Polemik Internal Berakhir, Gus Yahya Kembali Jabat Ketua Umum PBNU

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan kedudukan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diumumkan kepada publik pada Jumat (30/1/2026).

Pemulihan status ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga persatuan organisasi dan memastikan stabilitas kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama.

Rais Aam menegaskan bahwa keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah internal dengan mempertimbangkan kepentingan jam’iyah secara menyeluruh.

“Melalui rapat pleno PBNU, diputuskan bahwa posisi KH Yahya Cholil Staquf dipulihkan kembali sebagai Ketua Umum PBNU,” ujar KH Miftachul Akhyar saat menyampaikan hasil rapat kepada media.

Sebelumnya, Gus Yahya menjadi sorotan publik akibat polemik internal yang mencuat ke ruang publik.

Isu tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam proses pengundangan narasumber pada agenda Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKNNU), serta evaluasi terhadap tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip akuntabilitas.

Dalam forum pleno tersebut, PBNU juga menerima secara resmi permohonan maaf yang disampaikan Gus Yahya atas sejumlah persoalan yang terjadi.

Sikap terbuka dan pengakuan atas kekurangan dinilai menjadi faktor penting dalam keputusan pemulihan status kepemimpinan.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam penyelenggaraan AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan yang menjadi perhatian bersama,” lanjut Rais Aam.

Menurutnya, langkah rekonsiliasi dipilih sebagai jalan terbaik demi mencegah perpecahan dan memastikan NU tetap fokus pada agenda besar keumatan.

PBNU menilai bahwa stabilitas organisasi harus diutamakan agar program-program strategis dapat berjalan optimal.

Dengan keputusan ini, PBNU berharap polemik internal yang sempat berkembang dapat segera diakhiri.

Seluruh jajaran pengurus diimbau kembali memperkuat konsolidasi dan mengedepankan kepentingan umat di atas dinamika internal.

Kembalinya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, terutama dalam menghadapi agenda nasional NU di bidang pendidikan, sosial keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.(*)




Islah PBNU Tercapai di Lirboyo, Muktamar ke-35 Disepakati Digelar Normal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik internal yang sempat mencuat di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memasuki babak baru.

Jajaran pimpinan tertinggi NU mencapai kesepakatan islah dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).

Pertemuan tersebut mempertemukan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Sejumlah sesepuh ulama, mustasyar, serta pengasuh pesantren turut hadir sebagai penengah dalam forum yang bertujuan meredakan ketegangan internal PBNU.

Ketegangan sebelumnya muncul akibat perbedaan pandangan terkait tata kelola organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan PBNU.

Situasi tersebut memicu dinamika hingga ke tingkat pengurus wilayah dan cabang di berbagai daerah.

Usai pertemuan, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa seluruh pihak sepakat menempuh jalan konstitusional melalui penyelenggaraan muktamar.

“Berkat bimbingan para sesepuh ulama dan mustasyar, hari ini kami sepakat sepenuhnya bahwa Muktamar akan diselenggarakan secara normal dan legitimate, dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam dan saya sebagai Ketua Umum,” ujar Yahya.

Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan digelar sesuai mekanisme organisasi yang sah.

Forum tertinggi NU itu diharapkan menjadi ruang demokratis dan bermartabat untuk menyelesaikan dinamika internal secara menyeluruh.

Pertemuan di Pesantren Lirboyo dinilai memiliki makna penting, mengingat pesantren tersebut memiliki posisi historis dan simbolik dalam tradisi keilmuan NU.

Para sesepuh yang hadir menekankan pentingnya menjaga persatuan jam’iyah serta menghindari konflik terbuka yang berlarut-larut.

Sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) di daerah menyatakan kesiapan mengikuti hasil islah dan mendukung penuh pelaksanaan Muktamar ke-35.

Mereka berharap muktamar dapat mengakhiri polemik dan mengembalikan fokus organisasi pada pelayanan keumatan, kebangsaan, serta penguatan peran NU di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya islah ini, PBNU kini memasuki fase konsolidasi organisasi.

Seluruh jajaran menunggu penetapan teknis waktu dan tempat Muktamar ke-35 sebagai penyelesaian final atas dinamika internal yang sempat terjadi.(*)




Drama Internal PBNU, Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Sebagai Ketum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, saling mengklaim legitimasi kepemimpinan.

Gus Yahya menegaskan dirinya masih sah secara de jure dan de facto sebagai Ketum PBNU berdasarkan keputusan muktamar lima tahun lalu.

Ia juga menyatakan belum menerima dokumen resmi pemecatan.

“Saya masih sah sebagai Ketum secara de jure dan de facto. Penyelesaian sebaiknya melalui forum resmi, yakni muktamar,” ujarnya.

Di sisi lain, Rais Aam PBNU menegaskan bahwa Gus Yahya telah kehilangan status Ketum sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Keputusan ini berasal dari rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang menyebut beberapa kebijakan dan keterlibatan narasumber kontroversial dalam kaderisasi tinggi melanggar asas organisasi.

“Sejak keputusan itu, seluruh wewenang eksekutif berada di bawah Rais Aam,” kata Miftachul Akhyar.

Perbedaan pandangan soal legitimasi ini menimbulkan ketidakpastian di tubuh PBNU.

Rais Aam menekankan hak Syuriyah untuk memberhentikan Ketum jika dianggap melanggar nilai organisasi.

Sementara Gus Yahya menegaskan muktamar sebagai mekanisme tertinggi yang menentukan sah atau tidaknya seorang Ketum.

Situasi ini berdampak pada struktur pengurus wilayah NU (PWNU), beberapa di antaranya disebut sudah mendukung keputusan Rais Aam.

Hal ini memunculkan kebingungan bagi anggota dan masyarakat Nahdliyin terkait siapa pimpinan sah, yang bisa memengaruhi legitimasi PBNU dalam pengambilan keputusan keagamaan, sosial, dan politik.

Pengamat menilai konflik ini berpotensi memicu polarisasi internal dan fragmentasi jika tidak segera diselesaikan.

Gus Yahya telah mengajukan permintaan audiensi kepada Rais Aam, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

Drama internal PBNU ini menjadi sorotan publik karena menyentuh prinsip prosedural dan tata kelola organisasi, yang selama ini dikenal dengan tradisi tabayyun dan ishlah.

Penyelesaian konflik ini menjadi perhatian seluruh anggota Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas, mengingat PBNU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.(*)