Gawat! 1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Jambi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.
Dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, sebanyak 1,2 juta kendaraan disebut belum membayar pajak.
Angka tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris saat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Program pemutihan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.
Al Haris mengatakan pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak.
Namun, persoalannya bukan semata-mata soal tunggakan, melainkan juga keberadaan dan status kendaraan yang tercatat dalam database.
“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” kata Al Haris.
1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak
Besarnya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak membuat pemerintah perlu mencari cara agar masyarakat kembali aktif memenuhi kewajibannya.
Al Haris mengatakan sebagian kendaraan yang tercatat belum membayar pajak bahkan tidak diketahui lagi apakah masih digunakan atau sudah tidak ada.
Kondisi tersebut membuat data kendaraan yang dimiliki pemerintah perlu terus ditertibkan.
“Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” ujarnya.
Karena itu, program pemutihan tidak hanya diharapkan meningkatkan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat memperjelas status kendaraan yang dimiliki.
Tunggakan Bertahun-tahun Diberi Keringanan
Pemprov Jambi memberikan ruang bagi pemilik kendaraan menunggak untuk memanfaatkan program pemutihan.
Al Haris menjelaskan, kendaraan yang telah menunggak selama beberapa tahun tidak harus membayar seluruh tunggakan tersebut dalam skema yang ditawarkan.
“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” jelasnya.
Kebijakan itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih terdorong menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Al Haris meminta pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak sehingga masyarakat diharapkan bersikap terbuka dan memenuhi kewajibannya.
Mengapa Angkanya Mencapai 1,2 Juta?
Jika dibandingkan dengan total sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, jumlah 1,2 juta kendaraan yang belum membayar pajak menunjukkan persoalan kepatuhan yang cukup besar.
Artinya, hampir separuh kendaraan dalam data tersebut disebut belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Namun, angka itu juga perlu dibaca bersama persoalan administrasi kendaraan.
Tidak semua kendaraan yang tercatat dalam database pemerintah dapat dipastikan masih aktif beroperasi.
Sebagian di antaranya bisa saja sudah tidak digunakan, berpindah tangan, atau bahkan tidak lagi diketahui keberadaannya.
Karena itu, program pemutihan menjadi salah satu cara untuk mendorong kendaraan yang masih aktif kembali masuk dalam sistem pembayaran pajak.
Diluncurkan sebagai Hadiah HUT RI
Program pemutihan pajak kendaraan diluncurkan Al Haris seusai memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi.
Al Haris menyebut program tersebut sebagai salah satu bentuk hadiah kemerdekaan bagi masyarakat.
Ia berharap warga dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” katanya.
Program tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki basis data kendaraan di Provinsi Jambi.
Remisi dan Bantuan Modal untuk Narapidana
Selain peluncuran pemutihan pajak kendaraan, rangkaian HUT RI di lingkungan Pemprov Jambi juga diisi dengan pemberian remisi kepada narapidana.
Tiga perwakilan penerima remisi bebas yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman dan Fadillah binti Musa.
Pemprov Jambi juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada tiga perwakilan penerima remisi bebas tersebut.
Al Haris berharap bantuan itu dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ujarnya.
Namun, sorotan utama pada momentum HUT RI tahun ini adalah persoalan pajak kendaraan.
Sebanyak 1,2 juta dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat disebut belum membayar pajak.
Dengan program pemutihan yang kini diluncurkan, Pemprov Jambi berharap pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan segera memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus membantu pemerintah menertibkan data kendaraan di daerah.(*)