Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Wawako Diza Pastikan Perbaikan Layanan Air Bersih Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait gangguan distribusi air bersih di wilayah Kenali Asam.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung ke lapangan meninjau kondisi warga RT 13, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kamis (4/6/2026) siang.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya diterima pemerintah daerah, sekaligus memastikan penyebab utama terganggunya layanan air bersih yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan itu, Diza didampingi Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Arianto, Camat Kotabaru, Lurah Kenali Asam, Ketua RT 13, serta sejumlah unsur terkait dan warga setempat.

Wawako Diza menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi juga memastikan adanya solusi konkret yang dapat segera dirasakan warga.

“Hari ini kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Dari aspirasi warga, distribusi air masih belum optimal, bahkan hanya mengalir beberapa jam dalam sehari. Ini tentu harus segera dibenahi,” ujar Diza.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya pelayanan air bersih di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat perbaikan agar masyarakat dapat kembali menikmati layanan air bersih secara lebih baik.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama Perumda Tirta Mayang, distribusi air yang sebelumnya hanya sekitar enam jam per hari ditargetkan meningkat menjadi sekitar 20 jam per hari setelah proses perbaikan sistem selesai dilakukan.

“Target kita ke depan distribusi air bisa mencapai sekitar 20 jam per hari. Ini jauh lebih baik dibanding kondisi saat ini yang masih terbatas,” jelasnya.

Diza juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan layanan publik melalui kanal resmi pemerintah seperti Call Center 112, atau melalui RT, lurah, maupun camat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Arianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sumber utama gangguan distribusi air di kawasan tersebut, yang disebabkan oleh kerusakan pada pompa booster Kebun Daging.

Menurutnya, kerusakan tersebut berdampak pada terganggunya aliran air ke beberapa wilayah seperti Villa Kenali, Mayang Ujung, hingga sekitarnya.

“Masalah utama ada pada pompa booster Kebun Daging yang mengalami kerusakan. Untuk sementara, kami melakukan rekayasa jaringan dengan mengambil suplai dari Instalasi Pengolahan Air M. Kuku agar pelayanan tetap berjalan,” jelas Arianto.

Namun, kondisi tersebut membuat distribusi air harus dibagi dengan wilayah lain sehingga pelayanan menjadi tidak maksimal di sejumlah titik, termasuk RT 13 Kenali Asam.

Sebagai solusi jangka panjang, Perumda Tirta Mayang telah melakukan pengadaan pompa baru berkapasitas 100 liter per detik yang didatangkan dari Italia pada Mei 2026.

“Setelah pompa baru ini terpasang dan beroperasi penuh, kami menargetkan distribusi air kembali normal dengan pelayanan hingga 20 jam per hari,” ungkapnya.

Arianto juga memastikan bahwa kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat tetap memenuhi standar kesehatan, baik dari aspek kejernihan maupun parameter kelayakan lainnya.

Melalui peninjauan langsung ini, Pemerintah Kota Jambi berharap perbaikan sistem distribusi air bersih dapat segera rampung sehingga masyarakat di Kenali Asam dan sekitarnya dapat menikmati layanan yang lebih optimal, merata, dan berkelanjutan.(*)




Aksi Warga Zona Merah Berbuah Hasil, Wali Kota dan DPRD Jambi Kirim Surat ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perjuangan ratusan warga terdampak persoalan Zona Merah di Kota Jambi mulai menemukan titik terang.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Jambi dan Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (2/6/2026), masyarakat berhasil mendorong lahirnya kesepakatan penting antara DPRD, Pemerintah Kota Jambi, dan perwakilan warga.

Kesepakatan tersebut berupa pengajuan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia guna meminta penyelesaian terhadap persoalan tumpang tindih aset yang menyebabkan ribuan bidang tanah masyarakat berstatus terblokir.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Grha Siginjai itu dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, jajaran legislatif, serta perwakilan warga yang selama ini terdampak kebijakan Zona Merah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly membacakan surat permohonan yang akan dikirimkan kepada Presiden RI.

Surat itu berisi permintaan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), meskipun sebagian besar bidang tanah telah memiliki sertifikat hak milik.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak persoalan tersebut.

Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Simpang III Sipin, Murni, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, hingga Suka Karya, dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 300 hektare.

Akibat status blokir tersebut, masyarakat mengalami berbagai kesulitan dalam mengurus administrasi pertanahan.

Mulai dari proses balik nama sertifikat, pemecahan lahan, transaksi jual beli, hingga pengajuan kredit perbankan tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya.

Kondisi itu dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi ribuan warga yang telah menguasai lahan tersebut selama bertahun-tahun.

Surat kepada Presiden RI tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Panitia Khusus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali.

Melalui langkah tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan sengketa aset yang telah berlangsung cukup lama.

Kesepakatan itu pun disambut antusias oleh warga yang hadir.

Mereka menilai surat kepada Presiden menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakjelasan status lahan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berlangsung emosional di halaman DPRD Kota Jambi.

Massa yang didominasi kaum ibu secara bergantian menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan 5.506 sertifikat tanah yang masuk dalam kawasan Zona Merah.

Warga menegaskan persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan telah memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Banyak pemilik tanah mengaku tidak dapat menjual aset, mengurus sertifikat, maupun mengakses layanan pembiayaan dari perbankan.

Dalam aksi tersebut, DPRD Kota Jambi juga mendapat sorotan dari massa.

Sejumlah peserta aksi menilai lembaga legislatif belum menunjukkan keberpihakan maksimal terhadap perjuangan warga selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Aksi demonstrasi semakin menyita perhatian publik dengan hadirnya replika pocong yang dibawa massa sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga berharap surat yang dikirim kepada Presiden RI dapat menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan yang selama ini membayangi ribuan keluarga di Kota Jambi.

Aksi berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.(*)




Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Program Kampung Bahagia Bantu Perbaikan Lingkungan RT 14 Kenali Asam, Warga Ucapkan Terima Kasih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 14 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas selesainya pengerjaan proyek drainase di wilayah mereka.

Ketua RT 14, Suparyono, menjelaskan bahwa pembangunan drainase sepanjang 133 meter melalui Program Kampung Bahagia kini telah tuntas.

Selain proyek utama, warga juga berpartisipasi secara swadaya.

“Alhamdulillah, dari masyarakat kami bisa menambah swadaya lebih dari 85 meter drainase. Warga juga turut membangun dua unit tenda, ditambah satu tenda tambahan beserta fasilitas panggung secara swadaya,” ungkapnya.

Program Kampung Bahagia merupakan inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman, menyediakan sarana dan prasarana dasar.

Serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan wilayahnya.

Program ini mencakup perbaikan drainase, peningkatan kebersihan, pembangunan fasilitas umum, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik antusiasme warga RT 14 dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi semangat swadaya masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dan keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 14 menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah dan warga mampu mempercepat pembangunan lingkungan,” ujar Wali Kota.

Beliau menambahkan bahwa, program ini akan terus diperluas ke wilayah lain.

“Kami ingin setiap kampung di Kota Jambi merasakan manfaat pembangunan yang merata. Pemerintah akan terus hadir dan mendukung penuh masyarakat yang memiliki semangat gotong royong,” katanya.

Ketua RT 14, Suparyono, juga menegaskan bahwa manfaat program tersebut benar-benar dirasakan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Jambi. Program ini nyata membantu meningkatkan lingkungan kami,” ucapnya.(*)