Lapas Jambi Panen Melon dan Semangka, Program Ketahanan Pangan Masuk Tahap Pembuktian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Melon dan semangka yang ditanam di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi akhirnya memasuki masa panen.

Namun, panen perdana pada Senin 14 September 2026 itu tidak hanya menjadi penanda keberhasilan budidaya tanaman buah.

Di balik buah yangen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilmananfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produkt dipetik, terdapat proses pembinaan warga binaan melalui kegiatan pertanian yang dirancang untuk menghasilkan keterampilan sekaligus mendorong kemandirian.

Panen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilman beserta tim Balai Latihan Kerja (BLK) Jambi dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Satriono.

Program ketahanan pangan tersebut memanfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produktif bagi warga binaan.

Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini menjadi tempat warga binaan belajar mengelola tanaman, mengikuti proses budidaya, hingga melihat langsung hasil dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Hasil panen melon dan semangka menjadi bukti awal bahwa kegiatan pertanian di lingkungan lapas dapat menghasilkan komoditas pangan.

Tetapi, tantangan program tersebut justru dimulai setelah panen perdana.

Sebab, keberhasilan ketahanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menghasilkan buah.

Program perlu dijaga agar dapat berlangsung secara berkelanjutan, menghasilkan nilai ekonomi, dan memberikan keterampilan yang dapat digunakan warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Di titik inilah kegiatan pertanian menjadi lebih dari sekadar aktivitas bercocok tanam.

Warga binaan mendapatkan pengalaman mengenai proses produksi yang dapat menjadi salah satu bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Jambi menjalankan program tersebut dengan melibatkan BLK Jambi melalui pelatihan dan pendampingan.

Keterlibatan tenaga pelatihan diharapkan membuat kegiatan pertanian tidak berhenti pada praktikasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berh rutin, tetapi memiliki pendekatan yang lebih terarah dari sisi keterampilan dan produktivitas.

Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berhenti sebagai konsumsi internal, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari aktivitas produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Dengan pola tersebut, program ketahanan pangan memiliki beberapa lapisan manfaat sekaligus: menyediakan ruang belajar, melatih keterampilan, menghasilkan komoditas, serta membuka peluang pengembangan, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat damp usaha.

Panen perdana melon dan semangka menjadi langkah awal dari proses yang lebih panjang.

Ke depan, keberlanjutan budidaya, kualitas hasil, efisiensi produksi, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat dampak program tersebut.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada berapa kilogram melon dan semangka yang berhasil dipanen.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah proses tersebut mampu membuat warga binaan memiliki pengalaman kerja, keterampilan praktis, dan pengetahuan yang dapat mereka bawa ketika kembali ke masyarakat.

Dari lahan sederhana di dalam lapas, proses itu kini mulai terlihat hasilnya. Buah pertama sudah dipanen.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pembinaan terus tumbuh setelah panen perdana berakhir.(*)




Lapas Jambi Gandeng Kopdes Merah Putih Bukit Baling, Buka Akses Pasar untuk Karya Warga Binaan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID— Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai diarahkan lebih jauh, bukan hanya menghasilkan keterampilan selama berada di dalam lapas, tetapi juga membuka akses agar hasil karya tersebut dapat dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

Langkah itu ditandai dengan peresmian Gerai Pemasyarakatan di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 27 Agustus 2026.

Gerai tersebut dibangun melalui kolaborasi Lapas Kelas IIA Jambi dengan Koperasi Desa Merah Putih Bukit Baling.

Fungsinya menjadi ruang pemasaran berbagai produk hasil pembinaan warga binaan sekaligus membuka jalur baru agar produk tersebut memiliki pasar di luar lingkungan lapas.

Peresmian dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Camat Sekernan Kalduni, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Jambi Dimas Krisna Setiawan, Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, Kabapas Kelas I Jambi Dwi Santosa, Kepala LPP Kelas IIB Jambi Meita Eriza, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian J. Kasogi Surya Fattah, Danramil Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, Kepala Desa Bukit Baling Robani, Ketua Kopdes Bukit Baling Satriono, serta sejumlah tamu undangan.

Kehadiran gerai menjadi bagian penting dari upaya menghubungkan program pembinaan dengan kebutuhan setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Selama menjalani masa pembinaan, warga binaan tidak hanya diarahkan mengikuti kegiatan yang menghasilkan keterampilan, tetapi juga didorong menghasilkan produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Melalui Gerai Pemasyarakatan, hasil tersebut mendapatkan ruang untuk diperkenalkan kepada masyarakat secara lebih luas.

Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan agar hasil pembinaan tidak berhenti sebagai aktivitas di dalam lapas.

“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian Gerai Pemasyarakatan hasil produksi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi. Karya warga binaan harus memiliki manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial,” kata Syahroni.

Menurut dia, keberadaan gerai sekaligus menjadi upaya memperluas akses pemasaran produk hasil pembinaan.

“Sebagian hasil tersebut kami hadirkan melalui gerai dan kami salurkan pula kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial,” ujarnya.

Peresmian Gerai Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan produk hasil pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Jambi membagikan 25 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Desa Bukit Baling.

Bantuan berupa sembako dan sayuran tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Yang menarik, sayuran yang dibagikan merupakan hasil program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan.

Artinya, hasil kegiatan pembinaan tersebut memiliki dua jalur manfaat. Sebagian dapat dikembangkan sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi, sementara hasil pertanian tertentu dapat langsung dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.

Pola ini memperlihatkan upaya menjadikan kegiatan pembinaan lebih terhubung dengan lingkungan sosial di luar lapas.

Aspek pembinaan juga terlihat melalui penampilan Metamorfosa Band Lapas Kelas IIA Jambi dalam kegiatan peresmian.

Kelompok musik tersebut menjadi wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan bakat dan kreativitas di bidang seni.

Dengan demikian, pembinaan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut tidak terbatas pada keterampilan kerja.

Ada pula pengembangan potensi kreatif yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyalurkan kemampuan di bidang seni.

Kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih Bukit Baling menjadi bagian lain dari upaya memperkuat hubungan antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat.

Gerai yang kini hadir di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi etalase bagi produk warga binaan sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi hasil pembinaan untuk diterima dan dimanfaatkan masyarakat.

Pada akhirnya, program tersebut menempatkan hasil pembinaan pada tiga sisi sekaligus menjalani masa pidana, tetapi diarahkan untuk menghasilkan keterampilan, karya, serta pengalaman produk sebagai bagian dari kemandirian ekonomi, hasil pertanian sebagai manfaat sosial, dan seni sebagai ruang pengembangan kreativitas.

Melalui pendekatan itu, pembinaan warga binaan tidak berhenti pada proses selama menjalani masa pidana, tetapi diarahkan untuk menghasilkan keterampilan, karya, serta pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.(*)