedua pengadaan tanah telah diselesaikan.

Adapun tahapan ketiga secara khusus menyasar pemilik lahan yang sebagian atau seluruh bidang tanahnya berada di kawasan sepadan sungai.

Maulana mengungkapkan, pembangunan Kolam Retensi Kajang Lako tidak akan berhenti pada fungsi pengendalian banjir.

Setelah fungsi utama infrastruktur tersebut rampung, Pemkot Jambi berencana melanjutkan penataan kawasan pendukung pada 2027.

Kawasan tersebut dirancang memiliki sejumlah fasilitas tambahan, mulai dari ruang terbuka hijau, sarana olahraga, hingga ruang kreatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan konsep tersebut, Kolam Retensi Kajang Lako diharapkan menjadi infrastruktur yang tidak hanya membantu mengatasi persoalan banjir, tetapi juga menghadirkan ruang publik baru dan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga menjadwalkan uji fungsi menyeluruh pada Januari hingga Februari mendatang.

Pengujian akan mencakup daya tampung kolam, pengaturan debit air, serta standar operasional prosedur pengoperasian pintu air.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target sehingga manfaat pengendalian banjir dapat segera dirasakan masyarakat Kota Jambi.(*)