Kemlu dan Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kemlu RI bekerja sama dengan Polri memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Pemulangan dilakukan setelah para korban menyelesaikan seluruh prosedur keimigrasian di negara tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Kemlu menyebut seluruh WNI dipulangkan ke Tanah Air pada 26 Desember 2025, menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.

“Seluruh WNI telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” ujar Kemlu.

Kesembilan WNI sebelumnya menjadi korban eksploitasi kerja setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja.

Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator komputer, namun setibanya di sana dipaksa melakukan aktivitas penipuan daring (online scam) dan admin perjudian ilegal.

Paspor para korban disita, dan beberapa mengalami tekanan fisik maupun psikis.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan ke KBRI Phnom Penh.

Koordinasi lintas instansi antara KBRI, Kemlu RI, dan Bareskrim Polri memastikan keselamatan dan pemulangan para WNI.

Bareskrim Polri menegaskan pemulangan ini bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO lintas negara.

Aparat juga mendalami peran perekrut di Indonesia yang diduga terlibat dalam pengiriman korban melalui jalur nonprosedural.

Kemlu RI mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur dan legalitas.

Kamboja bukan negara resmi penempatan pekerja migran Indonesia, sehingga WNI yang bekerja di sana berisiko kehilangan perlindungan hukum.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama internasional serta penegakan hukum dalam negeri.

Ini dilakukan guna menekan praktik perdagangan orang dan melindungi keselamatan WNI di luar negeri.(*)




Indonesia Calon Tunggal Presiden Dewan HAM PBB, Dukungan Internasional Menguat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia diusulkan sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.

Usulan tersebut disepakati oleh kelompok negara Asia-Pasifik (Asia-Pacific Group/APG) sesuai mekanisme rotasi kepemimpinan kawasan di Dewan HAM PBB.

Pencalonan ini mencerminkan tingkat kepercayaan komunitas internasional terhadap peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral, khususnya dalam isu perlindungan dan promosi hak asasi manusia.

Berdasarkan ketentuan Dewan HAM PBB, jabatan presiden dewan dipegang secara bergilir oleh lima kelompok regional. Tahun 2026 menjadi giliran kawasan Asia-Pasifik untuk memimpin.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut positif pencalonan tersebut dan mengapresiasi dukungan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Pemerintah menilai pencalonan ini sebagai pengakuan atas konsistensi Indonesia dalam mendorong dialog, kerja sama, dan pendekatan konstruktif dalam penyelesaian isu HAM global.

“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan semakin memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Apabila ditetapkan secara resmi, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa.

Presiden Dewan HAM memiliki peran strategis dalam memimpin sidang, memfasilitasi dialog antarnegara anggota, serta memastikan pembahasan isu HAM berlangsung secara objektif, inklusif, dan seimbang.

Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026 dalam sidang pleno Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Momen tersebut bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, yang dibentuk pada 2006 sebagai pengganti Komisi HAM PBB.

Selain dukungan dari Asia-Pasifik, Indonesia juga memperoleh dukungan dari sejumlah negara lain, termasuk China, yang menyatakan kesiapan memperkuat kerja sama dan dialog internasional di bidang HAM.

Dukungan luas ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai calon tanpa pesaing dalam pemilihan Presiden Dewan HAM PBB.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat tersebut secara profesional, netral, dan berlandaskan prinsip multilateralisme.

Indonesia juga bertekad mendorong penyelesaian isu HAM global melalui dialog, kerja sama, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara.

Pencalonan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB dinilai sebagai pencapaian penting diplomasi Indonesia dan membuka peluang kontribusi yang lebih besar dalam membentuk kebijakan HAM global yang adil dan berkelanjutan.(*)