Resmikan 2 Puskesmas dan 3 Pustu, Bupati Bungo: Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar kembali ditegaskan melalui peresmian dua Puskesmas dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu), Selasa (4/3/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bungo, Dedy Putra, bersama Wakil Bupati Ust. Tri Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH.

Dua Puskesmas yang diresmikan berada di Air Gemuruh dan Tanah Tumbuh, sedangkan tiga Pustu terletak di Tanjung Gedang, Rantau Makmur, dan Taman Agung.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung fasilitas gedung oleh Bupati beserta rombongan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para kepala OPD, unsur TNI dan Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Camat, Datuk Rio, serta tenaga kesehatan dari lima fasilitas kesehatan yang diresmikan.

Bupati Dedy Putra menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan bukan sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan cepat, layak, dan bermutu.

“Kita tidak ingin masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Dengan berdirinya Puskesmas dan Pustu ini, pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Namun kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan standar mutu layanan kesehatan.

Ia juga mengumumkan kabar baik bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bungo berhasil meraih akreditasi paripurna, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas layanan laboratorium sesuai standar nasional.

Dengan diresmikannya dua Puskesmas dan tiga Pustu ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata hingga tingkat dusun dan kecamatan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Bungo yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi membeberkan sejumlah fakta temuan terkait kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut insiden keracunan diduga kuat akibat kelalaian pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

DPRD menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto dalam program MBG.

Namun, menu tersebut tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD menilai koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah setempat, seperti camat dan lurah, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan lemah dan prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara utuh.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, mengungkapkan bahwa pelanggaran SOP terjadi hampir di seluruh tahapan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

DPRD menemukan bahwa bahan sayuran diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, lauk berupa ayam beku digunakan dan dicuci menggunakan air dari sumur bor. Perlakuan serupa juga dilakukan terhadap bahan tahu.

Temuan lain yang disoroti DPRD adalah penyajian kol dalam kondisi mentah yang hanya disiram air panas tanpa melalui proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

Selain itu, wadah makanan yang digunakan dinilai kurang steril.

DPRD juga menyoroti jeda waktu konsumsi yang dinilai terlalu lama.

Makanan yang selesai dimasak sekitar tengah malam baru dikonsumsi oleh anak-anak pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan sudah tidak layak konsumsi karena telah berada di suhu ruang selama kurang lebih 10 jam, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan fakta-fakta temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengelolaan program MBG.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




JKN di Jambi: Keaktifan Peserta 81%, Daerah Raih UHC Awards 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuktikan kualitas pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi.

Per 1 Januari 2026, Kota Jambi mencatat kepesertaan UHC sebesar 99,81% dengan tingkat keaktifan 81,69%.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti dengan UHC 99,21% dan keaktifan 81,92%, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai UHC 99,58% dengan keaktifan 80,02%.

Prestasi ini mendapat pengakuan melalui UHC Awards 2026, yang diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka mendorong kepesertaan Program JKN.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah menembus 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98% penduduk Indonesia, dengan keaktifan 81,45%, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029.

“Peran aktif pemerintah daerah sangat strategis untuk mendaftarkan penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan. Dengan sinergi seluruh pihak, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih adil,” jelas Ghufron.

Capaian UHC juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa wilayah yang sudah UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih mudah, serta pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.

Rata-rata, peserta JKN kini melakukan dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi terus memperkuat layanan dengan teknologi digital, termasuk Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.

Dalam UHC Awards 2026, daerah yang berprestasi dikategorikan dalam tiga level: Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah lain untuk memperluas kepesertaan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit.

“Masyarakat sehat berarti bangsa kuat dan sejahtera. Program JKN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Cak Imin.

Target pemerintah hingga 2029 adalah 99% kepesertaan JKN, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi daerah yang belum mencapai cakupan maksimal.(*)




Kabar Baik! 400 Warga Tebo Dapat Operasi Katarak Gratis Tahun 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menghadirkan kabar positif bagi masyarakat di bidang kesehatan.

Pada tahun 2026, Kabupaten Tebo memperoleh kuota program operasi katarak gratis dengan jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, mengungkapkan bahwa kuota operasi katarak gratis tahun ini meningkat hingga empat kali lipat.

Total penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 400 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota operasi katarak untuk Kabupaten Tebo meningkat cukup besar. Target kita sebanyak 400 orang penerima manfaat,” ujar Arif Haryoko saat dikonfirmasi..

Program operasi katarak gratis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya para lanjut usia yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Arif menjelaskan, pelaksanaan operasi katarak direncanakan akan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.

Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk mendukung kelancaran program.

“Untuk lokasi pelaksanaan operasi, rencananya akan dipusatkan di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Arif menyebutkan bahwa operasi katarak gratis tersebut direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan serta koordinasi lintas sektor agar program berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tebo juga tengah menjalin koordinasi dengan seluruh Puskesmas di setiap kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat tepat sasaran.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas di tiap kecamatan, karena mereka yang paling memahami kondisi kesehatan masyarakat dan calon penerima manfaat,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah lansia produktif yang masuk dalam kategori desil penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)




Waspada! Paparan Polusi Udara Bisa Merusak Mata Secara Perlahan

SEPUCUKJAMBI.ID – Polusi udara selama ini identik dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung. Namun, dampaknya tidak berhenti di sana.

Mata sebagai organ yang terus terbuka dan terpapar langsung lingkungan menjadi salah satu bagian tubuh yang paling rentan terhadap kualitas udara yang buruk.

Berbagai polutan di udara seperti partikel halus PM2.5 dan PM10, nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), asap kendaraan bermotor, hingga emisi industri dapat langsung memicu iritasi pada permukaan mata.

Zat-zat ini mengganggu lapisan air mata yang berfungsi sebagai pelindung alami, membuat mata lebih cepat kering dan mudah teriritasi.

Paparan polusi yang terjadi secara terus-menerus tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga berpotensi menyebabkan stres oksidatif pada jaringan mata.

Partikel berukuran sangat kecil dapat menembus lapisan pelindung mata dan merusak sel-sel sehat, terutama jika diketahui paparan berlangsung dalam jangka panjang.

Sejumlah kelompok diketahui memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan mata akibat polusi udara.

Masyarakat perkotaan dengan kualitas udara buruk, pekerja luar ruangan seperti petugas lalu lintas dan pekerja konstruksi, anak-anak, serta lansia termasuk kelompok yang paling rentan.

Risiko juga meningkat pada individu dengan kondisi mata tertentu, seperti dry eye syndrome, alergi mata, atau pengguna lensa kontak.

Gejala gangguan mata akibat polusi sering kali dianggap sepele.

Mata kering, perih, gatal, kemerahan, berair berlebihan, sensitif terhadap cahaya, atau sensasi seperti ada pasir di mata merupakan tanda awal yang patut diwaspadai.

Pada kondisi tertentu, polusi udara bahkan dapat memperparah peradangan mata seperti konjungtivitis atau meningkatkan risiko infeksi.

Apabila keluhan mata tidak membaik meski sudah menggunakan tetes mata pelumas atau mengistirahatkan mata, pemeriksaan ke dokter spesialis mata sangat dianjurkan.

Evaluasi profesional diperlukan untuk menilai produksi air mata, kondisi permukaan mata, serta mendeteksi kemungkinan peradangan atau kerusakan yang lebih serius.

Untuk mengurangi risiko, terdapat sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.

Menggunakan kacamata pelindung atau sunglasses saat beraktivitas di luar ruangan membantu mengurangi kontak langsung polutan dengan mata.

Selain itu, membatasi penggunaan lensa kontak saat kualitas udara buruk dan menjaga kebersihan tangan juga penting untuk mencegah iritasi maupun infeksi.

Penggunaan air mata buatan tanpa pengawet dapat membantu menjaga kelembapan mata, terutama bagi mereka yang sering terpapar polusi.

Memantau Indeks Kualitas Udara (AQI) melalui aplikasi atau situs resmi juga menjadi langkah cerdas agar aktivitas luar ruangan bisa disesuaikan dengan kondisi udara.

Di dalam ruangan, air purifier dapat membantu menyaring partikel berbahaya yang masuk dari luar, sehingga kualitas udara dalam rumah lebih terjaga.

Langkah ini tidak hanya melindungi mata, tetapi juga sistem pernapasan secara keseluruhan.

Polusi udara merupakan ancaman yang sering kali tidak disadari dampaknya terhadap kesehatan mata.

Kesadaran akan gejala, pemahaman faktor risiko, dan penerapan perlindungan sederhana dapat membantu menjaga kenyamanan mata dan mempertahankan kualitas penglihatan di tengah tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.(*)




Bukan Sekadar Pendek, Ini Dampak Serius Stunting bagi Masa Depan Anak

SEPUCUKJAMBI.ID – Stunting masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.

Masalah ini tidak hanya menyangkut tinggi badan anak yang berada di bawah standar usianya, tetapi juga berkaitan dengan kualitas tumbuh kembang anak secara menyeluruh, mulai dari kesehatan fisik, kecerdasan, hingga kesiapan menghadapi masa depan.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang berlangsung dalam waktu lama.

Periode paling krusial terjadinya stunting adalah 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

Pada fase ini, otak dan organ tubuh berkembang sangat cepat dan menentukan kualitas hidup anak di kemudian hari.

Sayangnya, masih banyak anggapan di masyarakat bahwa stunting disebabkan faktor keturunan.

Padahal, faktor genetik hanya berpengaruh kecil. Penyebab utama stunting justru berasal dari kurangnya asupan gizi seimbang, minimnya protein hewani, serta pola asuh yang belum optimal sejak dini.

Selain faktor gizi, lingkungan dan kondisi sosial turut berperan besar. Akses air bersih yang terbatas, sanitasi yang buruk, serta rendahnya pemahaman tentang kesehatan ibu dan anak meningkatkan risiko infeksi berulang.

Infeksi yang sering terjadi pada anak dapat menghambat penyerapan nutrisi, sehingga pertumbuhan pun terhambat.

Dampak stunting tidak hanya terlihat secara fisik. Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki sistem imun lebih lemah, sehingga lebih mudah sakit.

Selain itu, perkembangan kognitifnya berisiko terganggu, yang berdampak pada kemampuan belajar, konsentrasi, dan prestasi akademik.

Dalam jangka panjang, stunting dapat menurunkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa.

Upaya pencegahan stunting seharusnya dimulai sejak sebelum kehamilan. Calon ibu perlu memastikan status gizi yang baik, termasuk kecukupan zat besi, asam folat, protein, dan mikronutrien lainnya.

Pemeriksaan kesehatan rutin sebelum dan selama kehamilan menjadi langkah penting untuk memastikan janin tumbuh optimal.

Setelah bayi lahir, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan merupakan fondasi utama pencegahan stunting. ASI mengandung nutrisi lengkap dan antibodi yang melindungi bayi dari infeksi.

Setelah itu, MPASI harus diberikan secara bertahap dengan menu yang beragam, bergizi seimbang, dan sesuai usia anak.

Protein hewani seperti telur, ikan, daging, dan susu memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan tinggi badan dan perkembangan otak anak.

Kombinasi protein, karbohidrat, lemak sehat, vitamin, dan mineral harus menjadi bagian dari menu harian anak.

Tak kalah penting, lingkungan yang bersih dan sehat menjadi faktor pendukung utama.

Kebiasaan mencuci tangan, penggunaan air bersih, sanitasi layak, serta imunisasi lengkap membantu mencegah penyakit infeksi yang dapat memperburuk risiko stunting.

Stunting memang bukan masalah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Namun, dengan edukasi yang tepat, keterlibatan aktif orang tua, serta dukungan dari lingkungan dan layanan kesehatan, angka stunting dapat ditekan secara signifikan.

Menjaga tumbuh kembang anak sejak dini merupakan investasi jangka panjang demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.(*)




Kenali Gejala DBD dan Cara Pencegahan Efektif untuk Keluarga

SEPUCUKJAMBI.ID – Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia, terutama saat musim hujan.

Penyakit ini disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang mudah berkembang biak di genangan air bersih seperti bak mandi, ember, pot bunga, atau talang air tersumbat.

Gejala awal DBD biasanya muncul 4–10 hari setelah digigit nyamuk, berupa demam tinggi mendadak, sakit kepala hebat, nyeri di belakang mata, pegal-pegal pada otot dan sendi, serta rasa lemas.

Beberapa pasien juga mengalami mual, muntah, dan ruam kemerahan di kulit.

Pada fase kritis, DBD dapat menyebabkan perdarahan dan syok, ditandai mimisan, gusi berdarah, muntah bercampur darah, feses hitam, atau penurunan tekanan darah drastis.

Karena belum ada obat spesifik untuk virus dengue, penanganan fokus pada perawatan suportif, termasuk banyak minum cairan, istirahat cukup, dan pemantauan kondisi tubuh.

Obat penurun panas seperti parasetamol diperbolehkan, tetapi aspirin dan ibuprofen sebaiknya dihindari.

Pencegahan DBD tetap menjadi kunci. Gerakan 3M Plus menguras, menutup, mendaur ulang perlu dilakukan rutin.

Masyarakat juga dianjurkan menggunakan lotion antinyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Fogging dapat dilakukan sebagai tambahan, bukan pengganti pencegahan utama.

Kesadaran bersama sangat penting. Dengan mengenali gejala dini, segera mencari pertolongan medis, dan menjaga lingkungan bebas dari sarang nyamuk, risiko DBD bisa diminimalkan.

Meski kecil seperti nyamuk, dampak DBD terhadap kesehatan masyarakat bisa sangat besar.(*)




Elviana Apresiasi Langkah Wali Maulana, Dorong Akselerasi MBG di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Elviana, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Elviana saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kota Jambi yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

Menurut Elviana, langkah Wali Kota Jambi yang menginisiasi rapat lintas sektor merupakan contoh konkret bagaimana kebijakan pusat harus diterjemahkan secara serius di daerah.

“Ini memang rapat yang seharusnya dilakukan oleh kepala daerah. Programnya pusat, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah yang mereka pimpin,” ujar Elviana.

Ia menilai, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada konsep nasional.

Tetapi juga kesiapan daerah dalam mengelola dapur, distribusi bahan pokok, hingga dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Elviana mengungkapkan bahwa berbagai masukan dan persoalan teknis yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi bahan penting baginya untuk disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam agenda koordinasi berikutnya.

“Apa yang terjadi di lapangan ini harus disampaikan ke pusat. Jangan sampai kebijakan bagus, tapi pelaksanaannya menyulitkan daerah. Masukan dari Kota Jambi ini akan saya bawa ke tingkat nasional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap target Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat pelaksanaan MBG, khususnya terkait penambahan jumlah dapur dan perluasan penerima manfaat.

“Saya mendukung penuh. Harapannya, Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa berjalan tanpa kendala dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Elviana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat implementasi MBG melalui penguatan komunikasi antar stakeholder.

Mulai dari BGN, koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, distributor bahan pokok, hingga unsur RT dan kelurahan.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur MBG yang beroperasi di kota ini.

“Target kita bulan Juni nanti, dari 38 dapur yang sudah berjalan, menjadi 74 dapur aktif. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong dari sekitar 94 ribu menjadi 274 ribu orang, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” ujar Maulana.

Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari ketersediaan bahan pokok, potensi inflasi, hingga pengelolaan limbah dapur MBG.

Karena itu, Pemkot Jambi akan membentuk kelompok kerja khusus untuk menangani masing-masing persoalan secara terfokus.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi dan masyarakat yang terdampak. Maka semua harus disiapkan dari sekarang, termasuk SOP dan pendekatan berbasis kearifan lokal,” pungkasnya.(*)