Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Bocah 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi. Informasi awal menyebutkan bahwa pemilik wahana, Fatman Jaya (41), yang diketahui bekerja sebagai PNS, menutup arena dengan mengempeskan balon tanpa memastikan apakah masih ada anak di dalamnya.

Sesaat setelah balon terlipat, orang tua korban mencari anak mereka yang sebelumnya terlihat bermain di wahana tersebut.

Ketika pemilik wahana membuka kembali balon, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci mengungkapkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta meminta keterangan pemilik wahana. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana lain,” ujarnya.

Kapolres Kerinci turut menyampaikan belasungkawa dan mengimbau seluruh pengelola wahana permainan anak agar meningkatkan aspek keselamatan.

“Kami berduka atas musibah ini. Kepada para pengelola wahana, pastikan standar keamanan diterapkan dengan ketat dan periksa kondisi arena sebelum maupun sesudah digunakan,” tegasnya.

View this post on Instagram

Shared post on

Aviabiletebi

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Pihak Humas Polres Kerinci menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan lebih lengkap selesai dilakukan.(*)




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

Category: Sepucuk Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Jalan Nasional di Kerinci Rusak, Arus Mudik Lebaran Terancam

Category: Daerah,Sepucuk Jambi
Kondisi jalan nasional di Kerinci yang rusak parah dengan lubang besar, menghambat arus kendaraan menjelang mudik Lebaran 2025.

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Kerinci mengalami kerusakan parah, terutama di kawasan Siulak Deras dan beberapa titik lain menuju Kayu Aro. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Salah satu titik paling terdampak berada di bekas area tambang galian C ilegal yang kini sudah tidak beroperasi. Kerusakan jalan diperparah oleh lalu lintas dump truck bermuatan berat yang sebelumnya mengangkut material pasir dari tambang tersebut.

Kerusakan jalan di kawasan Siulak Deras diduga akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang sudah berlangsung lama. Truk-truk pengangkut pasir yang melintasi jalur ini membawa muatan berlebih hingga melebihi kapasitas tonase jalan, menyebabkan aspal cepat rusak dan berlubang.

Menurut salah satu pengendara, Dodi, kondisi jalan yang rusak ini sangat mengkhawatirkan. “Jalan ini penuh lubang besar, sangat berbahaya bagi pengendara, terutama saat musim mudik nanti. Truk-truk bermuatan pasir yang melewati jalur ini membuat aspal cepat terkelupas dan rusak,” ujarnya.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Pasir yang diangkut dalam kondisi basah dan berat, semakin mempercepat kerusakan jalan. Akibatnya, para pengendara yang melintas harus ekstra berhati-hati, terutama saat hujan karena jalan menjadi lebih licin dan sulit dilewati.

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, ruas jalan nasional ini diperkirakan akan dipadati kendaraan pemudik dan wisatawan yang menuju Kayu Aro, salah satu destinasi wisata unggulan di Kerinci. Warga setempat berharap agar Balai Wilayah Jalan Nasional segera melakukan perbaikan sebelum puncak arus mudik tiba.

“Kami berharap perbaikan dilakukan secepatnya. Jalan ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga akses utama menuju objek wisata di Kayu Aro,” ujar seorang warga.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas menjelang Idul Fitri, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari kemacetan dan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak parah. (*)




Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

Category: Daerah,Hukum

SUNGAIPENUH, SEPUCUKAJMBI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 semakin memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pemeriksaan kini turut menyasar mantan pimpinan DPRD Kerinci serta sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Kerinci yang menjabat pada 2023, serta beberapa anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, proyek PJU ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) dewan, sehingga keterlibatan mereka dalam perencanaan dan penganggaran perlu diklarifikasi.

Kami meminta keterangan dari unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, termasuk beberapa anggota yang masih menjabat dan yang kini duduk di DPRD Provinsi. Selain itu, Sekwan juga diperiksa untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar masuk dalam pembahasan dan perencanaan,” ujar Andi Sugandi.

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Baca juga:  Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang mengakui menerima fee dari proyek PJU tersebut, Kasi Intel Kejari hanya tersenyum dan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Itu bagian dari materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ucapnya sambil tertawa.

Kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa.

Sebagai informasi, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci guna mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

Dugaan korupsi proyek PJU ini mencakup anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023.

Masyarakat kini menanti langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka dipastikan bakal ada pihak yang dijerat hukum.(*)




Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Category: Daerah,Sepucuk Jambi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Kerinci sejak Rabu malam (12/3), hingga Kamis (13/3) kemarin, menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi beberapa desa.

Banjir tersebut berdampak pada beberapa wilayah seperti Koto Kapeh Siulak, Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kubang Lubuk Suli, Koto Lanang di Kecamatan Depati Tujuh, dan Talang Kemuning di Kecamatan Bukit Kerman.

Berdasarkan informasi yang diterima, puluhan rumah terendam banjir sejak pukul 20.00 WIB pada Rabu malam hingga pukul 06.00 WIB pagi hari.

Di Kecamatan Depati Tujuh, air baru mulai surut sekitar pukul 06.00 WIB pada Kamis pagi (13/3). Sementara itu, banjir di Desa Lempur masih berlangsung hingga pagi hari.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  Pemkab Kerinci Serahkan Pengelolaan Objek Wisata ke Pihak Ketiga, Prioritaskan Fasilitas

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, melalui Kabid KL BPBD Kerinci, Saktian, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait banjir dan langsung mengerahkan tim untuk membantu masyarakat yang terdampak di sejumlah desa.

“Beberapa laporan telah kami terima, dan tim segera turun ke lapangan untuk membantu masyarakat di desa-desa terdampak seperti Desa Koto Kapeh Siulak, Lempur Gunung Raya, Talang Kemuning Bukit Kerman, serta beberapa desa di Kecamatan Depati Tujuh. Namun, situasi saat ini masih terkendali,” jelas Saktian, kemarin.

Menurut Dedi, salah seorang warga Kecamatan Depati Tujuh, banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Batang Merao. Luapan sungai ini disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi di bagian hulu Kerinci.

“Banjir terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada Rabu malam dan berlangsung hingga pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Dedi.

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Kepala BPBD Kerinci, Dedi Andrizal, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana banjir dan tanah longsor, mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Kerinci.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana seperti banjir dan tanah longsor, terutama di kawasan yang rawan banjir,” tegas Dedi Andrizal.

Selain Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh juga turut terdampak banjir. Beberapa kecamatan seperti Hamparan Rawang, Tanjung, dan Kumun di Kecamatan Kumun Debai juga mengalami genangan air akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut.

Pihak BPBD Kerinci terus memantau perkembangan situasi di berbagai wilayah terdampak dan memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir.

Bantuan tersebut termasuk evakuasi warga dan distribusi kebutuhan darurat.(*)




Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

Category: Daerah,Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)




IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Category: Daerah,Sepucuk Jambi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, menegaskan bahwa dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima bantuan dan tidak ada intervensi atau pemotongan oleh pihak kampus.

Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan mahasiswa yang mempertanyakan isu terkait pemotongan dana KIP-K.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jafar Ahmad didampingi oleh Wakil Rektor dan pejabat kampus lainnya.

Ia menegaskan bahwa dana KIP-K merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak kampus.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Dana KIP-K ini untuk mahasiswa, dan pihak kampus tidak boleh melakukan pemotongan. Itu sepenuhnya hak mahasiswa penerima KIP-K,” ujar Dr. Jafar Ahmad.

Dr. Jafar Ahmad juga menambahkan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penggunaan dana KIP-K.

Program ini sudah ditetapkan untuk mahasiswa sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jika ada perubahan atau program baru, kami mengajak mahasiswa KIP-K untuk berdialog dan merumuskan program yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Rektor IAIN Kerinci juga mengingatkan bahwa dana KIP-K bukan untuk mendukung program unggulan kampus, melainkan untuk mendukung kegiatan mahasiswa sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

“Kami tidak mengintervensi program mahasiswa KIP-K. Jika ada usulan program baru, silakan disampaikan dan kami akan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi terkait dugaan adanya pemotongan dana KIP-K yang menjadi perhatian sejumlah mahasiswa di IAIN Kerinci.

Pihak kampus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa penerima KIP-K.(*)




Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Category: Daerah,Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci telah memulai penyidikan terkait dugaan pemotongan dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang diterima oleh mahasiswa miskin di IAIN Kerinci.

Beberapa pejabat IAIN Kerinci sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, saat dikonfirmasi mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat IAIN Kerinci yang diduga bertanggung jawab terkait dana KIP-K.

“Ya, benar, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kasus dugaan pemotongan dana KIP-K ini sudah terjadi sejak kepemimpinan Rektor IAIN Kerinci sebelumnya.

Modus pemotongan disebutkan terjadi dengan alasan kegiatan belajar tambahan bagi penerima KIP-K.

Namun, hal ini menjadi sorotan setelah mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) melakukan aksi demonstrasi di depan rektorat IAIN Kerinci pada Senin, 10 April 2025.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan pemotongan dana KIP-K yang mereka terima. Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, sekitar 700 mahasiswa di IAIN Kerinci menerima beasiswa KIP-K dengan jumlah bantuan sebesar Rp 4,2 juta per mahasiswa.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Namun, mereka mengklaim hanya menerima Rp 1,7 juta, yang menyebabkan dugaan ketidaksesuaian pembagian dana tersebut.

“Jadi, kami mempertanyakan pemotongan dana KIP-K ini dan meminta agar potongan tersebut segera dikembalikan,” kata salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi di IAIN Kerinci.

Aksi mahasiswa berlangsung di luar rektorat dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian hingga perwakilan mahasiswa berhasil bertemu dengan Rektor IAIN Kerinci dan pejabat kampus terkait.(*)




Warga Desak Perbaikan Jalan Lubuk Suli dan Baru Kubang, Rusak Parah dan Penuh Lubang

Category: Daerah,Pemerintahan,Sepucuk Jambi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kerusakan jalan yang parah di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Kecamatan Depati Tujuh, kini menjadi perhatian serius.

Ruas jalan yang menghubungkan Desa Baru Kubang hingga Lubuk Suli mengalami kerusakan berat, dengan banyak lubang besar yang mengancam keselamatan para pengendara.

Kondisi ini memaksa pengendara untuk melewati bahu jalan demi menghindari lubang yang menganga di badan jalan.

Kerusakan semakin parah saat hujan turun, karena air menutupi lubang-lubang tersebut, menjadikan jalan semakin licin dan berbahaya.

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa banyak kendaraan roda dua terjatuh di lokasi tersebut akibat permukaan jalan yang berlubang dan licin.

Sebelumnya, pihak berwenang melakukan penimbunan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Namun, timbunan tersebut justru memperburuk kondisi jalan, menjadikannya semakin licin, terutama saat hujan turun.

Jon, salah seorang pengendara yang melewati jalur tersebut, mengungkapkan keluhannya. “Jalan di Desa Baru Kubang sangat parah, selain berlobang, jalan juga sangat licin. Kondisi ini sangat rawan kecelakaan,” ujarnya.

Warga setempat, Yudi, berharap agar pemerintah Kabupaten Kerinci segera melakukan perbaikan terhadap jalan di Desa Baru Kubang dan Desa Lubuk Suli.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Bengkel Satelit Yamaha Jambi Resmi Dibuka di SMK 2 Sungai Penuh

“Pak Bupati Monadi, tolong perbaiki jalan di Desa Baru Kubang dan Desa Lubuk Suli, kondisinya sangat parah,” harap Yudi, yang juga mengungkapkan keresahannya melalui media ini.

Namun, ketika dimintai komentar terkait kerusakan jalan yang meresahkan warga, Bupati Kerinci, Monadi, belum memberikan tanggapan. Meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp, Bupati memilih untuk tidak memberikan komentar atau respons terkait masalah ini.

Kerusakan jalan di Kecamatan Depati Tujuh, khususnya di Desa Baru Kubang dan Lubuk Suli, terus menjadi masalah besar bagi pengendara.

Pemerintah Kabupaten Kerinci diharapkan segera mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi jalan yang semakin memburuk dan mencegah jatuhnya korban akibat kecelakaan.

Warga dan pengendara berharap pemerintah segera merespons masalah ini dengan tindakan nyata demi keselamatan bersama.(*)