Kinerja APBN Jambi Positif, Belanja Negara Capai Rp10 Triliun dari Total Pagu Rp18 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jambi hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data hingga 10 Juli 2026, realisasi belanja APBN di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar Rp10 triliun atau sebesar 54 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp18 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan capaian tersebut menunjukkan proses penyerapan anggaran masih berjalan sesuai dengan target dan pola yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau kita lihat realisasi sampai dengan 10 Juli, belanja APBN kita sudah mencapai sekitar Rp10 triliun atau 54 persen dari total pagu Rp18 triliun,” kata dia.

Artinya, kalau melihat trajectory atau pola penyerapan anggaran, kita masih berada di jalur yang tepat,” ujar Tunas saat diwawancarai.

Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan angka realisasi, tetapi juga memastikan kecepatan penyerapan anggaran tetap konsisten hingga akhir tahun anggaran.

“Yang perlu kita jaga adalah pace atau kecepatan penyerapan seperti saat ini agar tetap terjaga sampai akhir tahun,” katanya.

Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp4 Triliun

Tunas menjelaskan, dari total realisasi belanja APBN tersebut, komponen belanja pemerintah pusat telah mencapai sekitar 53,6 persen.

Nilainya tercatat sekitar Rp4 triliun dari total pagu anggaran pemerintah pusat di Provinsi Jambi sebesar Rp7,4 triliun.

Selain belanja pemerintah pusat, komponen Transfer ke Daerah (TKD) juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga 10 Juli 2026, realisasi TKD telah mencapai sekitar 54 persen atau senilai Rp6 triliun dari total pagu sebesar Rp11,1 triliun.

APBN Jambi Dinilai Masih Sesuai Jalur

Tunas menilai capaian realisasi tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan APBN di Provinsi Jambi masih berjalan sesuai rencana.

Ia berharap seluruh satuan kerja pemerintah dapat mempertahankan momentum penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan efektivitas, kualitas belanja, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari separuh pagu hingga pertengahan tahun, pemerintah optimistis pelaksanaan APBN di Provinsi Jambi dapat berjalan optimal hingga akhir 2026.(*)




Ingat! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi.

Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang meningkat, pemerintah mulai menggenjot pencarian sumber pendapatan baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan terkait BBM tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Sampai saat ini belum ada opsi untuk membatasi subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM sekaligus mempertahankan subsidi energi demi melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada upaya meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam

. Optimalisasi sektor mineral dan batu bara menjadi strategi utama untuk menambah pemasukan negara.

Langkah ini dianggap solusi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus menaikkan harga energi.

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Selain sektor minerba, pemerintah juga membuka peluang dari berbagai sumber pendapatan lain yang potensial.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih pendekatan hati-hati dalam menentukan kebijakan energi.

Menjaga harga BBM tetap stabil dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah akan terus mencari sumber pendapatan baru guna menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.(*)




Putusan MK Terbaru: Skema Pensiun DPR Harus Direvisi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan terkait pemberian uang pensiun bagi anggota DPR bersifat inkonstitusional bersyarat.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025 pada Senin (16/3/2026), yang sekaligus menegaskan perlunya pembaruan regulasi terkait hak keuangan pejabat negara.

Dalam pertimbangannya, MK menilai aturan yang selama ini digunakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kebutuhan serta prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan bahwa diperlukan undang-undang baru yang mampu mengatur secara lebih komprehensif terkait hak keuangan maupun administratif pejabat negara.

“Mahkamah memandang penting adanya pembentukan regulasi baru agar pengaturan hak keuangan pejabat negara lebih sesuai dengan perkembangan saat ini,” ujarnya dalam sidang.

MK juga menyoroti adanya kelemahan dalam aturan lama, khususnya terkait aspek keadilan dan transparansi.

Oleh karena itu, ketentuan tersebut dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat, yang berarti masih tetap berlaku untuk sementara waktu hingga aturan baru disahkan.

Selain itu, Mahkamah menekankan pentingnya langkah cepat dari pembentuk undang-undang agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masa mendatang.

Putusan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera merumuskan kebijakan baru yang lebih adil, transparan, serta mempertimbangkan kepentingan publik secara luas.

Dengan adanya pembaruan regulasi, diharapkan sistem pengelolaan keuangan bagi pejabat negara dapat lebih akuntabel sekaligus mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat.(*)




Kasus CSR BI–OJK, KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berjalan.

Penyidik saat ini memfokuskan upaya pada penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi serta penelusuran aliran dana.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dihentikan dan masih berada dalam tahap penyidikan aktif.

“KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berproses,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menerima dana dari program CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial, namun digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Terkait langkah penahanan, Asep menyampaikan bahwa KPK akan segera melakukannya setelah penyidik menyelesaikan proses administratif dan pemberkasan perkara.

“Sebentar lagi. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan, yaitu saudara ST dan HG,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ingin proses penahanan berlarut-larut.

“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” ujar Asep.

Selain memeriksa saksi, KPK juga menelusuri aset milik para tersangka guna mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik mendalami transaksi keuangan, kepemilikan aset, serta keterkaitan keuangan antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR BI dan OJK.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program CSR yang sejatinya ditujukan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, KPK menduga terdapat aliran dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal program dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Perkembangan perkara ini turut menjadi perhatian publik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai KPK perlu segera melakukan penahanan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan lama-lama karena akan merusak marwah KPK sekaligus DPR RI,” ujar Lucius.

KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.(*)