ISPU Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi H. Maulana mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara di Kota Jambi.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP diperpanjang hingga 2 September 2026 demi mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Minggu 30 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil setelah data Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara Kota Jambi berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dan masih mengalami fluktuasi.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar tatap muka belum dapat kembali dilakukan.

PJJ diperpanjang mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran di sekolah.

Namun, Pemkot Jambi menegaskan satu hal: PJJ bukan berarti siswa diliburkan.

Berbeda dengan konsep belajar dari rumah pada masa pandemi, aturan kali ini tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan hadir dan bekerja dari sekolah.

Guru tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif.

Materi pelajaran diberikan secara online, sementara kondisi kesehatan peserta didik juga harus dipantau dan dilaporkan kepada kepala sekolah.

Sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan diminta melakukan supervisi langsung ke sekolah-sekolah binaan.

Artinya, meskipun siswa tidak hadir di ruang kelas, aktivitas pembelajaran dan pengawasan sekolah tetap berjalan.

Aturan tidak hanya menyasar sekolah. Pemkot Jambi juga memperketat peran orang tua selama PJJ berlangsung.

Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus memastikan anak tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap perpanjangan PJJ sebagai kesempatan bagi anak untuk menikmati masa libur.

“Kami ingin meluruskan bahwa perpanjangan PJJ ini bukan berarti anak-anak kita sedang diliburkan. Ini adalah situasi darurat kesehatan. ISPU kita berada di level ‘Sangat Tidak Sehat’, yang berarti partikel berbahaya di udara bisa memicu infeksi saluran pernapasan akut pada anak,” tegas Saleh Ridha, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia meminta orang tua tidak membiarkan anak bermain, beraktivitas, terlebih berolahraga di ruang terbuka selama kondisi udara belum membaik.

“Saya mengimbau orang tua untuk tidak euforia membiarkan anak bermain di luar rumah, apalagi berolahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

Menurut Saleh, pengawasan terhadap kebijakan tersebut juga akan diperketat. Pengawas pendidikan telah diarahkan turun ke lapangan untuk memastikan sekolah menjalankan PJJ sesuai ketentuan.

“Tugas guru tetap berjalan dari sekolah, dan pengawas kami sudah instruksikan untuk turun ke lapangan memastikan sekolah benar-benar menjalankan protokol PJJ ini dengan disiplin. Kesehatan dan keselamatan anak-anak Jambi adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Perpanjangan PJJ tidak serta-merta berlaku tanpa evaluasi.

Pemkot Jambi akan kembali melihat perkembangan kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, tanggal 2 September bukan menjadi jaminan bahwa sekolah otomatis kembali tatap muka. Keputusan berikutnya akan bergantung pada kondisi udara di Kota Jambi.

Pemkot Jambi mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan, perlindungan terhadap anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan.(*)




Kasus ISPA Kota Jambi Melonjak, Sehari Bertambah 400 Saat Udara Memburuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi mulai menjadi alarm serius di tengah kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi, Maulana menyebut jumlah kasus ISPA kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperketat langkah perlindungan masyarakat.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Lonjakan tersebut terjadi ketika kondisi udara Kota Jambi masih berubah-ubah.

Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan sempat menembus angka 200 atau kategori sangat tidak sehat.

Situasi itu membuat pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kabut asap di sumbernya, tetapi juga mulai memperkuat perlindungan terhadap warga yang terdampak.

Kondisi udara juga langsung berimbas pada sektor pendidikan.

Maulana mengatakan pemerintah menjadikan perkembangan ISPU sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah siswa tetap belajar dari rumah atau kembali ke sekolah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan PAUD hingga SMP dilakukan secara online,” katanya.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh sebelumnya diberlakukan untuk jenjang PAUD/TK serta SD kelas 1 dan 2 pada 26 hingga 28 Agustus 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen.

Jika ISPU kembali meningkat dan bertahan di atas angka 200, pembelajaran daring berpotensi diperluas.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada level yang lebih aman secara konsisten, aktivitas belajar tatap muka akan dipulihkan secara bertahap.

“Kalau masih menyentuh angka di atas 200, maka masih daring. Kalau sudah konstan di bawah 200 sampai 100, anak-anak kecil saja yang kita lindungi. Tapi kalau sudah di bawah 100, pendidikan akan kita aktifkan kembali,” ujar Maulana.

Artinya, angka kualitas udara kini menjadi salah satu penentu aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Di luar sektor pendidikan, Pemkot Jambi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Maulana mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka juga diminta menggunakan masker.

“Untuk masyarakat yang beraktivitas di luar, kita anjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting menyusul peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan pemerintah kota.

Pemkot Jambi juga memperluas upaya perlindungan dengan menyediakan masker melalui fasilitas kesehatan.

Warga yang datang ke puskesmas dalam kondisi sakit akan mendapatkan masker, sementara masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan melakukan perlindungan serupa.

“Yang sakit atau datang ke puskesmas langsung kita berikan masker. Untuk masyarakat lain yang masih harus beraktivitas di luar, kami anjurkan menggunakan masker,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi belum ingin mengambil kesimpulan bahwa kondisi udara telah sepenuhnya membaik hanya karena terjadi penurunan ISPU dalam waktu tertentu.

Maulana menyebut kualitas udara masih fluktuatif sehingga pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita terus pantau karena kondisi udara ini fluktuatif. Kalau angkanya naik lagi, langkah perlindungan masyarakat juga akan kita perkuat,” ujarnya.

Karena itu, keputusan terkait sekolah, perlindungan kelompok rentan hingga aktivitas masyarakat akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara.

Pemkot sebelumnya juga telah meminta sekolah menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan kegiatan lain yang dilakukan di ruang terbuka.

Dengan jumlah kasus ISPA yang telah berada di kisaran 2.000 kasus dan kualitas udara yang belum konsisten, persoalan kabut asap kini tidak lagi sebatas masalah lingkungan.

Dampaknya mulai masuk ke ruang publik, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan dan aktivitas harian masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun menempatkan perlindungan anak-anak dan kelompok rentan sebagai prioritas sembari terus memantau ISPU.

Jika kualitas udara kembali memburuk, pembatasan aktivitas dan pembelajaran daring menjadi opsi yang siap diperpanjang atau diperluas.

Bagi masyarakat, pesan pemerintah saat ini sederhana: jangan menunggu gangguan pernapasan memburuk untuk mulai melindungi diri dari paparan asap.(*)




Kabut Asap Jambi Memburuk, Anak TK hingga SD Kelas 2 Belajar dari Rumah Mulai Besok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas belajar siswa di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan mengalihkan pembelajaran peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SD kelas 2 ke sistem daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditetapkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana.

Langkah ini menjadi salah satu respons Pemkot Jambi setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta membahas kondisi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pemkot Jambi tidak memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh siswa secara langsung.

Kebijakan dibedakan berdasarkan jenjang dan usia peserta didik.

Mulai 26 hingga 28 Agustus, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1 serta kelas 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta SMP kelas 7 hingga kelas 9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai jadwal.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi udara memburuk.

Bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah, Pemkot Jambi memberikan pembatasan aktivitas di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan sampai kualitas udara membaik.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman dan mendukung perlindungan kesehatan siswa selama proses pembelajaran.

Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila terdapat persoalan kesehatan yang berkaitan dengan paparan pencemaran udara.

Pemkot Jambi juga telah menetapkan ambang yang menjadi dasar perubahan kebijakan.

Apabila ISPU mencapai 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Artinya, penerapan PJJ tidak hanya berlaku bagi kelompok siswa yang saat ini sudah dialihkan belajar dari rumah.

Jika kualitas udara memburuk hingga mencapai ambang tersebut, seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang tercantum dalam surat edaran akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini membuat perkembangan ISPU menjadi salah satu indikator penting bagi aktivitas pendidikan di Kota Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Pemkot Jambi juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua atau wali siswa diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga mengimbau peserta didik menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika harus berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

Jika muncul gangguan kesehatan, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tersebut tidak bersifat permanen.

Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Jika kondisi membaik, kegiatan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, pemerintah memiliki dasar untuk memperluas penerapan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kabut asap kini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.

Sekolah, orang tua dan pemerintah harus bergerak dengan satu acuan yang sama: memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan keselamatan mereka ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak ideal.

Untuk sementara, anak TK/PAUD dan siswa SD kelas 1-2 belajar dari rumah mulai 26 Agustus 2026.

Sementara siswa kelas lainnya masih belajar di sekolah dengan seluruh kegiatan luar ruangan dihentikan.

Perubahan berikutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.(*)




49 Kasus Suspek Campak Tercatat di Muaro Jambi, Dua Terkonfirmasi Positif

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan kasus dugaan campak di Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.

Tercatat sedikitnya 49 kasus suspek ditemukan di sejumlah wilayah, dengan dua kasus di antaranya telah dipastikan positif melalui pemeriksaan laboratorium.

Dari total sampel yang diperiksa, sebanyak tujuh spesimen telah diuji untuk memastikan pola penyebaran penyakit tersebut.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi penularan aktif di tengah masyarakat.

Meski demikian, seluruh pasien dilaporkan berada dalam kondisi membaik.

Sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis, dengan rincian 24 orang menjalani perawatan jalan dan 14 pasien sempat dirawat inap sebelum kondisinya stabil.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Ariani Widiastuti, menegaskan bahwa tingginya angka suspek campak tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, temuan ini menjadi sinyal bahwa cakupan imunisasi di masyarakat belum sepenuhnya merata.

“Ini bukan hanya soal angka kasus, tetapi tanda bahwa perlindungan imunisasi masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Hasil penelusuran epidemiologi juga menemukan setidaknya lima anak belum menyelesaikan imunisasi campak sesuai jadwal yang dianjurkan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat penyebaran, mengingat campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang sangat tinggi.

Dinas Kesehatan mengingatkan orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi kepada anak.

Vaksin campak direkomendasikan diberikan dalam tiga tahap, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak memasuki kelas satu sekolah dasar.

Imunisasi lengkap disebut sebagai langkah paling efektif dalam mencegah penyebaran campak sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Lonjakan kasus ini menjadi pengingat bahwa pengendalian penyakit menular tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mengikuti program imunisasi.

Tanpa cakupan vaksinasi yang merata, risiko munculnya wabah campak di Muaro Jambi masih berpotensi terjadi.(*)




RSUD Raden Mattaher Tangani 20 Pasien Campak, Mayoritas Anak-anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus campak di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal tahun.

RSUD Raden Mattaher mencatat terus bertambahnya pasien campak setiap bulan, dengan total lebih dari 20 pasien yang telah dirawat sejak Januari.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher, dr. Anton TriHartanto, menjelaskan bahwa jumlah pasien meningkat dari 3 orang pada Januari, menjadi 4 pasien di Februari, 7 pasien di Maret, dan 9 pasien pada awal April.

Sebagian besar pasien merupakan rujukan dari daerah sekitar Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung.

Mengantisipasi lonjakan kasus, pihak rumah sakit telah menyiapkan ruang isolasi sejak ditemukannya kasus pertama.

“Kami siapkan dua sistem penanganan: ruang isolasi untuk pasien ringan hingga sedang, dan ICU isolasi untuk pasien yang membutuhkan alat bantu napas. InsyaAllah kami siap menangani,” terang dr. Anton.

Sebagian besar pasien telah menunjukkan perbaikan kondisi dan dapat dipulangkan untuk rawat jalan.

“Alhamdulillah sebagian besar pasien sudah sembuh,” tambahnya.

Dr. Anton menekankan bahwa kasus campak saat ini didominasi anak-anak.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengenali gejala campak sejak dini, seperti demam, batuk, mata merah, dan ruam kulit, serta melakukan isolasi mandiri bila terindikasi infeksi.

“Pencegahan utama adalah imunisasi, bahkan booster jika diperlukan. Campak mudah menular melalui droplet, jadi pasien yang masih infeksius tidak boleh dibawa keluar rumah,” tegasnya.

Rata-rata pasien campak membutuhkan waktu perawatan 1–2 minggu, tergantung kondisi masing-masing pasien.

RSUD Raden Mattaher terus meningkatkan kesiapan fasilitas dan pelayanan untuk menanggulangi tren kenaikan kasus campak di Jambi.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi ditunjukkan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada Abrina Plesiah, balita berusia 4 tahun yang tengah berjuang melawan penyakit leukemia.

Balita yang akrab disapa Cia ini saat ini dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawako Diza melakukan kunjungan langsung pada Kamis siang (5/3/2026) untuk memastikan penanganan medis yang diterima Cia berjalan optimal.

Dalam kunjungan ini, Wawako Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr. Elvi Roza, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima, Sos, MM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap warganya, khususnya yang menghadapi penyakit serius. Saat ini Cia masih bisa tersenyum dan berkomunikasi meski terlihat lemas,” ungkap Wawako Diza.

Wawako juga memastikan bahwa pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan intens, termasuk kemungkinan rujukan ke Jakarta atau kota lain jika diperlukan.

Semua bantuan akan difasilitasi melalui Program Jambi Bugar, mulai dari pemberangkatan hingga kebutuhan keluarga selama proses pengobatan.

Orang tua Cia, Fernades Sihombing dan Sri Juwita, mengaku sangat terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah.

“Kami merasa diperhatikan. Bapak Wakil Wali Kota bahkan menindaklanjuti kemungkinan anak kami dirujuk berobat ke Jakarta atau Palembang,” ujar Fernades.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya kesehatan agar segera melapor ke Dinas terkait, Camat, Lurah, atau Ketua RT.

Program prioritas Kartu Bahagia telah memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi seluruh warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam melayani warganya dan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)




Walikota Jambi Canangkan Program Sunat Gratis Tanpa Batas! Begini Caranya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mencanangkan program sunat gratis sepanjang masa bagi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Program ini menjadi terobosan baru karena layanan khitan tidak lagi bersifat musiman atau menunggu kegiatan sunatan massal, melainkan dapat diakses kapan saja secara gratis.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari temuan di lapangan bahwa masih banyak anak hingga remaja di Kota Jambi yang belum menjalani khitan karena keterbatasan ekonomi.

Selama ini, masyarakat cenderung menunggu agenda sunatan massal yang tidak rutin dilaksanakan.

“Banyak warga yang seharusnya sudah dikhitan, tapi masih menunggu sunatan massal. Alasannya sederhana, karena tidak punya biaya,” ujar Maulana, Jumat (30/1/2026).

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Jambi memilih menghapus pola sunatan massal yang bersifat seremonial.

Sebagai gantinya, layanan khitan dibuka gratis sepanjang tahun tanpa batas waktu dan kuota.

“Siapapun boleh, kapanpun datang. Tidak perlu menunggu kegiatan tertentu. Ini gratis sepanjang masa,” tegasnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Jambi akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) serta surat tugas resmi dari Wali Kota.

Pelaksanaan teknis akan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Jambi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

Selain fasilitas kesehatan, pihak sekolah juga akan dilibatkan secara aktif.

Kepala sekolah dan guru diminta membantu mendata siswa yang belum atau ingin dikhitan, kemudian diarahkan langsung ke puskesmas terdekat.

“Kalau ada siswa yang mau dikhitan, tinggal ke puskesmas. Jadwalnya nanti diatur, bisa seminggu sekali atau sesuai kebutuhan,” jelas Maulana.

Terkait anggaran, seluruh biaya khitan akan ditanggung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Dengan skema ini, masyarakat dipastikan tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.

“Biayanya dari Baznas. Jadi tidak ada lagi acara sunatan massal yang kadang biaya seremonialnya justru lebih besar dari biaya sunatnya,” pungkasnya.

Program sunat gratis sepanjang masa ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan anak-anak di Kota Jambi.

Sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan tidak ada lagi anak yang tertunda khitannya karena alasan biaya.(*)