Satpol PP Dituntut Sigap, DPRD Kota Jambi Soroti Armada dan Dukungan Operasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keterbatasan armada patroli menjadi salah satu persoalan yang disoroti DPRD Kota Jambi dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

DPRD menilai keterbatasan sarana operasional dapat memengaruhi mobilitas petugas, terutama ketika harus merespons laporan masyarakat atau melakukan penertiban di sejumlah titik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, S.E., mendorong Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi kembali kebutuhan operasional Satpol PP.

Evaluasi tersebut mencakup armada, perlengkapan pendukung hingga anggaran pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda).

Menurut Azhar, Satpol PP memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu perangkat daerah yang bertugas memastikan perda dan peraturan kepala daerah dapat diterapkan di lapangan.

“Satpol PP ini merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam penegakan perda. Karena itu, jangan sampai petugas dibebani tugas yang besar, tetapi dukungan anggaran dan fasilitas operasionalnya masih terbatas,” ujar Azhar.

Persoalan fasilitas operasional tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat yang membahas pelaksanaan tugas dan kebutuhan Satpol PP di lapangan.

Azhar secara khusus menyoroti ketersediaan kendaraan operasional.

Menurutnya, armada patroli menjadi bagian penting dalam menunjang kecepatan petugas ketika menerima pengaduan atau menemukan dugaan pelanggaran ketertiban umum.

“Kalau armada terbatas, tentu mobilitas petugas juga ikut terbatas. Padahal laporan dari masyarakat bisa datang kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta kebutuhan armada tidak hanya dilihat dari jumlah kendaraan yang tersedia, tetapi juga dibandingkan dengan luas wilayah pengawasan serta beban tugas Satpol PP di Kota Jambi.

Azhar menegaskan penguatan Satpol PP tidak cukup dilakukan dengan sekadar menambah anggaran.

Menurutnya, alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan operasional yang benar-benar dihadapi petugas.

“Yang kita dorong bukan hanya penambahan anggaran, tetapi anggaran itu harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Fasilitas yang diberikan juga harus mampu menunjang tugas mereka,” tegasnya.

Dukungan tersebut, lanjut Azhar, diperlukan agar kegiatan pengawasan dan penertiban dapat dilakukan secara lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas Satpol PP tidak terbatas pada penindakan pelanggaran perda.

Keberadaan mereka berkaitan dengan upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta kondisi kota agar tetap tertata.

DPRD berharap kebutuhan operasional Satpol PP menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD Kota Jambi mendatang.

Azhar menilai dukungan anggaran yang memadai akan memberikan ruang bagi Satpol PP untuk menjalankan pengawasan dan penegakan perda secara lebih konsisten.

“Kita berharap ini menjadi perhatian Pemkot dalam penyusunan anggaran ke depan. Kalau sarana dan anggarannya cukup, kita tentu berharap kinerja Satpol PP dalam menegakkan perda juga semakin optimal,” ujarnya.

DPRD Kota Jambi, kata Azhar, akan terus mendorong agar perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan.

“Intinya, kita ingin Satpol PP bisa bekerja maksimal. Pemerintah daerah harus memastikan mereka memiliki dukungan yang cukup untuk menjalankan tugas sesuai aturan,” pungkasnya.(*)




Nah! TRC Srikandi Satpol PP Jambi Amankan Satu Keluarga di Simpang Kawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas anak-anak di sekitar lampu merah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan tiga anak bersama seorang dewasa di kawasan Simpang Kawat saat melakukan penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak jalanan, Rabu 26 Agustus 2026.

Keberadaan anak-anak di persimpangan lalu lintas menjadi perhatian utama petugas.

Bukan semata karena aktivitas meminta-minta mengganggu ketertiban ruang publik, tetapi karena posisi mereka di antara kendaraan yang melintas menyimpan risiko keselamatan.

Petugas kemudian melakukan penjangkauan terhadap satu keluarga tersebut untuk pendataan dan penanganan awal.

Sementara anak-anak yang dijangkau dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Jambi agar mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk anjal, tim TRC Srikandi mengantarkan ke Dinas Sosial,” demikian laporan penjangkauan Satpol PP Kota Jambi.

Persimpangan menjadi salah satu lokasi yang terus dipantau Satpol PP karena aktivitas mengemis kerap berlangsung ketika kendaraan berhenti di lampu merah.

Situasi tersebut membuat anak-anak yang berada di badan jalan maupun dekat arus kendaraan menghadapi risiko yang berbeda dibandingkan aktivitas di ruang publik biasa.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan penjangkauan gepeng dan anak jalanan merupakan bagian dari tugas menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian sosial.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berupa penertiban.

“Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif serta melibatkan perangkat daerah terkait agar persoalan sosial yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pemindahan dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” sebutnya.

Ketika menemukan anak jalanan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi.

“Langkah tersebut penting karena penanganan anak yang berada di jalan membutuhkan pendekatan berbeda dengan sekadar penertiban pelanggaran ketertiban umum,” terangnya.

Pendataan dan penanganan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi anak serta lingkungan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan.

Dengan demikian, penjangkauan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di titik persimpangan, tetapi juga membuka ruang untuk penanganan sosial yang lebih tepat.

TRC Srikandi Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas gepeng dan anak jalanan.

“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan pemantauan maupun informasi mengenai keberadaan gepeng dan anak jalanan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan komunikasi secara persuasif.

Iper mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi menjaga ruang publik tetap aman, tertib dan nyaman, sekaligus memperhatikan keselamatan warga yang berada di jalan.

Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat mempertimbangkan kembali kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada anak-anak yang meminta-minta di persimpangan.

Bantuan yang diberikan secara spontan memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi berpotensi membuat aktivitas meminta-minta di jalan terus berulang.

“Masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga atau pihak yang memiliki mekanisme penanganan sosial sehingga bantuan dapat diberikan dengan cara yang lebih terarah,” jelasnya.

Penjangkauan di Simpang Kawat menjadi salah satu gambaran persoalan yang masih dihadapi Kota Jambi di ruang publik.

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan anak-anak di jalan menunjukkan adanya persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih jauh.

Karena itu, penertiban gepeng dan anak jalanan di Kota Jambi tidak hanya menjadi urusan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial, keluarga, dan masyarakat.(*)