Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Program Pemkot Jambi Harus Tepat Sasaran! M Yasir: Termasuk Menyentuh Kebutuhan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal dan mendukung program Pemerintah Kota Jambi agar berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Yasir, berbagai rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial.

“Kami tentu mendukung program pemerintah, namun yang paling penting bagaimana persoalan sosial di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah, termasuk kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan sistem, visi, dan misi yang baru saat ini, kami akan mendukung penuh, tetapi tetap melakukan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Ia menilai masukan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Maulana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara bertahap.

“Jika semua pihak bergerak bersama dan didukung DPRD, persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Beberapa poin penting dalam rekomendasi Pansus LKPJ 2025 meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, serta penguatan sistem keamanan melalui CCTV.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(*)




DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Layanan Publik Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (20/04/2026), dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir, serta diikuti anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Maulana menilai rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersifat konstruktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Rekomendasi dari Pansus sangat baik dan menjadi masukan penting bagi kami. Ini akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah rekomendasi tersebut telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, salah satunya Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga sistem serta edukasi masyarakat.

“Kami sedang membangun sistem yang terintegrasi. Jika semua pihak bergerak bersama, termasuk dukungan DPRD, maka berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Maulana menegaskan telah menginstruksikan seluruh OPD untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyampaikan dukungan terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari rekomendasi ini adalah bagaimana program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawal serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, sembari memberikan ruang bagi penyesuaian terhadap visi dan misi kepemimpinan yang baru.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih baik.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)