Bupati Dillah Hikmah Sari Tinjau Infrastruktur dan Tanggul di Muara Sabak Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., bersama Wakil Bupati Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi jalan, tanggul, dan fasilitas publik, sekaligus mengidentifikasi titik yang membutuhkan perbaikan maupun penanganan lebih lanjut.

Dalam peninjauan, Bupati dan Wakil Bupati meninjau beberapa ruas jalan di Kelurahan Muara Sabak Ulu yang memerlukan perbaikan, termasuk akses menuju Kantor Camat Muara Sabak Timur dan kondisi bangunan kantor yang membutuhkan perhatian.

Selain itu, keduanya mengecek tanggul yang telah selesai dikerjakan untuk memastikan kondisi dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Namun, beberapa titik yang belum tertanggul tetap menjadi perhatian, terutama karena di sekitar kawasan tersebut terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Muara Sabak Ulu.

Kegiatan monitoring juga mencakup kawasan Ancol Muara Sabak, salah satu ikon daerah.

Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki, seperti lampu penerangan jalan rusak dan kabel listrik yang berpotensi membahayakan pengunjung.

Bupati Dillah Hikmah Sari menegaskan, melalui kegiatan monev ini, Pemkab Tanjab Timur berkomitmen menindaklanjuti permasalahan infrastruktur demi meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat.(*)




Larangan Kembang Api Hanya Imbauan! Kapolda Jambi Harap Masyarakat Bijak Soal Perayaan Malam Tahun Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa penggunaan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026 bersifat imbauan, bukan larangan.

Menurut Kapolda, pemerintah daerah melalui Gubernur Jambi hanya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam pergantian tahun.

Aparat tidak melarang, tetapi mendukung imbauan tersebut.

“Ini bukan larangan, tapi imbauan. Pemerintah daerah sudah menyampaikan, kami hanya mendukung,” ujar Irjen Krisno.

Ia menyebut sejumlah hotel yang biasanya menggelar pesta kembang api telah sepakat untuk tidak melaksanakan tahun ini.

Sementara penggunaan kembang api secara pribadi di rumah tangga diserahkan sepenuhnya kepada warga.

Namun Kapolda memberi saran agar lebih baik menyalurkan rezeki kepada warga terdampak bencana.

“Kalau boleh saya sampaikan tidak usahlah. Kalau memang ada rezeki lebih, lebih baik disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sedang di timpa bencana, mereka lebih membutuhkan,” kata Irjen Krisno.

Kapolda menegaskan imbauan ini bersifat sukarela.

Untuk instansi pemerintah, TNI, Polri, serta pihak swasta seperti hotel, sudah ada kesepakatan untuk tidak menggunakan kembang api.

Perayaan Tahun Baru 2026 akan digelar dengan doa dan zikir bersama.(*)