Tanam Tanjung dan Tabebuya, Maulana Siapkan Kolam Retensi Jambi Jadi Ruang Hijau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kolam retensi yang dibangun Pemerintah Kota Jambi mulai diarahkan bukan hanya sebagai infrastruktur pengendali banjir.

Wali Kota Jambi Maulana menyiapkan kawasan tersebut menjadi ruang publik baru yang menggabungkan fungsi pengendalian air, olahraga, penghijauan hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Langkah awal penataan kawasan itu ditandai dengan penanaman pohon tanjung dan tabebuya oleh Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra, Selasa 18 Agustus 2026.

Pohon-pohon tersebut ditanam di sekitar kawasan yang nantinya memiliki jogging track sepanjang sekitar 1,4 kilometer.

Konsep itu membuat kolam retensi tidak lagi sekadar dipandang sebagai tempat menampung air saat hujan dan banjir.

Pemkot Jambi ingin kawasan tersebut menjadi ruang yang dapat digunakan masyarakat sepanjang hari.

Ada Jogging Track 1,4 Kilometer

Maulana mengatakan jogging track disiapkan sebagai salah satu fasilitas utama di kawasan kolam retensi.

Jalur tersebut akan dilengkapi pepohonan peneduh serta penerangan.

Dengan konsep tersebut, masyarakat nantinya dapat memanfaatkannya untuk berjalan kaki maupun berolahraga mulai pagi hingga malam.

“Dua jenis pohon yang kita tanam, yakni tabebuya dan tanjung, dengan jarak sekitar lima meter. Harapannya nanti pohon-pohon ini tumbuh dan menjadi peneduh bagi masyarakat yang menggunakan jogging track,” ujar Maulana.

Sebagian jalur jogging track saat ini sudah selesai dicor. Pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh lintasan selesai.

Pemkot Jambi juga menyiapkan lampu di sepanjang jalur.

Menurut Maulana, penerangan menjadi bagian penting dalam desain kawasan karena aktivitas masyarakat tidak hanya berlangsung pada siang hari.

“Lampu juga kita siapkan sepanjang jogging track. Setelah terpasang secara bertahap, kawasan ini akan cukup terang sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat juga terjaga,” katanya.

Fungsi Utamanya Tetap Kendalikan Banjir

Meski dikembangkan menjadi ruang publik, Maulana menegaskan fungsi utama kolam retensi tetap sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Jambi.

Kawasan tersebut dibangun berdasarkan kajian serta pemantauan kondisi banjir, termasuk melalui pemantauan menggunakan drone.

Kolam retensi dirancang untuk menampung sekaligus mengatur aliran air dari kawasan yang lebih tinggi sehingga tekanan aliran air dapat dikendalikan.

“Bagaimana penanggulangan banjir ini sudah mulai bisa kita kendalikan. Salah satu solusinya berdasarkan kajian dan pemantauan melalui drone ketika terjadi banjir besar, maka kita bangun kawasan ini sebagai tempat penampungan dan pengendalian air,” jelasnya.

Maulana mengatakan dinding danau di kawasan tersebut telah rampung.

Tahap berikutnya adalah menata lingkungan sekitar agar fungsi konservasi air dapat berjalan bersamaan dengan fungsi sosial kawasan.

Terhubung dengan Ikon Kota Jambi

Konsep yang disiapkan Pemkot Jambi bahkan lebih luas dari sekadar membangun jogging track.

Maulana ingin kawasan kolam retensi terintegrasi dengan sejumlah ruang dan ikon kota.

Rencananya, kawasan tersebut akan dihubungkan dengan kawasan perkantoran Wali Kota Jambi, Taman Banjuran Budayo, Tugu Keris Siginjai hingga Danau Telago Kajang Lako.

Dengan konektivitas tersebut, pemerintah ingin membentuk satu kawasan publik yang dapat menjadi tempat masyarakat berolahraga, bersantai dan beraktivitas.

“Ke depan kawasan ini akan kita integrasikan. Dari perkantoran Wali Kota Jambi, Taman Banjuran Budayo, Tugu Keris Siginjai sampai ke Danau Telago Kajang Lako. Kita ingin kawasan ini menjadi satu kesatuan ruang publik yang menarik,” ujarnya.

Jogging Track Tak Boleh Jadi Jalur Kendaraan

Penataan kawasan juga akan dibarengi dengan aturan pemanfaatan ruang.

Maulana menegaskan jogging track harus tetap menjadi jalur khusus bagi pejalan kaki dan pelari. Kendaraan tidak diperbolehkan masuk dan menggunakan jalur tersebut.

Sementara aktivitas perdagangan akan diarahkan ke area khusus yang disiapkan pemerintah.

Pemkot Jambi berencana menyediakan ruang bagi pelaku UMKM agar kegiatan ekonomi tetap tumbuh tanpa mengganggu fungsi jogging track.

“Jangan sampai nanti jogging track ini digunakan untuk aktivitas lain. Kita sudah siapkan ruang bagi UMKM di lokasi yang memang diperuntukkan,” tegas Maulana.

Konsep tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Pemkot Jambi ingin menggabungkan ruang olahraga dengan peluang ekonomi masyarakat.

Disiapkan untuk Olahraga hingga Wisata

Fasilitas lain juga dirancang di sekitar kawasan perkantoran Wali Kota Jambi. Di antaranya arena mini soccer dan sepatu roda yang dapat menjadi fasilitas aktivitas masyarakat.

Namun, pengembangan kawasan tidak berhenti di sana.

Maulana membuka kemungkinan kolam retensi tersebut dikembangkan menjadi destinasi wisata baru Kota Jambi setelah fungsi pengendalian banjir berjalan optimal.

Konsep wisata yang dibayangkan antara lain wisata air, air mancur dengan permainan lampu serta berbagai fasilitas publik yang dapat dinikmati masyarakat pada malam hari.

“Kalau nanti danaunya sudah jadi dan fungsi pengendalian airnya berjalan baik, kita bisa kembangkan menjadi kawasan wisata,” katanya.

Banjir Ditangani, Ekonomi Masyarakat Ikut Bergerak

Pemkot Jambi berharap pembangunan kolam retensi memberikan manfaat lebih luas.

Targetnya bukan hanya mengurangi persoalan genangan, tetapi juga menciptakan ruang yang dapat digunakan masyarakat sekaligus menjadi titik baru aktivitas ekonomi.

Keberadaan UMKM, fasilitas olahraga dan kemungkinan pengembangan wisata diharapkan membuat kawasan tersebut terus hidup.

“Harapannya kawasan ini hidup. Masyarakat bisa berolahraga, menikmati ruang publik, sekaligus ada aktivitas ekonomi yang tumbuh,” ujar Maulana.

Dengan konsep tersebut, kolam retensi Jambi diproyeksikan memiliki tiga wajah sekaligus: infrastruktur pengendali banjir, ruang publik dan calon kawasan wisata.

Penanaman tanjung dan tabebuya yang dilakukan Maulana dan Diza menjadi salah satu langkah awal untuk membentuk wajah baru kawasan tersebut.

Jika seluruh fasilitas terealisasi, kawasan yang awalnya dibangun untuk mengendalikan air itu berpotensi menjadi salah satu ruang publik baru yang menghubungkan olahraga, lingkungan, rekreasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Jambi.(*)




Diza Hazra Aljosha Dorong Danau Kajang Lako Jadi Ikon Wisata dan Ekonomi Kreatif Kota Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mendorong pengembangan kawasan kolam retensi yang tengah dibangun di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, menjadi pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata baru.

Langkah tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, saat melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Republik Indonesia, Selasa 14 Juli 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Menteri Ekonomi Kreatif RI, Diza diterima langsung oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar Li bersama jajaran Kemenekraf.

Audiensi tersebut membahas potensi pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata Kota Jambi, khususnya pemanfaatan kawasan kolam retensi yang disiapkan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir di sepanjang aliran Sungai Asam.

Diza menjelaskan, kawasan tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga dirancang menjadi ruang publik multifungsi dengan nilai ekonomi dan wisata.

“Saya melakukan audiensi di Kementerian Ekraf mewakili Pak Wali. Kami menyampaikan bahwa kolam retensi yang saat ini sedang dibangun memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi industri ekonomi kreatif baru di Kota Jambi,” ujar Diza.

Menurutnya, kawasan yang diberi nama Danau Kajang Lako tersebut memiliki peluang besar untuk menjadi ikon wisata baru Kota Jambi.

Selain memberikan manfaat dalam pengendalian banjir, kawasan itu dinilai mampu membuka peluang ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, ekonomi kreatif, hingga berbagai kegiatan seni dan budaya.

“Kami melihat kolam retensi ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ikon wisata baru Kota Jambi. Selain memberikan manfaat dalam pengendalian banjir, kawasan ini juga dapat menghadirkan peluang ekonomi bagi masyarakat melalui sektor UMKM, ekonomi kreatif, hingga penyelenggaraan berbagai event,” katanya.

Diza menyebutkan, konsep pengembangan Danau Kajang Lako akan mengusung kawasan berkelanjutan dengan memadukan ruang terbuka hijau, area rekreasi keluarga, jalur joging, sentra kuliner, hingga panggung pertunjukan seni dan budaya lokal.

“Kami ingin menghadirkan kawasan yang tidak hanya indah dan nyaman, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat serta menjadi ruang ekspresi bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Jambi,” tambahnya.

Selain membahas Danau Kajang Lako, dalam audiensi tersebut Diza juga menyampaikan sejumlah potensi aset Pemerintah Kota Jambi yang dapat dikembangkan menjadi kawasan ekonomi kreatif dan destinasi wisata.

Salah satunya adalah kawasan Pasar Sitimang dan Sijimat yang memiliki nilai sejarah sebagai bagian dari perkembangan ekonomi Kota Jambi pada masa lalu.

“Contohnya kawasan Pasar Sitimang dan Sijimat yang selama ini belum berfungsi secara optimal. Kami mendorong kerja sama bersama Kementerian Ekraf karena kawasan tersebut memiliki potensi sejarah peradaban Kota Jambi sebagai pusat ekonomi,” jelas Diza.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan Kementerian Ekonomi Kreatif dapat mempercepat pengembangan potensi daerah sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak, Pemkot Jambi optimistis Danau Kajang Lako maupun sejumlah aset potensial lainnya dapat berkembang menjadi destinasi unggulan sekaligus penggerak baru ekonomi kreatif di Kota Jambi.(*)




Diza Hazra Blak-blakan Soal 5.500 Sertifikat Zona Merah di Hadapan DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, tampil tegas menyuarakan persoalan krusial yang dihadapi masyarakat Kota Jambi saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai 9, belum lama ini.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Diza secara langsung memaparkan persoalan lahan yang berdampak pada ribuan warga.

Termasuk polemik 5.500 sertifikat di Kecamatan Kotabaru yang masuk zona merah akibat dugaan tumpang tindih dengan aset milik Pertamina.

“Kami meminta agar klaim di atas lahan warga dicabut, batas aset diperjelas, dan ada langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Diza di forum tersebut.

Menurut Diza, tujuh kelurahan di Kecamatan Kotabaru terdampak persoalan zona merah. Ribuan sertifikat yang telah lama dimiliki warga kini menghadapi ketidakpastian akibat klaim aset.

Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, telah beberapa kali beraudiensi dengan DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pembentukan panitia khusus guna mempercepat penyelesaian konflik tersebut secara adil dan transparan.

Selain konflik agraria, Diza juga memaparkan progres pembangunan kolam retensi seluas kurang lebih 9 hektare yang ditargetkan mampu menekan dampak banjir hingga 60 persen di Kota Jambi.

Sebagian lahan telah dibebaskan melalui mekanisme ganti rugi.

Namun, terdapat sejumlah titik yang terindikasi sebagai sempadan jalan sehingga memerlukan kejelasan status hukum dari kementerian terkait.

“Kami sudah melakukan audiensi ke ATR/BPN, PUPR, dan Kemendagri untuk mempercepat kepastian hukum. Ini penting agar proyek pengendalian banjir segera berjalan optimal,” jelasnya.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.

Kehadiran mereka turut disambut Gubernur Jambi, Al Haris.

Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy), serta percepatan penyelesaian konflik agraria melalui pembentukan pansus di tingkat DPR RI.

Bagi Diza, momentum ini menjadi kesempatan strategis untuk memastikan suara masyarakat Kota Jambi didengar langsung oleh pemerintah pusat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanahnya. Pemerintah Kota Jambi akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkasnya.(*)