Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Edukasi Pekerja Soal Keselamatan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja terus menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI dibekali pemahaman mengenai hak pekerja dan pentingnya budaya kerja aman.

Kegiatan yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Kamis 23 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas edukasi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya melalui organisasi serikat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan bahwa pekerja perlu memahami secara utuh manfaat program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berbicara mengenai pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun pemahaman agar pekerja mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembekalan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

Dorong Budaya Kerja Aman

Selain membahas program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hendra menyebut, penerapan K3 bukan hanya kewajiban perusahaan untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Keselamatan kerja bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana membangun budaya agar pekerja memahami pentingnya melindungi diri saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi terkait penerapan K3 di lingkungan kerja.

Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari serta disebarluaskan kepada pekerja lainnya.

Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis

BPJS Ketenagakerjaan menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan sosial.

Melalui organisasi pekerja, informasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.

“Kami ingin anggota serikat pekerja tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami program ini dan mampu menyampaikan kembali kepada rekan-rekan kerja lainnya,” ungkap Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh pekerja di Jambi memiliki akses terhadap perlindungan sosial, memahami haknya, dan bekerja dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi dan advokasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap tingkat kepesertaan sekaligus kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.(*)




Transformasi Pelabuhan Dimulai dari K3, Ini Komitmen Pelindo Regional 2 Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi pilar utama dalam mendorong transformasi operasional pelabuhan yang lebih andal dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan General Manager Pelindo Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, saat membacakan pesan Direktur Utama Pelindo dalam momentum Bulan K3 Nasional 2026.

Menurutnya, kinerja operasional dan capaian keuangan perusahaan tidak bisa dipisahkan dari budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.

“Operasional adalah sebab dan keuangan adalah hasil. Semua itu dibangun melalui keselamatan kerja, produktivitas, serta kualitas layanan yang konsisten,” tegasnya.

Ia menambahkan, transformasi Pelindo tidak hanya berbicara tentang modernisasi sistem dan infrastruktur, tetapi juga tentang kesiapan sumber daya manusia serta kepemimpinan yang mampu memastikan standar kerja dijalankan secara disiplin di seluruh lini organisasi.

Apel K3 dan Penguatan Budaya Keselamatan

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pelindo Jambi menggelar Apel Umum K3 di kawasan Pelabuhan Jambi pada Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional 2026.

Apel dipimpin Kepala KSOP Kelas III Talang Duku, Prihartanta Eka Budi Jatmika, yang membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI tentang pentingnya penerapan K3 secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan di seluruh sektor industri.

Sepanjang Bulan K3 Nasional 2026, Pelindo Jambi mengadakan berbagai program internal dan sosial, antara lain:

  • Rapat Panitia Pembina K3 (RP2K3)

  • Safety Forum dan penandatanganan Pakta Komitmen K3

  • Sosialisasi 5R dan pembentukan Safety Agent

  • Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis

  • Simulasi atau drill tanggap darurat K3

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan sebagai bagian dari standar operasional perusahaan.

Safety Agent dan Apresiasi Karyawan

Dalam kesempatan itu, manajemen juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Vlog K3 serta meresmikan pembentukan Safety Agent di lingkungan Pelindo Jambi.

Safety Agent diharapkan menjadi motor penggerak budaya keselamatan di unit kerja masing-masing, sekaligus memastikan implementasi K3 berjalan efektif dan berkesinambungan.

Dengan penguatan budaya K3, Pelindo Jambi optimistis mampu meningkatkan keandalan operasional, meminimalisasi risiko kerja, serta menghadirkan layanan kepelabuhanan yang lebih aman, produktif, dan kompetitif.(*)




Bulan K3 di Jambi, Gubernur Al Haris Apresiasi Dunia Usaha Inklusif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN), di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dan perusahaan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja.

“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dan perusahaan untuk memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja kita,” kata dia.

“Pekerja harus bekerja dengan aturan yang ada, namun perusahaan juga wajib menjalankan kewajibannya, yakni mempekerjakan pekerja dengan rasa aman, nyaman, dan dilindungi,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, termasuk melalui regulasi asuransi pekerja yang telah tertata dengan baik.

Selain itu, Al Haris menyoroti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahunnya, sebagai indikator perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jambi memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, antara lain:

  1. PT Selaras Jaya Indah Hotelindo (Swiss-Belhotel)

  2. PT Agrowiyana

  3. PT Agro Mitra Madani

  4. PT Petaling Mandraguna

  5. PT Wirakarya Sakti

  6. PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Rajo

  7. PT Sumber Alfaria Trijaya

  8. PT Surya Utama Agro Lestari

  9. PT Aneka Bumi Pratama

  10. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry

  11. PT Surya Gemilang Agro Mandiri

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar dunia usaha semakin inklusif dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)