Pilkades Sarolangun 2026: 14 TPS Masuk Peta Rawan, Pemungutan Suara 29 Oktober

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam pemetaan kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dari jumlah tersebut, 11 TPS masuk kategori kuning dan tiga TPS kategori merah.
Pemetaan itu menjadi salah satu fokus Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat 16 Oktober 2026.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan unsur terkait membahas kesiapan pemilihan di 39 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.
Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H., memaparkan peta kerawanan TPS sebagai dasar penyusunan langkah pengamanan.
Pemetaan tersebut mencakup sejumlah desa di enam kecamatan untuk kategori kuning, serta tiga desa yang masing-masing memiliki satu TPS kategori merah.
Tiga TPS Masuk Kategori Merah
Berdasarkan paparan Polres Sarolangun, tiga TPS kategori merah berada di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh; Desa Meribung, Kecamatan Limun; dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Setiap desa memiliki satu TPS dalam kategori tersebut.
Sementara itu, 11 TPS kategori kuning tersebar di enam desa.
Rinciannya meliputi Desa Teluk Rendah di Kecamatan CNG dengan tiga TPS, Desa Sekamis di Kecamatan CNG satu TPS, Desa Kasang Melintang di Kecamatan Pauh dua TPS, Desa Baru di Kecamatan Air Hitam tiga TPS, Desa Tambak Ratu di Kecamatan Batang Asai satu TPS, serta Desa Lubuk Bedorong di Kecamatan Limun satu TPS.
Data tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan prioritas pengamanan sesuai pemetaan yang mereka susun.
Namun, kategori kerawanan dalam pemetaan ini tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa gangguan keamanan pasti terjadi di lokasi tersebut.
Ratusan Personel Disiapkan untuk Pengamanan
Polres Sarolangun menyiapkan personel dari sejumlah satuan tugas untuk mendukung pengamanan Pilkades.
Rencana kekuatan personel meliputi Kodal sebanyak 17 orang, Satgas Preemtif lima orang, Satgas Preventif 173 orang, Satgas Kamseltibcarlantas lima orang, Satgas Gakkum empat orang, Satgas Humas tiga orang, serta Satgas Bantuan empat orang.
Dengan komposisi tersebut, total personel yang tercantum dalam paparan mencapai 211 orang. Satgas Preventif memiliki jumlah personel terbesar, yakni 173 orang.
Kesiapan personel menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan pemilihan.
Koordinasi antarsatuan dan pemantauan kondisi di lapangan juga diperlukan agar pengamanan berjalan sesuai kebutuhan setiap wilayah.
Wabup Tekankan Pengawasan dan Kepatuhan Aturan
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika meminta seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
Gerry menekankan bahwa, keberhasilan pemilihan tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat keamanan.
Panitia penyelenggara, tim pemantau, pemerintah daerah, dan unsur terkait juga perlu menjalankan tugas secara optimal.
Ia turut menyoroti pentingnya pengawasan daftar pemilih tetap (DPT), distribusi logistik, keabsahan suara, serta kepatuhan terhadap ketentuan saksi.
Tim pemantau juga perlu menginventarisasi potensi pelanggaran agar setiap persoalan dapat ditangani melalui koordinasi yang tepat.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pemilihan kepala desa.
Ini Jadwal Pilkades Sarolangun 2026
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadwalkan sejumlah tahapan menjelang pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.
Berikut agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi:
- 21 Oktober 2026: Deklarasi Pilkades Damai.
- 22–24 Oktober 2026: Masa kampanye.
- 25–27 Oktober 2026: Masa tenang.
- 28 Oktober 2026: Distribusi logistik.
- 29 Oktober 2026: Pemungutan dan penghitungan suara.
- 31 Desember 2026: Rencana pelantikan kepala desa terpilih.
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi unsur penyelenggara dan pengamanan dalam mempersiapkan setiap tahapan.
Distribusi logistik, pengawasan pemilih, serta kesiapan tempat pemungutan suara menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian sebelum hari pemungutan suara.
Rapat koordinasi itu turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, KPU, kepolisian, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap koordinasi lintas sektor dapat menjaga pelaksanaan Pilkades di 39 desa tetap aman, tertib, dan demokratis.
Selain kesiapan pengamanan, pengawasan yang transparan dan kepatuhan terhadap aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.(*)