Wali Kota Jambi Dorong Ketua RT Kembangkan Inovasi Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan berbasis masyarakat.

Untuk itu, 67 Ketua RT peserta Pilot Project Kampung Bahagia 2025 dikirim ke Kota Bengkulu untuk melakukan studi tiru, belajar dari pengalaman daerah lain.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan, tujuan kunjungan ini bukan sekadar melihat kegiatan di daerah lain, tapi menambah wawasan dan gagasan baru bagi para Ketua RT.

“Ketua RT adalah penggerak utama di tingkat warga. Semakin luas wawasan mereka, semakin kuat dan bermanfaat program Kampung Bahagia bagi masyarakat,” kata Maulana.

Ia menekankan, pembangunan tidak harus dimulai dari proyek besar.

Lingkungan terkecil pun bisa menjadi contoh jika dikelola dengan kebersamaan, kepemimpinan yang baik, dan partisipasi aktif warga.

“Harapannya, setiap Ketua RT pulang membawa ide yang bisa disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Bukan meniru persis, tapi mengembangkan inovasi yang tepat untuk warganya,” tambah Wali Kota.

Menurut Maulana, kolaborasi antar daerah menjadi kunci agar program Kampung Bahagia dapat terus berkembang.

Dengan belajar dari praktik baik daerah lain, Ketua RT diharapkan bisa menghadirkan perubahan nyata di lingkungan masing-masing.

Ketua Forum Ketua RT (FKRT) Kota Jambi, Suparyono, menambahkan, kunjungan ini juga menjadi kesempatan berbagi capaian dan pengalaman program Kampung Bahagia dengan pemerintah Bengkulu.

Rangkaian kegiatan studi tiru berlangsung hingga Minggu malam (11/1/2026), meliputi diskusi dan pertukaran praktik baik antar daerah.(*)




Gara-gara Zona Merah Ketua RT Disemprot, Syarif Fasha: Kalau Tidak Siap, Lebih Baik Mundur!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam dialog bersama warga terdampak zona merah, Anggota DPR RI Komisi XII, Syarifa Fasha, juga menekankan pentingnya kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.

Ia meminta para ketua RT agar berperan aktif memimpin dan menyatukan sikap warga di lingkungan masing-masing.

Menurut Fasha, perjuangan tidak akan maksimal jika masyarakat bergerak sendiri-sendiri.

Ia menegaskan bahwa ketua RT harus memiliki keberanian untuk memimpin warganya secara tegas dan konsisten.

“Kalau ingin memperjuangkan hak, warga harus kompak. Ketua RT harus berani memimpin dan tidak setengah-setengah. Kalau tidak siap, lebih baik mundur,” ujarnya dengan tegas, Minggu 21 Desember 2025.

Fasha juga mengingatkan agar perjuangan terhadap kebijakan negara dilakukan dengan cara yang bijaksana dan santun.

Ia menilai pendekatan yang baik justru akan memperbesar peluang aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah pusat.

“Kita ini ibarat anak yang meminta perhatian kepada orang tua. Jangan dengan cara menantang, tapi sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan terhormat,” tambahnya.

Anggota DPR RI Komisi XII, Syarifa Fasha, menjelaskan bahwa banyak sertifikat tanah milik warga Kota Jambi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum adanya penyerahan peta konsesi lahan dari Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat membeli tanah secara sah, membangun rumah, bahkan pengembang mendirikan kawasan perumahan tanpa mengetahui bahwa wilayah tersebut termasuk aset negara yang dikelola Pertamina.

Menurut Fasha, warga tidak dapat disalahkan dalam persoalan ini karena seluruh proses jual beli lahan dilakukan berdasarkan sertifikat resmi yang dikeluarkan negara dan berlangsung selama bertahun-tahun.

“Warga membeli tanah bersertifikat karena membutuhkan tempat tinggal. Proses ini terjadi lama dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, mengingat secara hukum lahan tersebut tercatat sebagai aset milik negara.

Kebijakan inilah yang kemudian memicu penetapan zona merah di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Penetapan zona merah tersebut berdampak luas, dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 5.000 kepala keluarga.

Dampak ini menimbulkan keresahan karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan tempat tinggal masyarakat.

Namun demikian, Fasha menyayangkan hingga kini belum terjalin komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengawal dan menjembatani persoalan tersebut ke tingkat kementerian terkait.

“Hingga saat ini belum ada koordinasi langsung dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Informasi yang kami terima baru disampaikan melalui DPRD. Padahal, persoalan sebesar ini membutuhkan sinergi yang kuat agar dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat pusat,” pungkasnya.(*)




Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M Yasir Ingatkan Potensi Konflik, di Pemilihan RT Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyoroti pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025.

Pemilu RT ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Jambi.

Yasir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu RT serentak di 1.229 RT se-Kota Jambi merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput.

Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Jambi lebih serius dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul sebelum, saat, maupun setelah pemilihan berlangsung.

“Sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami, seperti dugaan monopoli panitia di beberapa RT. Ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi, karena ketika dilakukan serentak, potensi gesekan bisa meningkat,” tegas Yasir.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari unsur pemuda dan masyarakat dalam proses pemilihan guna memastikan keterwakilan yang adil serta proses yang transparan dan partisipatif.

“Semua unsur harus dilibatkan agar proses ini bisa berjalan baik dan menciptakan kolaborasi antarwarga,” imbuhnya.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak 2025 di Kota Jambi dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis, menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan demokrasi lokal.(*)