Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 di SIAPkerja dan Skillhub

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan gratis tersebut diminta segera melakukan pendaftaran melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 9 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan telah dirancang lebih sederhana agar mudah diakses masyarakat.

“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/5/2026).

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 ini menjadi salah satu langkah pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Calon peserta terlebih dahulu harus mengakses laman Skillhub Kemnaker melalui browser, kemudian login menggunakan akun SIAPkerja.

Bagi yang belum memiliki akun, peserta diwajibkan melakukan registrasi dengan mengisi email, nomor telepon, serta password sesuai data identitas diri.

Setelah akun berhasil dibuat, peserta wajib melengkapi profil SIAPkerja sebagai syarat utama mengikuti pelatihan.

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri atau Self Potential Inventory (SPI).

Asesmen tersebut bertujuan mengetahui minat kerja peserta, baik untuk bekerja di dalam negeri, luar negeri maupun berwirausaha, sekaligus mengukur kecocokan potensi diri dengan bidang pelatihan yang dipilih.

Peserta kemudian dapat memilih maksimal tiga program pelatihan kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama melalui platform Skillhub.

Tahap berikutnya adalah mengikuti Asesmen Siap Latih yang mencakup kemampuan dasar seperti verbal, numerik, pengetahuan umum hingga figural.

Asesmen ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Kemnaker menetapkan proses seleksi peserta berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2026.

Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat menarik.

Di antaranya pelatihan gratis, makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Program ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja kompeten dan siap bersaing di dunia industri maupun dunia usaha.(*)




Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 3, Terbuka untuk Lulusan D3–S1

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 3 pada Desember 2025.

Program ini ditujukan bagi fresh graduate untuk memberikan pengalaman kerja nyata, memperluas jaringan profesional, serta menjembatani kesenjangan kompetensi antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri.

Peluncuran Batch 3 dilakukan setelah capaian peserta Batch 1 dan 2 baru mencapai sekitar 62.000 orang, atau masih kurang dari target nasional 100.000 peserta.

Pemerintah berharap batch terbaru dapat menyerap lebih banyak lulusan dari seluruh daerah Indonesia.

Tahapan pendaftaran dibagi dua kelompok. Pendaftaran mitra penyelenggara perusahaan maupun instansi pemerintah dibuka lebih dulu pada 24 November–3 Desember 2025.

Sementara itu, pendaftaran peserta magang dibuka pada 4–7 Desember 2025 melalui portal resmi MagangHub Kemnaker.

Proses seleksi berlangsung efektif, dengan pengumuman hasil pada 8–11 Desember, dan program magang dijadwalkan mulai 16 Desember 2025.

Masa magang berlangsung hingga pertengahan 2026, sesuai kebijakan masing-masing mitra.

Program Magang Nasional Batch 3 terbuka untuk lulusan D3 dan S1 dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar.

Pada batch ini, Kemnaker menegaskan program bersifat inklusif, membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi.

Melalui program ini, Kemnaker mendorong lebih banyak perusahaan swasta dan instansi pemerintah menjadi mitra penyelenggara.

Sehingga semakin banyak lulusan bisa mendapatkan pengalaman profesional yang relevan dengan dunia kerja.

Pemerintah menilai program magang nasional berperan penting dalam meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi kompetisi kerja.

Selain memperoleh keterampilan praktis, peserta magang juga berkesempatan membangun jejaring industri yang dapat menunjang karier masa depan.

Dengan cakupan nasional, program ini dirancang agar berdampak pada lulusan dari berbagai wilayah, termasuk daerah yang minim akses kesempatan kerja.

Bagi para lulusan baru yang ingin memperkuat CV dan meningkatkan peluang diterima kerja, Magang Kemnaker Batch 3 menjadi kesempatan yang layak dipertimbangkan.

Calon peserta disarankan menyiapkan dokumen seperti ijazah, identitas diri, serta membuat akun di portal SIAPKerja sebelum melakukan pendaftaran.(*)




Gila! Urus Sertifikasi K3, Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan KPK pada Kamis malam (21/8/2025), sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi di sejumlah titik di Jakarta.

Sebanyak 14 orang diamankan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wamenaker Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Daftar Lengkap 11 Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker:

  1. Immanuel Ebenezer – Wamenaker

  2. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi K3

  4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  5. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  7. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  9. Supriadi – Koordinator

  10. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  11. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 15 unit kendaraan roda empat, termasuk milik Irvian Bobby, Subhan, Hery Sutanto, dan Gerry Aditya

  • 7 unit sepeda motor, salah satunya milik Immanuel Ebenezer

  • Uang tunai senilai Rp170 juta dan US$2.201

Ketua KPK menyebut, jumlah dan nilai barang bukti menunjukkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak tahun 2019.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Saat ini, semua tersangka menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak Jumat (22/8) hingga 10 September 2025.(*)




OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

KPK menyebut bahwa dugaan pemerasan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang sangat besar.

“Sudah berlangsung cukup lama, sehingga jumlahnya besar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis kepada media.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Noel.

Dalam penggeledahan itu, tim penindakan menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, serta puluhan kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor besar.

“Kami temukan uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga berencana menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus secara lengkap.

Berdasarkan informasi awal, kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Penangkapan ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai pejabat kabinet pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT oleh KPK.

Terkait peristiwa ini, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih memonitor perkembangan dari KPK,” ujarnya singkat.(*)