Penunjukan Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Diminta Jembatani Perbedaan Internal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat pleno Syuriyah PBNU yang digelar pada malam 9 Desember 2025 menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, menggantikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Keputusan ini diambil untuk mengakhiri ketidakpastian kepemimpinan di organisasi Islam terbesar di Indonesia hingga pelaksanaan Muktamar PBNU 2026 yang akan menentukan Ketua Umum definitif.

Penetapan Zulfa Mustofa diumumkan langsung oleh Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh. Sebelumnya, Zulfa Mustofa menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut keterangan resmi, penunjukan ini dilakukan untuk memastikan jalannya kepemimpinan struktural organisasi tetap sah dan berkelanjutan.

Setelah pengumuman, Zulfa Mustofa menyampaikan harapannya agar keputusan ini bisa menstabilkan organisasi.

“Saya berharap proses ini dapat mengembalikan kepercayaan seluruh pengurus maupun anggota Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Zulfa menegaskan bahwa dirinya merupakan santri yang telah meminta restu keluarga, termasuk dukungan moral dari kalangan elite NU.

Zulfa juga menekankan pentingnya komunikasi dan rekonsiliasi internal. Ia berencana menjalin dialog dengan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.

Termasuk tokoh yang sebelumnya mendukung Gus Yahya, dengan tujuan mengurangi potensi gesekan internal dan memastikan PBNU kembali fokus pada fungsi sosial-keagamaan.

Sementara itu, Kementerian Agama RI melalui Menteri Agama menyatakan pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal PBNU.

Namun berharap keputusan pleno dapat membantu menstabilkan organisasi dan meredakan ketegangan.

Pernyataan ini disambut positif sebagai pengakuan atas kemandirian PBNU sekaligus harapan agar konflik internal tidak meluas ke publik.

Meski penunjukan Pj Ketua Umum diharapkan menjadi langkah stabilisasi, sejumlah pihak mengingatkan adanya potensi ketidakpuasan dari pengikut Gus Yahya.

Keberhasilan transisi sangat bergantung pada kemampuan Zulfa Mustofa menjembatani perbedaan pandangan dalam tubuh organisasi.

Hingga kini, sebagian besar pengurus wilayah dan lembaga otonom PBNU menyambut positif keputusan tersebut, sambil menunggu jalannya proses menuju Muktamar 2026.

Fokus mereka adalah menjaga persatuan organisasi, memastikan jalur kepemimpinan sesuai AD/ART, dan meminimalkan risiko dualisme kepemimpinan.

Dengan pengangkatan ini, PBNU diharapkan dapat segera menata struktur organisasi, menjaga stabilitas internal, dan fokus menjalankan berbagai program keagamaan serta sosial yang menjadi ciri khas jam’iyah Nahdlatul Ulama.(*)




Keputusan Syuriyah Copot Gus Yahya Picu Polemik Besar di PBNU

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mencabut jabatan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa sejak pukul 00.45 WIB, seluruh wewenang dan hak Gus Yahya sebagai Ketua Umum dicabut.

Ia tidak lagi berwenang menggunakan atribut, fasilitas, maupun mewakili PBNU secara resmi.

Hingga ada keputusan lebih lanjut, seluruh fungsi kepemimpinan dialihkan kepada Rais Aam PBNU.

PBNU menjelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan rapat harian Syuriyah yang mengacu pada regulasi internal tentang pemberhentian fungsionaris serta pelimpahan tugas jabatan.

Pihak PBNU menyebut Gus Yahya telah membaca dan menerima risalah rapat sebelum keputusan disahkan.

Namun, Gus Yahya menolak keabsahan keputusan tersebut.

Menurutnya, pemberhentian Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar, bukan rapat harian Syuriyah.

Ia juga mempertanyakan validitas administrasi surat edaran, termasuk konsistensi nomor surat dan keabsahan stempel digital.

Keputusan ini memicu perdebatan internal. Sebagian pengurus menilai langkah PBNU sebagai bagian dari konsolidasi kepemimpinan, sementara pihak lain menganggap prosesnya tidak sesuai aturan.

Situasi ini menimbulkan ketidakpastian di tubuh PBNU dan membuka kemungkinan adanya konsolidasi ulang ataupun mekanisme penyelesaian melalui organ internal organisasi.

Dengan pencopotan Gus Yahya, PBNU memasuki fase transisi yang krusial.

Publik kini menunggu bagaimana langkah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut dalam menata ulang struktur kepemimpinan dan menjaga stabilitas internal di tengah dinamika yang berkembang.(*)