Jarak Pandang Bandara Jambi Turun ke 1.100 Meter, Penerbangan Pagi Terbatas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi menurun hingga 1.100 meter pada Rabu 14 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Kondisi tersebut terjadi setelah jarak pandang sempat mencapai 3.800 meter pada pukul 06.00 WIB, berdasarkan data pemantauan yang diterima.

Perubahan jarak pandang pada pagi hari menjadi perhatian dalam operasional penerbangan di bandara tersebut.

Hingga pukul 09.00 WIB, baru satu penerbangan keberangkatan yang tercatat, yakni ID 6807 tujuan Jakarta, yang telah berangkat pada pukul 06.00 WIB.

Sementara itu, penerbangan berikutnya dalam jadwal yang tersedia berlangsung pada sore hari.

Sejumlah maskapai juga menjadwalkan penerbangan pada sore hingga malam sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi jarak pandang yang terbatas pada pagi hingga siang hari.

Data pemantauan pada 14 Oktober 2026 menunjukkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi mengalami perubahan cukup besar sepanjang pagi.

Berikut rincian jarak pandang berdasarkan waktu pengamatan:

Waktu pengamatan Jarak pandang
06.00 WIB 3.800 meter
07.00 WIB 1.600 meter
08.00 WIB 1.900 meter
09.00 WIB 1.100 meter

Jarak pandang turun dari 3.800 meter pada pukul 06.00 WIB menjadi 1.600 meter satu jam kemudian.

Pada pukul 08.00 WIB, jarak pandang sempat meningkat menjadi 1.900 meter sebelum kembali turun ke 1.100 meter pada pukul 09.00 WIB.

Data tersebut memperlihatkan bahwa jarak pandang tidak menurun secara berurutan setiap jam, tetapi mengalami fluktuasi.

Angka terendah dalam rangkaian pengamatan tersebut tercatat pada pukul 09.00 WIB.

Di tengah perubahan jarak pandang tersebut, penerbangan ID 6807 tujuan Jakarta menjadi satu-satunya penerbangan keberangkatan yang tercatat telah berangkat hingga pukul 09.00 WIB.

Jadwal penerbangan berikutnya dalam informasi yang tersedia berada pada sore hari.

Sejumlah maskapai turut mengatur jadwal penerbangan sore dan malam sebagai antisipasi terhadap kondisi jarak pandang yang terbatas sejak pagi hingga siang.

Meski demikian, data tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh penerbangan pagi mengalami pembatalan atau penundaan.

Kepastian mengenai perubahan jadwal setiap penerbangan perlu merujuk pada informasi resmi bandara dan maskapai terkait.

Jarak pandang merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan dalam operasional penerbangan, terutama ketika kondisi atmosfer membatasi visibilitas di sekitar bandara.

Keputusan untuk memberangkatkan, menunda, atau menyesuaikan penerbangan tidak hanya bergantung pada angka jarak pandang.

Maskapai dan pihak operasional penerbangan juga mempertimbangkan kondisi cuaca, prosedur penerbangan, kemampuan fasilitas navigasi, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.

Karena itu, perubahan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi perlu dipantau bersama perkembangan jadwal penerbangan sepanjang hari.

Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari Jambi pada Rabu 14 Oktober 2026 sebaiknya memeriksa status penerbangan melalui maskapai masing-masing sebelum menuju bandara.

Data jarak pandang pada pagi hari ini memberikan gambaran kondisi visibilitas di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Perkembangan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan cuaca dan informasi operasional resmi sepanjang hari.(*)




Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Jambi Siapkan Operasional hingga Tengah Malam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bandara Sultan Thaha Jambi membuka opsi penambahan jam operasional di luar jadwal normal pukul 19.00 WIB untuk mengakomodasi penerbangan yang terdampak kabut asap.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku otomatis setiap hari karena bergantung pada permintaan maskapai dan kebutuhan operasional.

Stem Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menjelaskan bahwa bandara beroperasi secara normal mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.

Pengelola dapat memperpanjang waktu operasional apabila penerbangan mengalami keterlambatan akibat kondisi cuaca dan keterbatasan jarak pandang.

“Jam operasional normal Bandara Sultan Thaha adalah pukul 05.00 sampai 19.00 WIB. Terkait kondisi cuaca saat ini, pihak bandara menambah jam operasional di atas pukul 19.00 WIB atas permintaan maskapai untuk mengakomodasi penerbangan yang terdampak cuaca dan minimnya jarak pandang akibat kabut asap,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan bahwa penambahan jam operasional bersifat situasional.

Bandara tidak otomatis memperpanjang layanan setiap malam, melainkan menyesuaikannya dengan kebutuhan penerbangan yang mengalami keterlambatan hingga melewati jadwal operasional normal.

Skema tersebut memberi ruang bagi maskapai untuk mengakomodasi penerbangan yang tertunda.

Meski demikian, perubahan jam operasional tidak serta-merta menjamin seluruh penerbangan dapat berangkat atau tiba sesuai rencana karena kondisi cuaca dan pertimbangan keselamatan tetap menjadi faktor penentu.

Bagi penumpang, kondisi ini membuat pemantauan jadwal penerbangan menjadi penting, terutama ketika kabut asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandara.

Penumpang sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara untuk mengantisipasi perubahan jadwal maupun keterlambatan.

Selain menangani penerbangan yang terlambat, penambahan waktu operasional juga mempertimbangkan kebutuhan penerbangan untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Menurut Ikhsan, kegiatan OMC dapat berlangsung pada malam hari, yakni dalam rentang pukul 19.00 hingga 24.00 WIB.

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan operasional di luar jadwal reguler.

Dengan demikian, jadwal normal Bandara Sultan Thaha Jambi tetap berlangsung pukul 05.00–19.00 WIB.

engelola menyesuaikan jam tambahan berdasarkan kebutuhan penerbangan dan kondisi operasional yang dihadapi.

Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang dan memengaruhi kelancaran penerbangan.

Dalam situasi tersebut, maskapai dan pengelola bandara perlu menyesuaikan pelaksanaan penerbangan dengan kondisi cuaca serta ketentuan keselamatan yang berlaku.

Perpanjangan jam operasional memberi fleksibilitas dari sisi waktu layanan bandara, tetapi tidak menghilangkan risiko akibat jarak pandang yang terbatas.

Keputusan untuk melanjutkan, menunda, atau menyesuaikan penerbangan tetap bergantung pada evaluasi operasional dan keselamatan.

Karena itu, penanganan dampak kabut asap tidak hanya membutuhkan penyesuaian jadwal bandara, tetapi juga informasi yang cepat dan akurat kepada penumpang.

Bandara Sultan Thaha Jambi melalui kebijakan operasional yang fleksibel berupaya mengakomodasi kebutuhan maskapai dan mendukung kelancaran penerbangan.

Namun, penerapan jam tambahan tetap bersifat kondisional dan mengikuti kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.(*)