KawalHarta Trending di Media Sosial, Publik Pertanyakan Penghentian Situs

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Situs KawalHarta mendadak menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir.

Platform digital ini viral di media sosial karena menawarkan cara baru bagi masyarakat untuk memantau kekayaan pejabat negara secara lebih mudah, ringkas, dan visual.

Namun, antusiasme warganet tak berlangsung lama, lantaran situs tersebut tidak lagi dapat diakses hanya beberapa jam setelah peluncurannya.

KawalHarta dikenal sebagai platform yang mengolah dan menyajikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan transparansi publik.

Meski data LHKPN sejatinya sudah dapat diakses masyarakat, format penyajiannya selama ini kerap dianggap kurang ramah bagi publik awam karena berbentuk tabel panjang dan dokumen administratif.

KawalHarta mencoba menjembatani persoalan tersebut dengan menyajikan data dalam bentuk ringkasan, grafik visual, serta perbandingan kekayaan antarpejabat dari tahun ke tahun.

Pendekatan ini membuat KawalHarta cepat menarik perhatian. Banyak warganet menilai platform tersebut sebagai versi yang lebih mudah dipahami dari data LHKPN, sekaligus alat kontrol sosial yang berpotensi mendorong akuntabilitas pejabat publik.

Namun, tak lama setelah ramai diperbincangkan, akses ke situs KawalHarta dihentikan sementara.

Di laman utama muncul keterangan bahwa platform tersebut sedang memasuki masa “cooling down”.

Penghentian mendadak ini memicu berbagai spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan kendala teknis hingga pertanyaan mengenai aspek hukum dan legalitas pengelolaan data.

Menanggapi hal tersebut, tim pengelola KawalHarta menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.

Mereka menyebut tengah memastikan pengolahan dan penyajian data publik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebelum platform kembali dioperasikan.

Di sisi lain, muncul pula sorotan terkait aspek teknis, termasuk informasi bahwa domain KawalHarta terdaftar melalui penyedia luar negeri.

Meski tidak serta-merta melanggar aturan, hal ini menambah diskusi publik mengenai transparansi pengelolaan platform, keamanan data, serta tata kelola informasi berbasis data negara.

Terlepas dari polemik yang muncul, kemunculan KawalHarta mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap keterbukaan informasi kekayaan pejabat negara.

Banyak pihak berharap inisiatif serupa, baik dari masyarakat sipil maupun lembaga resmi, dapat terus dikembangkan dengan landasan hukum yang jelas agar tujuan transparansi dan pengawasan publik tetap terjaga.

Hingga kini, publik masih menantikan kepastian terkait kapan KawalHarta akan kembali aktif dan seperti apa bentuk pengelolaan platform tersebut ke depannya.(*)




Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




OJK Raih Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Bukti Komitmen Transparansi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan tertinggi ini, berupa Arkaya Wiwarta Prajanugraha, diberikan kepada badan publik dengan kinerja terbaik dalam penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan sekaligus pengingat bagi OJK.

“Predikat ini menjadi pengingat bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Friderica.

Dalam proses penilaian, KIP mengevaluasi 21 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara atau pemerintah non-kementerian (LN/LPNK), pemerintah daerah, BUMN, perguruan tinggi, dan lembaga non-struktural.

Dari jumlah tersebut, hanya tujuh badan publik yang meraih predikat terbaik nasional, salah satunya OJK.

Selain predikat terbaik nasional, OJK juga menempati peringkat kedua terbaik untuk kategori LN/LPNK dengan nilai 98,70 poin, mencerminkan kualitas tinggi dalam keterbukaan informasi, pelayanan permohonan informasi, dan dokumentasi publik.

Selama beberapa tahun terakhir, OJK konsisten memperkuat sistem keterbukaan informasi publik melalui inovasi digital.

Termasuk layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), platform digital untuk akses informasi.

Serta sarana layanan yang ramah bagi masyarakat termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Penghargaan ini memperkuat posisi OJK sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi sektor jasa keuangan.

Tetapi juga berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, terbuka, dan dapat dipercaya.(*)