Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Program Kampung Bahagia Bantu Perbaikan Lingkungan RT 14 Kenali Asam, Warga Ucapkan Terima Kasih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 14 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas selesainya pengerjaan proyek drainase di wilayah mereka.

Ketua RT 14, Suparyono, menjelaskan bahwa pembangunan drainase sepanjang 133 meter melalui Program Kampung Bahagia kini telah tuntas.

Selain proyek utama, warga juga berpartisipasi secara swadaya.

“Alhamdulillah, dari masyarakat kami bisa menambah swadaya lebih dari 85 meter drainase. Warga juga turut membangun dua unit tenda, ditambah satu tenda tambahan beserta fasilitas panggung secara swadaya,” ungkapnya.

Program Kampung Bahagia merupakan inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman, menyediakan sarana dan prasarana dasar.

Serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan wilayahnya.

Program ini mencakup perbaikan drainase, peningkatan kebersihan, pembangunan fasilitas umum, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik antusiasme warga RT 14 dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi semangat swadaya masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dan keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 14 menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah dan warga mampu mempercepat pembangunan lingkungan,” ujar Wali Kota.

Beliau menambahkan bahwa, program ini akan terus diperluas ke wilayah lain.

“Kami ingin setiap kampung di Kota Jambi merasakan manfaat pembangunan yang merata. Pemerintah akan terus hadir dan mendukung penuh masyarakat yang memiliki semangat gotong royong,” katanya.

Ketua RT 14, Suparyono, juga menegaskan bahwa manfaat program tersebut benar-benar dirasakan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Jambi. Program ini nyata membantu meningkatkan lingkungan kami,” ucapnya.(*)