Tak Hanya KUR, OJK Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Integrasi Industri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak bisa hanya bergantung pada pembiayaan semata.

Pendekatan yang lebih menyeluruh dinilai penting agar UMKM mampu tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penguatan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu diiringi dengan integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri.

“KUR memiliki peran strategis untuk menjangkau UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit, sekaligus menjadi pintu awal agar mereka bisa masuk ke ekosistem industri yang lebih luas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Menurut Dian, keterhubungan UMKM dengan perusahaan besar menjadi kunci agar pelaku usaha kecil memiliki akses pasar yang lebih jelas dan berkelanjutan.

OJK pun terus mendorong kolaborasi antara UMKM dengan berbagai sektor industri melalui koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, sektor perbankan dinilai telah memiliki berbagai skema pembiayaan yang mendukung integrasi UMKM dalam rantai pasok, mulai dari kredit hingga layanan keuangan lainnya.

Namun demikian, OJK menekankan bahwa pembiayaan saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan peningkatan kapasitas usaha, akses pasar, serta penguatan ekosistem bisnis.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas,” tegasnya.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kokoh.

Dengan strategi tersebut, UMKM diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat yang lebih luas.(*)




Pansel Mulai Kerja, Penentuan Ketua OJK Baru Tanpa Campur Tangan Presiden

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang definitif akan dilakukan secara independen melalui panitia seleksi (pansel), tanpa adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/2/2026).

Purbaya menjelaskan, pansel telah resmi dibentuk dan mulai bekerja sebagai tahap awal proses seleksi ketua OJK baru.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan prosedur formal untuk mengisi posisi strategis di lembaga yang berperan penting dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

“Proses ini sepenuhnya melalui panitia seleksi. Belum ada bocoran nama. Tidak ada arahan dari Presiden,” ujar Purbaya, menegaskan profesionalisme dan transparansi dalam seleksi.

Pembentukan pansel dilakukan menyusul kekosongan jabatan di tubuh OJK setelah pengunduran diri beberapa pejabat puncak, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya.

Pemerintah menargetkan proses seleksi dapat rampung dalam satu hingga dua minggu, sehingga pimpinan definitif segera ditetapkan.

Pansel akan membuka pendaftaran calon dan menyeleksi kandidat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menilai kompetensi teknis dan integritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung proses ini dan menegaskan bahwa kandidat dari berbagai latar belakang dapat mengikuti seleksi asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Penentuan pimpinan baru OJK dianggap krusial, terutama di tengah dinamika pasar modal dan sektor jasa keuangan yang sempat diguncang gejolak pasar.

Penetapan Ketua OJK yang kompeten diharapkan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Dengan mekanisme seleksi independen dan profesional, pemerintah berharap proses ini berjalan adil, berorientasi pada kompetensi, dan memberikan sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia.(*)