Kota Jambi Berpeluang Jadi Pilot Project Kemenkes, Fokus Penanganan TBC Diperkuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan pertemuan penting dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sektor kesehatan, khususnya upaya penanganan tuberkulosis (TBC) di Kota Jambi.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Bahkan, Wamenkes secara terbuka menyebut Maulana sebagai sahabat lama yang memiliki kedekatan sejak masa lalu.

Dalam diskusi tersebut, penanganan TBC menjadi perhatian utama. Pemerintah pusat melalui Kemenkes menilai perlunya langkah lebih agresif dalam mendeteksi dan menekan penyebaran penyakit tersebut.

Wamenkes mengungkapkan rencana untuk turun langsung ke Kota Jambi guna memastikan program penanganan berjalan optimal.

Salah satu strategi yang akan diperkuat adalah pelacakan kontak erat penderita, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota keluarga dalam satu rumah.

Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan dukungan berupa alat rontgen portabel.

Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat proses deteksi dini kasus TBC di lapangan, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Tak hanya fokus pada penanganan penyakit, Maulana turut memaparkan rencana pengembangan fasilitas kesehatan di daerahnya.

Dua rumah sakit yang menjadi prioritas adalah Rumah Sakit Abdurrahman Sayoeti dan Rumah Sakit Abdul Manap.

Menanggapi hal tersebut, Wamenkes memberikan sinyal positif dan menyatakan dukungan terhadap peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Kota Jambi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi juga menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi berbagai program kesehatan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan sekaligus menekan angka penyakit menular.

Dalam kesempatan itu, Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik dukungan dari Kementerian Kesehatan. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan di Kota Jambi, khususnya dalam penanganan TBC yang masih menjadi tantangan,” ujar Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan Kota Jambi sebagai daerah percontohan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional.

“Kami siap menjadi pilot project dan memastikan seluruh program berjalan maksimal di lapangan. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung peningkatan layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi berbagai program kesehatan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan sekaligus menekan angka penyakit menular.

Maulana berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi.(*)




Transformasi Posyandu Jambi, Nadiyah Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pelayanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat melalui transformasi Posyandu.

Hal ini ditandai dengan sosialisasi Implementasi Penguatan Kapasitas Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG, dan diikuti puluhan kader dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Program Posyandu 6 SPM merupakan bentuk pengembangan layanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.

Transformasi ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mendorong Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat berbasis siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.

Dalam sambutannya, Nadiyah menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjangkau masyarakat secara langsung.

Sebanyak 68 kader yang hadir diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan program Posyandu 6 SPM, khususnya di bidang sosial.

“Kader memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah, mulai dari mengidentifikasi persoalan hingga membantu memberikan solusi sesuai kewenangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kader di lapangan diharapkan mampu membaca kondisi riil masyarakat dan menyampaikan kebutuhan tersebut secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga organisasi perangkat daerah.

Selain itu, Nadiyah juga menyampaikan perkembangan positif di sektor pendidikan anak usia dini di Kota Jambi.

Tingkat partisipasi PAUD mengalami lonjakan signifikan dari 59 persen menjadi 88 persen hanya dalam satu tahun.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengusulkan pembangunan PAUD negeri di setiap kecamatan.

Pada tahun ini, Kota Jambi direncanakan akan mendapatkan tambahan lima unit sekolah PAUD baru.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Melalui penguatan kapasitas kader dan implementasi Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kota Jambi berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan menyeluruh.

Ke depan, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat solusi berbagai persoalan masyarakat, demi mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.(*)




Operasi Katarak Gratis hingga Bantuan UMKM, Ini Langkah Nyata Pemkab Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial dan kesehatan terpadu.

Bupati Anwar Sadat secara langsung membuka kegiatan bakti sosial berupa operasi katarak gratis serta penyaluran bantuan sosial di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Sabtu (18/4/2026).

Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak.

Tak hanya layanan kesehatan, pemerintah juga menyalurkan bantuan kewirausahaan untuk mendorong kemandirian ekonomi warga.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut, kegiatan seperti ini tidak hanya membantu dari sisi kesehatan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM agar tetap bertahan dan berkembang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Alyatama.

Program tersebut bertujuan memberikan layanan sosial secara langsung sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat yang membutuhkan.

Untuk layanan operasi katarak, puluhan warga telah menjalani proses skrining kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian peserta dinyatakan layak menjalani operasi gratis yang difasilitasi melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Selain layanan medis, pemerintah juga menyalurkan bantuan ATENSI dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti sembako dan nutrisi, alat bantu disabilitas seperti kursi roda dan alat bantu dengar, hingga dukungan modal usaha.

Program bantuan usaha diberikan kepada sejumlah penerima untuk berbagai jenis usaha, mulai dari menjahit, bengkel, hingga kuliner, sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Para penerima manfaat menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati juga meninjau langsung fasilitas kesehatan, termasuk ruang operasi dan layanan Cath Lab di rumah sakit tersebut, guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)




Resmikan 2 Puskesmas dan 3 Pustu, Bupati Bungo: Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar kembali ditegaskan melalui peresmian dua Puskesmas dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu), Selasa (4/3/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bungo, Dedy Putra, bersama Wakil Bupati Ust. Tri Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH.

Dua Puskesmas yang diresmikan berada di Air Gemuruh dan Tanah Tumbuh, sedangkan tiga Pustu terletak di Tanjung Gedang, Rantau Makmur, dan Taman Agung.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung fasilitas gedung oleh Bupati beserta rombongan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para kepala OPD, unsur TNI dan Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Camat, Datuk Rio, serta tenaga kesehatan dari lima fasilitas kesehatan yang diresmikan.

Bupati Dedy Putra menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan bukan sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan cepat, layak, dan bermutu.

“Kita tidak ingin masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Dengan berdirinya Puskesmas dan Pustu ini, pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Namun kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan standar mutu layanan kesehatan.

Ia juga mengumumkan kabar baik bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bungo berhasil meraih akreditasi paripurna, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas layanan laboratorium sesuai standar nasional.

Dengan diresmikannya dua Puskesmas dan tiga Pustu ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata hingga tingkat dusun dan kecamatan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Bungo yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi membeberkan sejumlah fakta temuan terkait kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut insiden keracunan diduga kuat akibat kelalaian pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

DPRD menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto dalam program MBG.

Namun, menu tersebut tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD menilai koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah setempat, seperti camat dan lurah, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan lemah dan prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara utuh.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, mengungkapkan bahwa pelanggaran SOP terjadi hampir di seluruh tahapan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

DPRD menemukan bahwa bahan sayuran diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, lauk berupa ayam beku digunakan dan dicuci menggunakan air dari sumur bor. Perlakuan serupa juga dilakukan terhadap bahan tahu.

Temuan lain yang disoroti DPRD adalah penyajian kol dalam kondisi mentah yang hanya disiram air panas tanpa melalui proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

Selain itu, wadah makanan yang digunakan dinilai kurang steril.

DPRD juga menyoroti jeda waktu konsumsi yang dinilai terlalu lama.

Makanan yang selesai dimasak sekitar tengah malam baru dikonsumsi oleh anak-anak pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan sudah tidak layak konsumsi karena telah berada di suhu ruang selama kurang lebih 10 jam, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan fakta-fakta temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengelolaan program MBG.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




JKN di Jambi: Keaktifan Peserta 81%, Daerah Raih UHC Awards 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuktikan kualitas pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi.

Per 1 Januari 2026, Kota Jambi mencatat kepesertaan UHC sebesar 99,81% dengan tingkat keaktifan 81,69%.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti dengan UHC 99,21% dan keaktifan 81,92%, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai UHC 99,58% dengan keaktifan 80,02%.

Prestasi ini mendapat pengakuan melalui UHC Awards 2026, yang diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka mendorong kepesertaan Program JKN.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah menembus 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98% penduduk Indonesia, dengan keaktifan 81,45%, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029.

“Peran aktif pemerintah daerah sangat strategis untuk mendaftarkan penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan. Dengan sinergi seluruh pihak, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih adil,” jelas Ghufron.

Capaian UHC juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa wilayah yang sudah UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih mudah, serta pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.

Rata-rata, peserta JKN kini melakukan dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi terus memperkuat layanan dengan teknologi digital, termasuk Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.

Dalam UHC Awards 2026, daerah yang berprestasi dikategorikan dalam tiga level: Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah lain untuk memperluas kepesertaan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit.

“Masyarakat sehat berarti bangsa kuat dan sejahtera. Program JKN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Cak Imin.

Target pemerintah hingga 2029 adalah 99% kepesertaan JKN, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi daerah yang belum mencapai cakupan maksimal.(*)




Kabar Baik! 400 Warga Tebo Dapat Operasi Katarak Gratis Tahun 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menghadirkan kabar positif bagi masyarakat di bidang kesehatan.

Pada tahun 2026, Kabupaten Tebo memperoleh kuota program operasi katarak gratis dengan jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, mengungkapkan bahwa kuota operasi katarak gratis tahun ini meningkat hingga empat kali lipat.

Total penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 400 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota operasi katarak untuk Kabupaten Tebo meningkat cukup besar. Target kita sebanyak 400 orang penerima manfaat,” ujar Arif Haryoko saat dikonfirmasi..

Program operasi katarak gratis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya para lanjut usia yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Arif menjelaskan, pelaksanaan operasi katarak direncanakan akan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.

Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk mendukung kelancaran program.

“Untuk lokasi pelaksanaan operasi, rencananya akan dipusatkan di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Arif menyebutkan bahwa operasi katarak gratis tersebut direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan serta koordinasi lintas sektor agar program berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tebo juga tengah menjalin koordinasi dengan seluruh Puskesmas di setiap kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat tepat sasaran.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas di tiap kecamatan, karena mereka yang paling memahami kondisi kesehatan masyarakat dan calon penerima manfaat,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah lansia produktif yang masuk dalam kategori desil penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)




Waspada! Paparan Polusi Udara Bisa Merusak Mata Secara Perlahan

SEPUCUKJAMBI.ID – Polusi udara selama ini identik dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung. Namun, dampaknya tidak berhenti di sana.

Mata sebagai organ yang terus terbuka dan terpapar langsung lingkungan menjadi salah satu bagian tubuh yang paling rentan terhadap kualitas udara yang buruk.

Berbagai polutan di udara seperti partikel halus PM2.5 dan PM10, nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), asap kendaraan bermotor, hingga emisi industri dapat langsung memicu iritasi pada permukaan mata.

Zat-zat ini mengganggu lapisan air mata yang berfungsi sebagai pelindung alami, membuat mata lebih cepat kering dan mudah teriritasi.

Paparan polusi yang terjadi secara terus-menerus tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga berpotensi menyebabkan stres oksidatif pada jaringan mata.

Partikel berukuran sangat kecil dapat menembus lapisan pelindung mata dan merusak sel-sel sehat, terutama jika diketahui paparan berlangsung dalam jangka panjang.

Sejumlah kelompok diketahui memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan mata akibat polusi udara.

Masyarakat perkotaan dengan kualitas udara buruk, pekerja luar ruangan seperti petugas lalu lintas dan pekerja konstruksi, anak-anak, serta lansia termasuk kelompok yang paling rentan.

Risiko juga meningkat pada individu dengan kondisi mata tertentu, seperti dry eye syndrome, alergi mata, atau pengguna lensa kontak.

Gejala gangguan mata akibat polusi sering kali dianggap sepele.

Mata kering, perih, gatal, kemerahan, berair berlebihan, sensitif terhadap cahaya, atau sensasi seperti ada pasir di mata merupakan tanda awal yang patut diwaspadai.

Pada kondisi tertentu, polusi udara bahkan dapat memperparah peradangan mata seperti konjungtivitis atau meningkatkan risiko infeksi.

Apabila keluhan mata tidak membaik meski sudah menggunakan tetes mata pelumas atau mengistirahatkan mata, pemeriksaan ke dokter spesialis mata sangat dianjurkan.

Evaluasi profesional diperlukan untuk menilai produksi air mata, kondisi permukaan mata, serta mendeteksi kemungkinan peradangan atau kerusakan yang lebih serius.

Untuk mengurangi risiko, terdapat sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.

Menggunakan kacamata pelindung atau sunglasses saat beraktivitas di luar ruangan membantu mengurangi kontak langsung polutan dengan mata.

Selain itu, membatasi penggunaan lensa kontak saat kualitas udara buruk dan menjaga kebersihan tangan juga penting untuk mencegah iritasi maupun infeksi.

Penggunaan air mata buatan tanpa pengawet dapat membantu menjaga kelembapan mata, terutama bagi mereka yang sering terpapar polusi.

Memantau Indeks Kualitas Udara (AQI) melalui aplikasi atau situs resmi juga menjadi langkah cerdas agar aktivitas luar ruangan bisa disesuaikan dengan kondisi udara.

Di dalam ruangan, air purifier dapat membantu menyaring partikel berbahaya yang masuk dari luar, sehingga kualitas udara dalam rumah lebih terjaga.

Langkah ini tidak hanya melindungi mata, tetapi juga sistem pernapasan secara keseluruhan.

Polusi udara merupakan ancaman yang sering kali tidak disadari dampaknya terhadap kesehatan mata.

Kesadaran akan gejala, pemahaman faktor risiko, dan penerapan perlindungan sederhana dapat membantu menjaga kenyamanan mata dan mempertahankan kualitas penglihatan di tengah tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.(*)