Menkeu Purbaya: Belum Ada Kandidat Kuat untuk Ketua OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada pendaftar yang dianggap kandidat kuat dalam proses seleksi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berlangsung.

“Berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” kata Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar pendaftar saat ini belum memenuhi kriteria figur profesional dan berpengalaman yang dibutuhkan.

“Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu,” imbuh Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai jadwal dan pemerintah menjamin transparansi serta objektivitas

Tidak ada kandidat favorit atau “jagoan” tertentu yang dijagokan.

Semua calon yang memenuhi syarat memiliki kesempatan sama untuk lolos seleksi administrasi dan tahap wawancara.

Posisi Ketua OJK dianggap strategis untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.

Termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.

Pemerintah masih menunggu pendaftar yang berminat dan memenuhi kriteria.

Batas akhir pendaftaran akan menentukan jumlah kandidat resmi yang akan bersaing dalam tahap seleksi berikutnya.(*)




Friderica Dewi Pimpin OJK Sementara, Investor Diharapkan Tenang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penunjukan ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026, menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan tertinggi lembaga, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Keputusan mundurnya pimpinan OJK sebelumnya terkait dengan gejolak pasar modal yang menyebabkan indeks saham utama sempat turun tajam.

Selain Mahendra dan Mirza, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Keuangan Derivatif Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus memberi ruang bagi pemulihan pasar.

Friderica, yang akrab dipanggil Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.

Pengalaman luasnya dalam pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan dan perlindungan konsumen dinilai krusial untuk memimpin lembaga di tengah dinamika pasar.

Dalam konferensi pers pertamanya sebagai pejabat sementara, Friderica menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas OJK, termasuk agenda reformasi pasar modal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa seluruh program, kebijakan, dan fungsi OJK akan tetap berjalan sesuai prinsip stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK akan terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Friderica di Jakarta.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi.

Langkah ini dilakukan melalui mekanisme internal untuk menjaga kesinambungan organisasi.

Perubahan kepemimpinan OJK mendapat dukungan dari pemerintah dan DPR, yang menilai transisi ini berjalan konstitusional dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR menekankan bahwa perubahan ini mencerminkan etika jabatan yang kuat dan tata kelola kelembagaan yang sehat.

Dengan struktur pimpinan baru ini, OJK berharap dapat memperkuat kepercayaan investor, mempercepat reformasi pasar modal, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tekanan global dan domestik.(*)