Jelang Muskomwil II, Sekda Jambi Pimpin Apel Penanganan Gepeng dan Anak Jalanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, bersama Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita, memimpin apel gabungan Kasi Trantib se-Kota Jambi pada Rabu (26/11) di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi.

Apel ini menjadi bagian dari upaya terpadu penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan menjelang pelaksanaan Muskomwil II se-Sumatera Selatan, di mana Kota Jambi bertindak sebagai tuan rumah.

Dalam arahannya, A. Ridwan menegaskan bahwa penataan ruang publik menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Kota Jambi, terlebih dengan kedatangan tamu dari berbagai daerah selama kegiatan Muskomwil II.

“Penanganan terpadu ini kita lakukan untuk memastikan jalan-jalan protokol tetap rapi dan tertib. Kota Jambi sebagai tuan rumah tentu ingin memberikan kenyamanan bagi para tamu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan gepeng yang sering meminta-minta di persimpangan lampu merah, dan menegaskan perlunya penertiban secara konsisten.

“Kita ingin gelandangan dan pengemis tidak lagi berada di simpang-simpang utama agar ketertiban kota tetap terjaga dan memberikan kesan baik bagi tamu yang datang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tim terpadu penanganan gepeng dan anak jalanan, namun pada periode ini diperkuat karena adanya agenda Muskomwil II.

Menurutnya, sekitar 100 personel diturunkan dan ditempatkan pada titik-titik yang telah ditetapkan.

“Ada 19 simpang yang menjadi target penertiban. Setiap tim akan melakukan penjagaan dan penindakan secara bergiliran setiap dua jam,” jelasnya.

Sejumlah lokasi keramaian yang menjadi fokus pengawasan antara lain Simpang Bukit Baling, Simpang BI, Simpang JBC, serta beberapa simpang lainnya.

Yunita juga menyampaikan bahwa penertiban tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, kebiasaan warga memberikan uang atau barang secara langsung di jalan menjadi faktor meningkatnya jumlah gepeng.

“Penegakan peraturan saja tidak cukup. Jika masyarakat konsisten tidak memberikan donasi di jalan, jumlah pengemis bisa ditekan,” tegasnya.

Ia berharap operasi terpadu ini dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya dalam menyambut tamu Muskomwil II.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya.(*)




Lurah Mayang Mangurai Lakukan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menyikapi situasi keamanan yang sempat memanas akibat aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir, Lurah Mayang Mangurai, Budi Sulistyawan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayahnya, Selasa (2/9/2025).

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, salah satunya di kawasan Jambi Town Square (Jamtos), yang menjadi pusat keramaian warga.

Dalam patroli tersebut, Lurah Budi Sulistyawan didampingi oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Mayang Mangurai.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya aktivitas yang tidak diinginkan di tengah masyarakat, serta memastikan situasi tetap kondusif pasca-aksi demonstrasi.

“Kami turun langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau situasi, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan ataupun yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Lurah Budi saat ditemui di sela kegiatan.

Dalam patroli tersebut, mereka juga terlihat menyambangi beberapa pengendara sepeda motor yang berhenti di sekitar kawasan Jamtos.

Petugas menanyakan keperluan mereka, sebagai bagian dari langkah antisipatif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Budi menegaskan bahwa pihak kelurahan bersama aparat TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya menyusul kejadian kerusuhan yang sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Jambi.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Jangan sampai suasana yang sudah kondusif terganggu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dinilai rawan, khususnya pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Mayang Mangurai.(*)




4 Orang Diamankan, Satpol PP Jambi Gelar Operasi Penertiban Anjal dan Manusia Silver

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar kegiatan penjangkauan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) pada Sabtu, 19 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini menyasar tujuh titik strategis di Kota Jambi, antara lain, Simpang Adipura, Simpang Hotel BW Luxury, Simpang 4 Jelutung, Simpang Makalam, Simpang Mesjid Agung, Simpang Museum/Benteng dan Simpang Pulai.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum.

Di antaranya PP No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Perda Kota Jambi No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perwal No. 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gepeng dan Anjal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda dan menjaga estetika serta kenyamanan kota. Kami lakukan penertiban secara terukur, terarah, dan mengedepankan pendekatan humanis,” ungkap Feriadi.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 11 personel Satpol PP, baik dari unsur PNS maupun PTT.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang, yang terdiri dari 3 orang pengemis, dan 1 orang manusia silver.

Mereka diamankan karena melakukan aktivitas di area perempatan jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Hasil kegiatan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Feriadi.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, kondisi tetap aman dan tertib. Feriadi juga menegaskan bahwa seluruh personel bertugas dengan profesionalisme, mengedepankan nilai humanisme, serta menjalankan pola kerja 6K yaitu, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerja Sama, Kekompakan, Keikhlasan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif,” tegasnya.(*)