MENAGIH DAULAT INDUSTRI : REORIENTASI SUBSIDI MENUJU INDONESIA HUB BUS LISTRIK DUNIA

​Oleh: Dr. Benny Nurdin Yusuf, M.H.

​Berhenti Menjadi Bangsa Penikmat

​Sudah saatnya kita menyudahi peran sebagai penonton di tengah gegap gempita revolusi otomotif global.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar yang haus konsumsi, melainkan harus hadir sebagai episentrum kekuatan baru.

Mari kita balik logikanya: “Hentikan subsidi kepemilikan kendaraan pribadi, alihkan menjadi modal industri transportasi massal.”

Biarkan dunia sibuk membanjiri pasar dengan kendaraan listrik personal, namun pastikan setiap bus listrik yang melintas di kota-kota besar dunia membawa identitas: Made in Indonesia.

Inilah manifestasi hakiki dari kedaulatan sektor otomotif kita. Negara wajib hadir memenuhi mandat konstitusional untuk mobilitas rakyat yang aman.

Keberpihakan pada transportasi massal bukan sekadar urusan mengurai macet, melainkan tentang harga diri bangsa dan tanggung jawab moral menyelamatkan nyawa.

Ingatlah, di balik dinginnya statistik, ada 3 hingga 4 nyawa anak bangsa yang melayang sia-sia di jalan raya setiap jamnya.

​Paradoks Lumbung Nikel: Antara Hilirisasi dan Ilusi Subsidi

​Indonesia hari ini berdiri di atas tumpukan “emas hijau”. Sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, kita adalah pemegang kunci transisi energi global.

Namun, sebuah ironi besar sedang terjadi: negara lumbung energi ini justru dijebak menjadi pasar konsumsi bagi kendaraan listrik (EV) asing.

Alih-alih membangun sebuah peradaban angkutan massal, Pemerintah tengah merencanakan kucuran subsidi sebesar Rp30 triliun untuk motor listrik pribadi.

Mungkin terdengar seperti angin segar bagi individu.

Namun, dibalik itu ini sebuah alarm kuat bagi ketahanan transportasi nasional, dalam menjaga ekosistem transportasi jalan di Indonesia.

Kebijakan rencana subsidi motor listrik dengan angka fantastis (30 teilliun) berisiko melanggengkan dominasi roda dua yang populasinya telah mencapai ±140 juta unit (85% dari total kendaraan), sementara populasi bus kita masih mengenaskan di angka kurang dari 1%.

Kita sedang terjebak dalam kebijakan yang hanya mengganti polusi dengan “kemacetan yang lebih canggih”, Sudah seharusnya kita keluar dari ketergantungan kendaraan pribadi dan membangun peradaban transportasi publik yang bermartabat dan berkeadilan.

Menggugat Subsidi: Memperlebar Lubang Maut?

Pertanyaan besarnya: apakah kucuran subsidi kendaraan listrik ini benar-benar sebuah manifestasi Etika Lingkungan, atau justru sekadar kedok kapitalisme yang memperdalam jurang kesenjangan antara privilese kendaraan pribadi dan keterpurukan angkutan umum?

Jika kebijakan ini terus dipaksakan, kita bukan sedang menyelamatkan bumi, melainkan sedang mempertaruhkan keselamatan di jalan raya atas nama transisi energi.

Berdasarkan fakta di lapangan yang cukup mengerikan, bahwa sepeda motor menyumbang 75% angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan fatalitas mencapai 30.000 jiwa per tahun, mayoritas korban berada pada usia produktif (15–40 tahun).

Subsidi motor listrik tanpa pembenahan sistemik hanya mengubah konsumsi BBM menjadi baterai, tanpa mengubah fakta bahwa nyawa tetap bertaruh di jalanan.

Sementara program menghadirkan layanan angkutan umum massal seperti Buy The Service (BTS) masih tertatih-tatih di koridor utama, belum menyentuh “nadi” pemukiman.

Keterbatasan anggaran daerah selalu menjadi alasan klasik yang mematikan inovasi.

Kondisi inilah yang memaksa masyarakat tetap bergantung pada roda dua sebagai pilihan terakhir yang rasional namun berisiko tinggi.

​Strategi “Balas Budi”: Menjadi Raja di Rumah Sendiri

​Jika pemain global menyerbu pasar kita dengan kendaraan pribadi, strategi paling elegan untuk membalasnya adalah: Ekspor Bus Listrik.

Kita harus menggunakan “Kartu As” nikel untuk menekan pemain global melalui skema alih teknologi yang agresif. Kita tidak boleh lagi puas hanya menjadi “tukang jahit” karoseri.

​Indonesia harus naik kelas: memproduksi sasis dan sel baterai secara mandiri. Inilah esensi kedaulatan industri; menjadikan Indonesia sebagai Hub Produksi Bus Listrik Dunia.

Kita harus membalik status dari negara konsumtif menjadi produsen strategis.

​Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

​Pemerintah harus berani mereorientasi arah kebijakan, termasuk kebijakan yg kurang populer tapi mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Beberpa yg mendasar antara lain ;

1. ​Akselerasi Regulasi Fiskal: Pangkas birokrasi dan mudahkan insentif bagi lahirnya Bus Listrik Nasional karya anak bangsa.

Kita butuh visi besar seperti BYD; yang bermula dari mimpi, namun kini merajai ekosistem dunia.

2. ​Massifikasi Angkutan Listrik Terintegrasi: Dorong layanan transportasi massal berbasis listrik di setiap wilayah perkotaan.

Jadikan mobilitas masyarakat bertumpu pada sistem yang terintegrasi, bukan pada kepemilikan pribadi.

3. ​Subsidi Berbasis Layanan (Service-Based): Alihkan anggaran Rp30 triliun tersebut untuk pengadaan armada bus listrik nasional yang dioperasikan sebagai layanan publik berkualitas.

Jangkau hingga gang-gang kecil melalui angkutan pengumpan (feeder), sehingga rakyat tak lagi punya alasan untuk bergantung pada kendaraan pribadi.

Etika Lingkungan atau Kedok Kapitalisme?

​Menyelamatkan lingkungan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nyawa.

Memperbaiki angkutan umum adalah etika lingkungan yang paling murni karena ia menyelesaikan emisi, kemacetan, dan keselamatan secara simultan.

Jangan sampai subsidi ini hanya menjadi “karpet merah” bagi kapitalisme global, sementara rakyat kecil tetap bertaruh nyawa di atas roda dua. ​Mari bangkit.

Bangun industri bus listrik kita sendiri, amankan jalan raya kita dengan standar keselamatan yang handal.

Jadikan Indonesia mercusuar produksi bus listrik dunia, bukan sekadar pasar teknologi asing!

​Bantaeng, 3 Mei 2026




Pajak Kendaraan Listrik 2026 Resmi Berubah, Tak Lagi Gratis di Semua Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan pajak kendaraan listrik di Indonesia resmi mengalami perubahan mulai tahun 2026.

Skema insentif yang sebelumnya memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 0 persen kini tidak lagi berlaku secara seragam di seluruh daerah.

Perubahan ini terjadi seiring berakhirnya masa insentif nasional yang selama ini diberikan pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam aturan terbaru, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menentukan besaran pajak kendaraan listrik di wilayah masing-masing.

Artinya, kebijakan pajak bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Beberapa daerah masih dimungkinkan memberikan insentif penuh, namun ada juga yang mulai menetapkan tarif pajak sesuai ketentuan lokal yang berlaku.

Meski demikian, kendaraan listrik tetap didorong sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Pemerintah tetap memberikan sejumlah dukungan, namun dengan skema yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Perhitungan pajak kendaraan listrik tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sama seperti kendaraan konvensional.

Perbedaannya terletak pada tarif pajak yang kini ditentukan oleh pemerintah daerah.

Selain pajak daerah, sejumlah insentif lain masih tetap berlaku dalam kondisi tertentu, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat, termasuk aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, tidak semua kendaraan listrik otomatis mendapatkan fasilitas tersebut, sehingga konsumen perlu memperhatikan ketentuan masing-masing produk.

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada biaya kepemilikan kendaraan listrik.

Jika sebelumnya cenderung lebih murah dan seragam, kini biaya bisa berbeda tergantung wilayah dan kebijakan daerah.

Calon pembeli kendaraan listrik juga dituntut lebih cermat dalam menghitung total biaya, termasuk pajak tahunan dan insentif yang berlaku di daerah masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini lebih realistis karena memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal tanpa menghambat agenda transisi energi.

Langkah ini juga menandai pergeseran strategi pemerintah, dari insentif penuh menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan adaptif.

Dengan perubahan ini, kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam transformasi energi nasional, namun dengan skema pembiayaan yang lebih variatif dan dinamis di setiap daerah.(*)




Meski Melambat di 2025, OJK Optimistis Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan industri multifinance masih akan tumbuh positif pada tahun 2026.

Meskipun kinerja piutang pembiayaan sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya.

Proyeksi tersebut disampaikan OJK dalam rangka evaluasi kinerja industri pembiayaan menjelang akhir tahun 2025.

OJK menilai bahwa meskipun industri menghadapi tekanan ekonomi serta perlambatan di sektor otomotif, peluang ekspansi masih terbuka di sejumlah segmen pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pembiayaan modal kerja menjadi salah satu segmen yang berpotensi terus dioptimalkan.

“Segmen pembiayaan yang masih potensial untuk dikembangkan adalah pembiayaan modal kerja, yang hingga saat ini tetap menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK.

Menurut Agusman, pembiayaan modal kerja dinilai relatif lebih stabil di tengah tekanan ekonomi dan persaingan di segmen pembiayaan konsumtif yang lebih sensitif terhadap kondisi pasar.

Selain itu, OJK juga melihat peluang besar pada pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan dan adanya dukungan kebijakan transisi energi.

Data OJK mencatat, hingga November 2025, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance hanya mencapai 0,68 persen secara tahunan, dengan total nilai sekitar Rp 505,3 triliun.

Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya penjualan kendaraan serta perubahan pola permintaan konsumen.

Meski demikian, Agusman menegaskan bahwa perlambatan pertumbuhan tidak mencerminkan pelemahan fundamental industri multifinance.

Ia menilai pelaku usaha perlu memperkuat strategi bisnis melalui diversifikasi produk pembiayaan, peningkatan manajemen risiko, serta percepatan transformasi digital.

“OJK juga mengapresiasi peran multifinance dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM dan pembiayaan modal kerja perusahaan,” tambahnya.

Ke depan, OJK mendorong industri multifinance untuk menyusun strategi bisnis tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap dinamika permintaan pasar, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan industri agar tetap sehat, seimbang, dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)




Naik Bus Listrik Gratis di Jambi Sampai Akhir 2025, Ini Kata Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Warga Kota Jambi kini masih bisa menikmati layanan bus listrik gratis hingga akhir tahun 2025.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perubahan gaya hidup masyarakat menuju transportasi ramah lingkungan.

“Sampai Desember 2025 kita masih gratiskan. Januari 2026 baru akan ada perhitungan tarif berdasarkan hasil feasibility study, namun tetap akan disubsidi,” ujar Maulana.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap program transportasi hijau, Pemerintah Kota Jambi juga menambah empat armada baru.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Dorong Wisata Hijau, Bus Listrik Siap Sambungkan Tugu Keris ke Candi Muaro Jambi

Baca juga:  Pemkot Jambi Gandeng KALISTA, Warga Jambi Bisa Naik Bus Listrik Gratis!

Dari total enam armada yang kini beroperasi, satu merupakan bus listrik ukuran kecil dan tiga lainnya adalah angkutan kota listrik.

Armada kecil ini akan difokuskan pada jalur dalam kota yang lebih sempit, sehingga mampu menjangkau lebih banyak area pemukiman.

Selain itu, Pemkot juga bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat untuk merevitalisasi Terminal Alam Barajo sebagai pusat transit utama.

“Bus dan kendaraan lain akan masuk ke terminal, lalu penumpang lanjut naik bus listrik ke tujuan mereka,” tambah Maulana.

Program ini tak hanya mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, terutama bagi pelajar, tapi juga diproyeksikan mampu menekan kemacetan serta menghidupkan kembali perekonomian di terminal seperti Rawasari dan Alam Barajo.

Dengan waktu operasional lebih dari 10 jam setiap hari, bus listrik terbukti efisien secara energi, ramah lingkungan, dan semakin diminati.

Evaluasi kinerja tidak hanya dilihat dari jumlah penumpang, namun juga mencakup efisiensi energi, kinerja teknis kendaraan, dan kepuasan pengguna.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi tengah merencanakan ekspansi rute Trans Bahagia ke lebih banyak wilayah demi meningkatkan aksesibilitas transportasi publik.

Trans Bahagia kini diposisikan sebagai simbol transportasi masa depan Kota Jambi: praktis, hemat energi, dan mendukung pengurangan emisi karbon di wilayah perkotaan.(*)