Setelah Dicari, Sopir Truk Tronton PT MAD Akhirnya Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (MAD) memasuki tahap baru.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan sopir kendaraan tersebut pada Senin (6/4/2026).

Proses pengamanan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi keberadaan pengemudi yang sebelumnya sempat tidak ditemukan saat didatangi di kediamannya.

Upaya lanjutan yang dilakukan oleh tim Satlantas Polresta Jambi membuahkan hasil dengan ditemukannya sopir tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio R Siregar, membenarkan bahwa sopir kini telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sopir sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kejadian kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara detail kronologi peristiwa yang terjadi.

Sejumlah aspek akan ditelusuri, mulai dari kondisi kendaraan saat kejadian, faktor manusia, hingga kemungkinan adanya pelanggaran aturan lalu lintas.

Selain meminta keterangan dari sopir, penyidik juga terus mengumpulkan bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

Menurut Rio, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keselamatan operasional kendaraan berat di jalan raya.

Dengan diamankannya sopir, diharapkan proses pengungkapan penyebab kecelakaan dapat berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, Satlantas Polresta Jambi masih terus melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.(*)




Viral! Warga Tanam Pisang di Jalan Rusak, Ketua DPRD Soroti Peran Perusahaan Sawit

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi protes warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian publik setelah mereka menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan yang rusak parah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi infrastruktur yang tak kunjung diperbaiki.

Jalan sepanjang sekitar satu kilometer itu dipenuhi lubang besar yang kerap tergenang air saat hujan, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki jadwal perbaikan jalan secara bertahap.

Ia menjelaskan, dengan luas wilayah mencapai ratusan desa dan kelurahan, perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi, namun tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menilai kerusakan jalan tidak hanya disebabkan faktor usia atau cuaca, tetapi juga aktivitas kendaraan berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, lalu lintas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan tersebut turut mempercepat kerusakan, terlebih saat curah hujan tinggi.

Jangan sampai pemerintah yang membangun, pengusaha yang merusak, dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

DPRD pun berencana memanggil para pelaku usaha perkebunan sawit untuk meminta tanggung jawab dalam perbaikan infrastruktur yang terdampak aktivitas mereka.

Tak hanya itu, DPRD juga menemukan indikasi adanya kebun sawit skala besar yang diduga belum memiliki legalitas usaha lengkap.

Temuan ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, warga setempat mengaku sudah lama menunggu perbaikan jalan.

Salah seorang pengendara, Muhammad, mengatakan kondisi jalan menjadi sangat berbahaya saat hujan karena lubang tertutup genangan air.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli, membenarkan bahwa aksi penanaman pohon pisang tersebut merupakan inisiatif warga sebagai bentuk protes.

Ini bentuk aspirasi masyarakat karena jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

DPRD optimistis persoalan ini dapat segera ditangani melalui program pemerintah daerah, sembari menunggu realisasi anggaran perbaikan yang akan datang.(*)




Evaluasi Pembatasan Solar Subsidi Kota Jambi, Walikota Jambi: Lalu Lintas Lancar, Antrean Berkurang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan evaluasi atas penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai efektif mengurai kemacetan dan menekan antrean kendaraan berat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perbaikan signifikan dalam kelancaran arus lalu lintas.

“Dari 19 titik SPBU yang dipantau di wilayah Kota Jambi, lalu lintas terpantau lancar dan antrean kendaraan berat menurun drastis, terutama dengan pengawasan yang lebih ketat,” kata Wali Kota Maulana, Selasa (14/10).

Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pengalihan kendaraan roda enam ke SPBU di luar wilayah kota.

Hal ini dilakukan untuk mendistribusikan beban secara lebih merata dan menghindari penumpukan kendaraan di jalan-jalan utama Kota Jambi.

Hasil evaluasi pembatasan BBM subsidi Solar memberikan kelancaran arus lalu lintas meningkat. Selain itu, antrean kendaraan berat menurun.

“Distribusi solar lebih tertib, pengawasan SPBU diperkuat, kendaraan berat diarahkan ke SPBU luar kota,” kata Maulana.

Pemerintah Kota Jambi berkomitmen melanjutkan kebijakan ini dengan penyesuaian tambahan, termasuk peningkatan pengawasan, optimalisasi penggunaan barcode MyPertamina, dan koordinasi antarinstansi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.(*)