Kota Jambi Jadi Model Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Maulana Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan komitmennya dalam implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS) yang resmi diluncurkan di Kota Jambi pada Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, dan Komando Distrik Militer 0415/Jambi di Lobby Kantor Wali Kota.

Maulana menyampaikan rasa syukur atas sinergi lintas lembaga yang terbangun.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan jajarannya, serta forum komunikasi pimpinan daerah, Kapolresta, Kejari, Pengadilan Negeri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Kota Jambi menjadi percontohan yang pertama karena sudah tersusun buku pedoman pelaksanaannya,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa PKS bukan sekadar hukuman, tetapi memberi ruang perbaikan diri bagi pelaku pidana tanpa menciptakan jarak sosial.

“Saudara-saudara kita bisa menjalani proses yang baik di lokasi yang telah ditetapkan, misalnya sekolah, tempat ibadah, dan institusi kantor. Tempat itu juga mendapatkan manfaat, misalnya membantu pembersihan lingkungan atau fasilitas umum,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap pelaku PKS. Melalui sosialisasi hingga tingkat RT, warga diharapkan memahami bahwa mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus diterima dan dibimbing.

“Kita harus menerima mereka dengan baik. Tidak ada stigma. Kita memberikan motivasi dan dukungan agar mereka bisa memperbaiki diri dan diterima kembali oleh keluarga maupun lingkungan,” tegasnya.

Proses PKS tetap melalui putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat menjalankan serta mengawasi pelaksanaannya sesuai pedoman yang disepakati.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat, mengapresiasi komitmen Wali Kota Maulana.

“Ini hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga unsur TNI. Kota Jambi telah siap secara regulasi dan teknis sehingga bisa menjadi model pelaksanaan di daerah lain,” ujar Irwan Rahmat.

Dengan langkah ini, Kota Jambi menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial berbasis pedoman komprehensif, sekaligus menunjukkan bahwa hukum bisa dijalankan sambil membangun kesempatan perbaikan diri bagi pelaku.(*)




Polairud dan Kodim 0415 Jambi Aksi Bersih Pasar, Edukasi Warga soal Kebersihan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kolaborasi antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam aksi nyata. Direktorat Polairud Polda Jambi bersama Kodim 0415/Jambi menggelar Karya Bhakti membersihkan lingkungan di kawasan Pasar Angso Duo Kota Jambi, Rabu pagi (30 April 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Kasdim 0415/Jambi Letkol Kav Muslim Rahim T dan diikuti oleh personel TNI, Polairud, Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Damkar, Pramuka, serta pengelola pasar.

Setelah apel, seluruh peserta bergotong royong membersihkan area pasar dari sampah dan kotoran.

Pasar sebagai pusat aktivitas warga menjadi fokus utama kebersihan demi kenyamanan dan kesehatan pengunjung maupun pedagang.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kekompakan TNI-Polri dalam kegiatan sosial.

“Sinergitas TNI-Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir dalam kegiatan sosial seperti kebersihan pasar. Ini bagian dari edukasi lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan ramah pengunjung.(*)