Maulana Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Hardiknas 2026

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru, salah satunya melalui pengangkatan tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Bungo, Senin (4/5/2026).

Menurut Maulana, langkah pengangkatan guru menjadi PPPK merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting tenaga pendidik dalam mencetak generasi masa depan.

“Perkembangan dunia pendidikan saat ini sangat positif. Di Kota Jambi, seluruh tenaga guru sudah kita angkat menjadi PPPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga terus mendorong revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.

Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Maulana juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pembelajaran guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Di sisi lain, ia menyoroti tantangan besar dunia pendidikan saat ini, yakni pembentukan karakter generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.

Pemkot Jambi, lanjutnya, mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah menjaga nilai dan karakter bangsa.

“Kita ingin generasi muda tumbuh dengan karakter kuat dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan otonomi daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari guru hingga aparatur sipil negara, untuk terus menjaga semangat membangun daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada generasi saat ini dalam melanjutkan perjuangan bangsa, terutama di bidang pendidikan dan pemerintahan daerah,” kata Al Haris.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga memberikan penghargaan kepada Bilqis Sakinah, siswi SMKN 4 Kota Jambi, atas prestasinya di tingkat nasional dalam bidang tata kecantikan.

Upacara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, serta para pelajar yang menjadi peserta, menandai komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Provinsi Jambi.(*)




Alhamudlillah! Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Guru Nasional 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Mulai tahun 2026, tunjangan bulanan guru honorer akan naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru honorer yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi dan ketidakpastian status pekerjaan.

“Insentif untuk guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026,” ujarnya.

Selain menaikkan tunjangan, Kemendikdasmen juga merencanakan penyaluran tunjangan melalui transfer langsung ke rekening guru honorer tanpa perantara.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan hambatan birokrasi dan memastikan pencairan lebih cepat serta tepat sasaran.

Pemerintah turut memperkenalkan program beasiswa bagi guru honorer yang belum memiliki gelar D4/S1.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik, profesionalisme, serta akses pendidikan bagi tenaga pendidik non-ASN.

Selama ini, banyak guru honorer menghadapi beban ekonomi, gaji di bawah standar, dan minimnya perlindungan kerja.

Karena itu, kebijakan kenaikan tunjangan dan kemudahan administrasi menjadi bentuk perhatian nyata terhadap kondisi mereka.

Meskipun nominal Rp400.000 per bulan masih belum mencukupi sebagai pendapatan utama, guru honorer tetap menyambut positif keputusan ini.

Di sisi lain, program peningkatan kualifikasi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperbaiki kemampuan mengajar.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk ketepatan waktu pencairan, jangkauan ke daerah terpencil, serta pengawasan agar benar-benar menyentuh guru yang berhak menerima.

Peningkatan tunjangan juga perlu diiringi pembenahan kompetensi guru, sarana-prasarana pendidikan, beban kerja, serta dukungan profesional lainnya agar kualitas pengajaran ikut meningkat.

Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kesejahteraan guru honorer dan peningkatan mutu pendidikan nasional.(*)