Tiga Tahun Rusak, Ruas Lubuk Suli–Baru Kubang Akhirnya Masuk Prioritas Perbaikan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ruas Jalan Depati Tujuh yang mengalami kerusakan berat di Desa Lubuk Suli hingga batas Desa Baru Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, dipastikan akan diperbaiki pada tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya, saat dikonfirmasi terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Menurutnya, meskipun anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, perbaikan ruas jalan di Desa Lubuk Suli tetap menjadi prioritas.

“Untuk ruas jalan Desa Lubuk Suli yang mengalami kerusakan parah akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat banyak titik jalan rusak di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci.

Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan.

“Anggaran sangat minim dan tahun 2026 kembali mengalami penurunan dari 2025. Jadi tidak semua ruas bisa diperbaiki atau dibangun sekaligus,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan dari Desa Lubuk Suli menuju perbatasan Desa Baru Kubang memang memprihatinkan.

Kerusakan terjadi akibat sering dilanda banjir, sehingga badan jalan berlubang dan dipenuhi batu.

Selama tiga tahun terakhir, ruas ini mengalami kerusakan tanpa perbaikan maksimal.

Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama di Kecamatan Depati Tujuh yang berbatasan langsung dengan Sungai Penuh.

Warga setempat berharap perbaikan dapat segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.

Sapri, salah seorang warga, mengaku sering terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang dan tidak rata.

“Kami minta agar jalan ini segera diperbaiki karena sudah sering terjadi kecelakaan,” katanya singkat.

Perbaikan ruas ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan Kerinci–Sungai Penuh.(*)




Waduh! Seorang ASN di Sungai Penuh Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.DI – Warga RT 05 Komplek Nusantara, Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, digemparkan oleh peristiwa meninggalnya seorang warga di kediamannya pada Kamis malam (5/2/2026).

Korban yang diketahui berinisial D tersebut disebut merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB setelah tetangga mendatangi rumah korban.

Ketua RT 05 Desa Air Teluh, Helmi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa warga sekitar yang datang ke rumah korban kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak terkait.

“Benar, kejadian diketahui sekitar pukul 21.00 WIB setelah tetangga mendatangi rumah korban,” ujar Helmi saat dikonfirmasi.

Setelah kejadian dilaporkan, jenazah korban dibawa ke RSUD MH Thalib Kota Sungai Penuh untuk penanganan lebih lanjut.

Pantauan di lokasi rumah sakit, aparat kepolisian dari Polres Kerinci terlihat melakukan pengamanan dan pengumpulan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Belum ada keterangan resmi terkait motif maupun latar belakang peristiwa tersebut.

Pihak keluarga dan warga sekitar tampak berduka atas kejadian ini, sementara aparat mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(*)




Insiden Proyek Roboh, Kejari Sungai Penuh Panggil PPK, Konsultan, dan Kontraktor

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)




Ladang Ganja Pelajar di Dusun Baru Digerebek Polres Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum dua pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil langsung menunjukkan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba.

Satresnarkoba Polres Kerinci membongkar ladang ganja rumahan yang dikelola oleh seorang pelajar.

Dalam operasi yang digelar di Kelurahan Dusun Baru, tim mengamankan AM alias Mamok beserta 15 batang tanaman ganja yang ditanam di polybag di area kolam ikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menjelaskan bahwa pelaku menanam ganja selama 4 bulan dan rencananya akan dikonsumsi maupun diedarkan.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak dan menemukan ladang ganja di polybag. Pelaku mengakui tanaman itu miliknya,” kata AKBP Ramadhanil, Kamis (15/1/2026).

Pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga menyergap dua pelajar berinisial JY dan KS di Desa Sanggaran Agung.

Dari tangan mereka, polisi menyita 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD.

Alumni Akpol 2006 itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kami jelas, menjaga Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya narkoba demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Ramadhanil.(*)




Inflasi Jambi Melonjak, Kabupaten Kerinci Tertinggi Sepanjang 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 telah melampaui target nasional.

Secara year on year, inflasi Jambi tercatat sebesar 3,71 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa target inflasi nasional berada di angka 2,5 persen dengan batas toleransi maksimal 3,5 persen.

Dengan capaian tersebut, inflasi Jambi telah berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan angka 3,71 persen, artinya inflasi Provinsi Jambi pada tahun 2025 sudah melampaui target nasional,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 inflasi bulanan Jambi tercatat sebesar 0,62 persen dibandingkan November 2025.

Kenaikan harga tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Sejumlah komoditas memberikan andil terbesar terhadap inflasi Desember 2025, di antaranya daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, serta emas perhiasan.

Berdasarkan sebaran wilayah, BPS mencatat perbedaan tingkat inflasi antar daerah di Provinsi Jambi.

Kabupaten Kerinci menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2025. Sementara Kota Jambi mencatat inflasi terendah.

“Jika dilihat dari wilayah penghitungan inflasi, Kabupaten Kerinci mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,52 persen, sedangkan Kota Jambi terendah dengan 3,03 persen,” jelas Agus.

Selain perkembangan inflasi, BPS juga merilis data kinerja ekspor Provinsi Jambi.

Pada November 2025, nilai ekspor Jambi tercatat mengalami penurunan sebesar 5,48 persen dibandingkan Oktober 2025.

Secara kumulatif, ekspor Jambi dari Januari hingga November 2025 juga turun sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Agus, penurunan ekspor terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja sektor pertambangan.

Khususnya komoditas minyak bumi, gas, dan batu bara yang mengalami penurunan hingga 34,48 persen.

Meski demikian, sektor pertanian justru menunjukkan kinerja positif.

Ekspor pertanian Provinsi Jambi tercatat melonjak signifikan hingga 91,95 persen, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas seperti pinang, ikan, dan udang.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Bocah 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi. Informasi awal menyebutkan bahwa pemilik wahana, Fatman Jaya (41), yang diketahui bekerja sebagai PNS, menutup arena dengan mengempeskan balon tanpa memastikan apakah masih ada anak di dalamnya.

Sesaat setelah balon terlipat, orang tua korban mencari anak mereka yang sebelumnya terlihat bermain di wahana tersebut.

Ketika pemilik wahana membuka kembali balon, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci mengungkapkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta meminta keterangan pemilik wahana. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana lain,” ujarnya.

Kapolres Kerinci turut menyampaikan belasungkawa dan mengimbau seluruh pengelola wahana permainan anak agar meningkatkan aspek keselamatan.

“Kami berduka atas musibah ini. Kepada para pengelola wahana, pastikan standar keamanan diterapkan dengan ketat dan periksa kondisi arena sebelum maupun sesudah digunakan,” tegasnya.

View this post on Instagram

Shared post on

Aviabiletebi

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Pihak Humas Polres Kerinci menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan lebih lengkap selesai dilakukan.(*)




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

Category: Sepucuk Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Jalan Nasional di Kerinci Rusak, Arus Mudik Lebaran Terancam

Category: Daerah,Sepucuk Jambi
Kondisi jalan nasional di Kerinci yang rusak parah dengan lubang besar, menghambat arus kendaraan menjelang mudik Lebaran 2025.

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Kerinci mengalami kerusakan parah, terutama di kawasan Siulak Deras dan beberapa titik lain menuju Kayu Aro. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Salah satu titik paling terdampak berada di bekas area tambang galian C ilegal yang kini sudah tidak beroperasi. Kerusakan jalan diperparah oleh lalu lintas dump truck bermuatan berat yang sebelumnya mengangkut material pasir dari tambang tersebut.

Kerusakan jalan di kawasan Siulak Deras diduga akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang sudah berlangsung lama. Truk-truk pengangkut pasir yang melintasi jalur ini membawa muatan berlebih hingga melebihi kapasitas tonase jalan, menyebabkan aspal cepat rusak dan berlubang.

Menurut salah satu pengendara, Dodi, kondisi jalan yang rusak ini sangat mengkhawatirkan. “Jalan ini penuh lubang besar, sangat berbahaya bagi pengendara, terutama saat musim mudik nanti. Truk-truk bermuatan pasir yang melewati jalur ini membuat aspal cepat terkelupas dan rusak,” ujarnya.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Pasir yang diangkut dalam kondisi basah dan berat, semakin mempercepat kerusakan jalan. Akibatnya, para pengendara yang melintas harus ekstra berhati-hati, terutama saat hujan karena jalan menjadi lebih licin dan sulit dilewati.

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, ruas jalan nasional ini diperkirakan akan dipadati kendaraan pemudik dan wisatawan yang menuju Kayu Aro, salah satu destinasi wisata unggulan di Kerinci. Warga setempat berharap agar Balai Wilayah Jalan Nasional segera melakukan perbaikan sebelum puncak arus mudik tiba.

“Kami berharap perbaikan dilakukan secepatnya. Jalan ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga akses utama menuju objek wisata di Kayu Aro,” ujar seorang warga.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas menjelang Idul Fitri, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari kemacetan dan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak parah. (*)




Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

Category: Daerah,Hukum

SUNGAIPENUH, SEPUCUKAJMBI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 semakin memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pemeriksaan kini turut menyasar mantan pimpinan DPRD Kerinci serta sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Kerinci yang menjabat pada 2023, serta beberapa anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, proyek PJU ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) dewan, sehingga keterlibatan mereka dalam perencanaan dan penganggaran perlu diklarifikasi.

Kami meminta keterangan dari unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, termasuk beberapa anggota yang masih menjabat dan yang kini duduk di DPRD Provinsi. Selain itu, Sekwan juga diperiksa untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar masuk dalam pembahasan dan perencanaan,” ujar Andi Sugandi.

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Baca juga:  Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang mengakui menerima fee dari proyek PJU tersebut, Kasi Intel Kejari hanya tersenyum dan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Itu bagian dari materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ucapnya sambil tertawa.

Kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa.

Sebagai informasi, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci guna mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

Dugaan korupsi proyek PJU ini mencakup anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023.

Masyarakat kini menanti langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka dipastikan bakal ada pihak yang dijerat hukum.(*)